Benny K Harman: Kapan ada dana aspirasi? Kalau ada mana bahannya?
Merdeka.com - Presiden Jokowi dikabarkan memerintahkan Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mengirim surat ke DPR untuk membatalkan usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau yang biasa disebut dana aspirasi.
Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman menegaskan, DPR tidak pernah mengusulkan dana aspirasi yang menuai polemik tersebut.
"DPR tidak pernah mengusulkan dana aspirasi. Tidak ada," ujar politisi Partai Demokrat ini di Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Saat ditanya soal dana aspirasi itu masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015, Benny membantahnya.
"Kapan ada dana aspirasi? Kalau ada, mana bahannya?" ujar Beny.
Akan tetapi, tegas dia, yang diusulkan DPR selama ini adalah program pembangunan dapil.
"Yang ada itu usulan program pembangunan dapil," pungkas Beny sambil berlalu.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan anggota Baleg DPR RI, Benny K. Harman terlibat adu mulut saat membahas status RUU Perampasan Aset
Baca SelengkapnyaBenny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Benny dalam rapat bersama dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Baca SelengkapnyaMenurut Benny, peradilan yang mengadili kasus tersebut adalah peradilan sesat, karena banyak yang tertipu dengan kasus tersebut
Baca SelengkapnyaAlasan tidak membahas hak angket, lantaran PPP masih rentan tak lolos ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi Benny K Harman sempat meminta agar Yasonna tidak berimajinasi terlalu berlebihan.
Baca SelengkapnyaSosok Benny K Harman yang jadi sorotan usai kritik Kakorlantas anak mantan Wapres RI.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil pun menyampaikan, jangan sampai berita tidak benar beredar begitu saja tanpa adanya pemeriksaan kebenaran secara tuntas.
Baca SelengkapnyaAnggaran yang digelontorkan untuk pengamanan IKN bisa ditunda dan diarahkan ke hal-hal lebih penting.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaFadil Imran mengklarifikasi soal dugaan dana asing untuk membiayai calon presiden (capres) tertentu.
Baca Selengkapnya