Bendera Dibakar, 'Banteng' Meradang
Merdeka.com - Aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat demonstrasi menolak RUU HIP di depan Gedung MPR/DPR pada Rabu (24/6) membuat seluruh kader naik darah. Kader di tingkat pusat sampai akar rumput mendesak polisi menangkap dan mengadili pembakar simbol partai berlambang banteng moncong putih. Beragam aksi protes dari kader 'pecah' di sejumlah daerah.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada kader merapatkan barisan dan mengutamakan jalur hukum atas kasus ini. "Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai," seru Mega dalam surat.
Para kader menindaklanjuti titah sang Ketum dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya. PDIP membuat laporan melalui kuasa hukumnya Ronny Berty Talapessy. Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/3.656/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal (26/6).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Wiliam Yani ikut mendampingi Ronny. Dia mengaku tidak terima jika PDIP dikaitkan dengan organisasi terlarang PKI. Tak habis pikir juga bila PDIP dianggap memaksakan pembahasan RUU HIP yang menjadi bahan protes massa aksi.
Serangan ke Jokowi dan Kenangan Kudatuli
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaitkan aksi pembakaran tersebut dengan pemerintahan Joko Widodo. Dia menduga sasaran dari aksi pembakaran tersebut adalah mengganggu pemerintahan Jokowi.
"Serangan ke PDI Perjuangan punya tujuan lebih jauh, mengganggu pemerintahan Pak Jokowi. Untuk itu PDI Perjuangan menegaskan bahwa dialog dan musyawarah kita kedepankan, namun jangan uji kesabaran revolusioner kami," ujar Hasto.
Aksi tersebut juga mengingatkan PDIP dengan sejarah kelam peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996. Peristiwa pengambilalihan dan penyerbuan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58, Jakarta, yang diduduki Ketua Umum PDI Kongres Surabaya, Megawati.
©2020 sumber foto: dokumen DPP PDIP
Penyerbuan ini diduga kuat melibatkan unsur militer, Komando Daerah Militer Jaya. Saat itu, pemerintahan Soeharto tidak memberi restu pada PDI pimpinan Megawati. Insiden yang menyebabkan lima orang tewas.
"Saya teringat ketika konsolidasi dilakukan pasca peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996. Saat itu ada yang mengusulkan untuk melakukan perlawanan terhadap rezim. Namun Ibu Megawati Soekarnoputri mengambil langkah yang mengejutkan, yakni membentuk Tim Pembela Demokrasi dan melakukan gugatan di lebih dari 267 kabupaten kota," ujar Hasto.
Desakan Usut Dalang Aksi Pembakaran
Ketua Komisi III DPR Herman Herry yang juga kader PDIP meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut serta menindak tegas dalang di balik pembakaran bendera partainya. Aksi itu dianggap berbahaya karena mencoba memecah belah persatuan bangsa. Polisi diminta profesional mengusut kasus tersebut.
Dia menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas. Mengingat Indonesia sebagai negara hukum, Ia meminta kepada seluruh pihak agar tidak terpancing dan selalu mengedepankan dialog dalam mengatasi perbedaan.
"Maka sekali lagi saya minta Kapolri untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas segala pihak yang melakukan aksi provokatif ini," demikian politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.
Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan, Yuke Yurike juga menyampaikan empat poin yang menjadi tuntutan politik PDI Perjuangan kepada polisi. Pengurus PDIP meminta segera mengusut, menangkap serta mengadili para pelaku pembakaran bendera PDIP dan mengusut aktor intelektual di balik pembakaran bendera PDIP.
Kemudian, Yuke meminta polisi menindak tegas ormas-ormas terlarang yang masih beraktivitas di Indonesia dan menindak ormas yang masih menyebarkan ujaran kebencian.
Polisi Janji Profesional
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan pihaknya akan bertindak secara profesional usai adanya aduan dari pihak yang merasa dirugikan. Polisi sudah memeriksa saksi-saksi atas kasus tersebut.
"Polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional. Kita akan memeriksa barang bukti, saksi, sesuai SOP yang ada. Laporan semua yang masuk ke kepolisian akan ditindaklanjuti," kata Argo.
Argo menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada penyidik sebagaimana perkara lainnya yang masuk ke kepolisian. Sejauh ini, belum ada upaya pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat atas peristiwa itu.
"Setelah menerima laporan, penyidik akan mendalami dan meminta keterangan pelapor, saksi-saksi baru akan kita lakukan pemeriksaan," jelas dia.
Pembakaran Bendera PDIP Kecelakaan?
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ANAK NKRI, Edy Mulyadi mengatakan, kejadian pembakaran bendera PDIP adalah kecelakaan yang tak terencana dan hal itu sudah dijelaskan kepada polisi.
“Pembakaran bendera PDIP itu adalah accident. Kenapa accident? Waktu ditanya sama polisi, pastikan anak buah kalian yang di lapangan yang ikut rapat rapat kami, pasti sudah laporan bahwa tidak ada rencana bakar bendera. Jangankan rencana, dibahas saja nggak," kata Edy melalui video, Jumat (26/6).
Edy menegaskan, kejadian pembakaran bendera PDIP adalah kecelakaan, karena tidak pernah sama sekali disinggung dalam rapat untuk merencanakan pembakaran bendera tersebut. Termasuk kejadian pembakaran bendera PKI yang sebelumnya tidak direncanakan sama sekali. Edy mengakui, baru tahu ada pembakaran bendera di saat aksi sedang berlangsung.
"Saya sebagai korlap waktu itu, ketika istirahat di bawah atap yang orang pada orasi itu ada orang yang berbisik kepada saya, itu habis Azhar. Salat hujan deras, kita salat di bawah hujan yang deras. Habis ini bakar bendera PKI. Spontan saya jawab, emang ada benderanya? Ada. Oh yasudah," terangnya.
Sontak, karena usulan itu Edy ikut memandu proses pembakaran. Namun, dia tidak mengetahui sama sekali ternyata pembakaran bendera PKI diikuti dengan bendera PDIP.
"Ditanya kenapa kok bendera PDIP ikut dibakar? Saya nggak tahu waktu dibawa ke situ saya juga nggak tahu ada berapa bendera, waktu dipisah ada dua bendera. Waktu dibentang lah ada bendera PDIP. Saya juga kaget dalam hati saya. Tapi nggak apa-apa," ujarnya.
"Lalu polisi tanya, kenapa Pak Ustaz tidak menghentikan. Saya bilang gila, dalam suasana seperti itu 'eh yang PDIP jangan dibakar, yang PDIP jangan dibakar' nggak mungkin saya bilang begitu ya. Jadi satu, pembakaran bendera bukan rencana kita. Rapat tidak tapi ada rencana itu, karena suasana aksi ya begitu saya sebagai korlap sebagai penanggung jawab aksi, oke kita bakar," lanjutnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.
Baca SelengkapnyaPDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan mengingatkan supaya jangan mengedepankan emosi dalam menerapkan demokrasi.
Baca SelengkapnyaRonny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaGerindra menyatakan akan menindak anggotanya yang melakukan perbuatan tercela.
Baca Selengkapnya"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny
Baca SelengkapnyaMenurut Yusri, proses penyelidikan itu sebagaimana laporan dari pihak keluarga soal dugaan tersebut yang telah diterima Pomdam I/Bukit Barisan (BB).
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaKaryoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya intimidasi apa yang diterima oleh saksi-saksi tersebut, Ronny tak menjawab secara detail.
Baca Selengkapnya