Belum Memiliki e-KTP, Warga Jatim, Kalteng & Banten Terancam Kehilangan Hak Pilih
Merdeka.com - Koordinator Subkomisi Penegakan HAM atau Komisioner Pemantau dan Penyelidikan Amiruddin mengatakan, masih banyak warga Jawa Timur yang tidak dapat hak politiknya pada saat Pemilu 2019. Hal itu karena, mereka belum memiliki elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) meski sudah berusia 17 tahun dan sudah menikah.
"Provinsi Jawa Timur, jumlah penduduk yang belum memiliki KTP-el ataupun melakukan perekaman berjumlah sekitar 4 juta orang," katanya saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).
Untuk pemilih di Jawa Timur sendiri diketahui sekitar 30.478.938 orang yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain Jawa Timur, ternyata Kalimantan Tengah dan Banten juga terancam akan hilang hak politiknya dengan alasan yang sama.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Siapa saja yang daftar di KPU hari Rabu? Pramono-Rano mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8). Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
-
Siapa yang mendaftar sebagai bacabup Klaten di PKS? Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri membenarkan Youtuber Ridwan Hanif ikut penjaringan bakal calon bupati (cabup) atau calon wakil bupati (cawabup) Klaten 2024 yang dibuka PKS.
-
Siapa saja yang dapat menjadi peserta pemilu? Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang.
-
Apa syarat usia minimum untuk jadi pemilih? Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun ke atas,
Amiruddin menyebut, untuk Kalimantan Tengah saat ini baru 79 persen warga yang memiliki e-KTP meski sudah berusia 17 tahun dan sudah menikah atau atau sudah melakukan perekaman. Sedangkan, total pemilih yang ada di dalam DPT sebesar 1.753.224 orang.
"Diperkirakan sampai menjelang 17 April 2019, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil baru menyelesaikan 85 persen proses perekaman KTP-el," sebutnya.
Sementara itu, untuk di Banten sendiri sebanyak 637 orang terancam akan kehilangan hak politik memilih. Hal itu dikarenakan mereka belum melakukan perekaman e-KTP.
Menurutnya, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjelaskan, pemilih adalah warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau pernah kawin.
"Syarat administrasi kewajiban memilih hanya (sudah berusia) 17 tahun," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaSecara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca SelengkapnyaKetiga paslon akan mengikuti kampanye yang dimulai tanggal 25 September besok.
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan, salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah adalah untuk menyiapkan DP4 yang terdiri dari 2 kriteria.
Baca SelengkapnyaSuara Orang Rimba Menyambut Pemilu: Berharap Kesejahteraan dan Perhatian
Baca SelengkapnyaPemilih potensial tersebut rata-rata akan menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari mendatang.
Baca Selengkapnya