Belum sepakat, pembahasan pasal LGBT di RKUHP ditunda
Merdeka.com - Tim perumus (Tim mus) Pembahasan pasal 495 Rancangan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tentang tindakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di pasal pencabulan ditunda untuk disepakati. Keputusan sepakat itu akan ditentukan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) mendatang.
"Kalau memang ini belum sepakat, ya dipending saja ke tingkat Panja. Tim mus ini kan kita tidak memilih pasal, tetapi hanya menyiapkan opsi-opsi alternatif dari Pasal, ya silakan nanti itu diputuskan di Rapat tingkat panja," kata Ketua Tim mus yang juga Ketua Panja RUU RKUHP Benny K Harman dalam rapat Tim mus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
Kesepakatan itu ditunda karena beberapa fraksi melihat hukuman pidana di pasal 495 ayat 1 huruf a masih terlalu kecil. Karena hanya mengacu pada perilaku kesusilaan di depan umum dan belum mengacu pada perbuatan sesama jenis.
-
Kenapa pernikahan sesama jenis kontroversial? Secara umum, pandangan agama mengenai pernikahan sesama jenis bervariasi. Beberapa agama melarangnya, sedangkan lainnya membatasi atau mengizinkannya dalam kondisi tertentu.
-
LGBTQ adalah apa? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa kekurangan UU KIP menurut Paulus? “UU KIP itu pikirannya masih based on paper, padahal sekarang udah paperless, ilmu saya yang baru adalah berpikir secara teknologi,“ jelasnya.
-
Siapa yang menjawab pertanyaan tentang kepanjangan KUHP? Pertanyaan itu pun dijawab oleh Arif, seorang mahasiswa yang tidak terlalu pintar, tetapi suka bergurau.
"Ini pertama yang huruf A 1,5 tahun, ini cabul ini kan diambil dari 469 RKUHP ini sesama jenis enggak dibekali pemberatan?" ujar anggota fraksi PPP Arsul.
Sedangkan fraksi PKS yang diwakili Tifatul Sembiring meminta hukuman pada pasal 495 ayat 1 huruf a sebaiknya diberikan paling tidak dua tahun. Ia juga akan mengajak fraksi lain untuk membuat hukuman lebih ringan.
"Tadi kita minta dua tahun atau lebih," ungkapnya.
"Tinggal propaganda, mereka iklan atau pun organisasi atau yayasan. campaign atau membuat film. Kan juga sekarang ini kalau dibuka di Youtube banyak sekali ya," ucapnya.
Sebelumnya pemeritah sudah menyedikan dua alternatif soal pasal pencabulan yang di dalamnya terdapat aturan mengenai pencabulan sesama jenis.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMuhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
Baca Selengkapnya"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaDasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.
Baca SelengkapnyaKemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaPertemuan LGBT bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini nantinya akan digelar di luar Indonesia.
Baca SelengkapnyaPadahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir
Baca SelengkapnyaKabar tersebut diunggah salah satu akun media sosial.
Baca Selengkapnya