Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum terima formulir C6, warga khawatir tak bisa nyoblos Pilgub Riau

Belum terima formulir C6, warga khawatir tak bisa nyoblos Pilgub Riau Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah warga Kota Pekanbaru khawatir tak dapat ikut mencoblos pada Pemilihan Gubernur Riau 27 Juni 2018 mendatang. Pasalnya, formulir undangan untuk memilih belum disampaikan kepada sebagian warga.

Ini kami hampir semua penghuni perumahan ini belum diberikan undangan yang biasanya kami gunakan untuk memilih, bagaimana nanti kami mau mencoblos," ujar Ari, salah seorang warga Jalan Kartama Kota Pekanbaru kepada merdeka.com, Minggu (24/6).

Hal senada diungkapkan Rahman, warga Jalan Hangtuah Pekanbaru. Dia bersama keluarganya juga belum menerima formulir yang biasa disebut formulir C6 itu. Padahal, dirinya ingin menentukan pilihan sosok calon yang dirasa pantas memimpin Riau lima tahun ke depan.

"Kami sudah memiliki nama calon yang akan kami pilih, tapi rahasia. Padahal 3 hari lagi pemilihan, tapi kami belum dapat formulir itu, ini KPU bagaimana sih," ketus Rahman.

Taufik, salah seorang warga Sidomulyo merasa ada yang aneh dengan tidak disebarkannya formulir C6 yang menjadi hak warga untuk memilih. Dia tak ingin ada sekelompok orang yang memanfaatkan formulir itu untuk disalahgunakan.

Taufik mengatakan, banyak warga kelurahan lain yang belum terima formulir atau undangan untuk mencoblos itu.

"Sepertinya di Pekanbaru undangan untuk mencoblos tanggal 27 Juni nanti, banyak yang belum terima. Kalau tak ditanya mana undangannya, tak akan disampaikan, kami khawatir undangan untuk mencoblos tersebut dipergunakan untuk kepentingan lain," keluh Taufik.

Dia menyebutkan, ada warga menerima undangan mencoblos itu dalam keadaan tidak utuh alias sudah terpotong atau tergunting. Itu sudah diambil dan seolah sudah disampaikan kepada pemegangnya.

"Takutnya nanti dipergunakan untuk pasangan calon tertentu. Kami yang belum terima undangan, sebelumnya pernah mencoblos juga di Pekanbaru ini," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Riau Ilham Yasir mengatakan, undangan untuk mencoblos itu seharusnya sudah diterima masyarakat pemilih, 3 hari sebelum pencoblosan. Namun, dia menegaskan, formulir tersebut tidak dapat disalahgunakan.

"Idealnya 3 hari sebelum pencoblosan harus sudah disampaikan. C6 takkan bisa disalahgunakan, karena saat di TPS, Ketua KPPS akan mengecek kembali kesesuaian antara C6 dengan DPT. Jika dia pegang C6, tak serta merta langsung diberikan surat suara tapi dipastikan dulu betul tidak yang bersangkutan ada di DPT," kata Ilham.

Namun, lanjut Ilham, jika petugas ragu dengan orang yang pegang C6, akan diminta utk menunjukkan E-KTP miliknya. Jika ada satu orang saja yang kemudian diketahui menggunakan C6 orang lain dan sudah mencoblos, maka TPS tersebut harus diulang pemungutannya.

"Dan jika orang tersebut yang berusaha menyalahgunakan C6 itu, akan dilaporkan ke Gakkumdu," terang Ilham.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih

KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya

Pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.

Baca Selengkapnya
Banyak Warga Depok Belum Terima Undangan Pemilu 2024, Ini Penyebabnya
Banyak Warga Depok Belum Terima Undangan Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Form C6 harus sudah diterima warga sebelum pencoblosan.

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Fasilitasi Perekaman KTP Napi Agar Bisa Mencoblos
Polres Rohil Fasilitasi Perekaman KTP Napi Agar Bisa Mencoblos

Andrian menyebutkan polisi terus berupaya menyukseskan Pemilu 2024 secara damai, aman dan sejuk

Baca Selengkapnya
Lika-Liku Penggunaan Hak Suara Masyarakat Suku Anak Dalam di Jambi, Kesulitan Menentukan Pilihan
Lika-Liku Penggunaan Hak Suara Masyarakat Suku Anak Dalam di Jambi, Kesulitan Menentukan Pilihan

Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) serba kesulitan dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 tahun ini.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024

Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.

Baca Selengkapnya
Viral TPS 119 Cimanggis Depok Kekurangan Surat Suara, Warga Resah Tak Bisa Nyoblos
Viral TPS 119 Cimanggis Depok Kekurangan Surat Suara, Warga Resah Tak Bisa Nyoblos

Perihal kekurangan surat suara itu sudah diketahui oleh Bawaslu Kota Depok

Baca Selengkapnya
Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau
Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau

Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan Logistik Pemungutan Suara Ulang di Rohil
Polisi Amankan Logistik Pemungutan Suara Ulang di Rohil

Pemilihan ulang terjadi karena ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT Rohil.

Baca Selengkapnya
Dikawal 4 Personel Polisi, Ribuan Surat Suara di Kantor Kecamatan Rohil Dipindah ke GOR
Dikawal 4 Personel Polisi, Ribuan Surat Suara di Kantor Kecamatan Rohil Dipindah ke GOR

Pemindahan surat suara dikawal 4 personel polisi bersenjata lengkap

Baca Selengkapnya
770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya
770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya

Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya