Benarkah Setya Novanto, orang pertama kali pengusul dana aspirasi?
Merdeka.com - Pro kontra munculnya Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang diusung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus berlanjut. Bahkan, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menuding masalah dana aspirasi ini permainan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Namun, Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun membantah hal tersebut. Dia menjelaskan UP2DP atau yang lebih dikenal dengan dana aspirasi ini sudah tercantum dalam undang-undang.
"Ini amanat undang-undang. Semua kan sudah tercantum dalam undang-undang tentang MD3 khususnya Pasal 227 ayat (1). Bisa juga dilihat di pasal 195 Peraturan DPR tentang Tata Tertib. UP2DP ini sudah tercantum di undang-undang tersebut," kata Misbakhun ketika dihubungi merdeka.com, Rabu (24/6) malam.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
Selain tercantum dalam Undang-undang, usulan program ini juga disetujui oleh pemerintah dan DPR. Sehingga tidak dibenarkan jika Setnov yang mengusulkan hal tersebut.
Dengan adanya tuduhan ini, Misbakhun menilai Ruhut tidak mengerti soal Undang-undang. Sehingga dia mengimbau kepada Ruhut untuk membaca ulang isi dari undang-undang yang mengatur UP2DP itu.
"Pak Ruhut itu tidak mengerti soal undang-undang. Suruh baca undang-undang kalau dia ahli hukum, baca undang-undangnya, resapi. Jangan cuma dibaca lalu disimpan di bawah bantal. Pak Ruhut orang hebat, anggota DPR kan orang hebat. Undang-undang pasti semuanya paham," imbuh Misbakhun.
Selain itu, Misbakhun juga menolak jika pengusulan dana aspirasi ini sebagai pengalihan isu dari kisruh Golkar. Menurutnya, dua hal tersebut sangat berbeda dan tidak bisa disangkutpautkan.
"Mana ada, buat apa pengalihan isu. Kita tidak pernah berniat untuk mengalihkan isu. UP2DP ini untuk kepentingan masyarakat di seluruh tanah air Indonesia. Untuk program lebih merata paling tidak semua daerah kebagian," tutupnya.
Sebelumnya, Ruhut Sitompul menuding masalah dana aspirasi ini permainan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Menurut Ruhut, Setnov bergerak di kala partainya lengah.
"Kalau saya bilang ini bikin ramai semua karena Setya Novanto, Ketua DPR kok. Mungkin mau curi start, namanya Golkar lagi kisruh, ramai, pecah kongsi yah dia langsung. Bahaya itu Rp 11,2 triliun," sindir Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Ruhut pun mengingatkan pada rakyat harus hati-hari dengan adanya dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Sebab, kata dia, dana senilai Rp 11,2 triliun tersebut jumlah yang besar dan berasal dari rakyat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPP Partai Nasdem sekaligus Anggota Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto menanggapi persidangan kasus korupsi Kementan
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSaat itu PDI Perjuangan mendukung Gibran dalam pencalonan Pilwalkot Solo
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I PDIP menyinggung soal keterlibatan Presiden dalam endorse salah satu paslon di Pilkada Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaHasto menjelaskan, PDIP berani mencalonkan Gibran kala itu lantaran melihat kepemimpinan Presiden Jokowi yang dinilai telah memberikan dampak baik bagi RI.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaPosisi SYL sebagai menteri maka wajar jika memberikan sumbangan lebih besar
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPDIP meyakini Jokowi tidak memberi perintah kepada menterinya untuk bermanuver membentuk poros koalisi baru.
Baca Selengkapnya