Berebut pimpin Golkar antara Ical vs Agung, Akbar Tandjung dan JK
Merdeka.com - Kisruh internal Partai Golkar tak kunjung usai sejak kalah di Pilpres 2014. Perseteruan antara Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono justru bertambah pelik setelah keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly sahkan kubu Munas Ancol pimpinan Agung.
Pertarungan berawal ketika Ical dipilih menjadi ketua umum secara aklamasi di Munas Bali akhir tahun lalu. Tidak terima, Agung Laksono pun menggelar munas tandingan yang dihelat di Ancol, tak lama pasca Ical terpilih jadi ketua umum.
Perang urat syaraf keduanya berlanjut sampai ke ranah hukum. Agung dan Ical sama-sama mengajukan gugatan ke pengadilan negeri. Namun gugatan keduanya ditolak karena hakim ingin perseteruan ini diselesaikan lebih dulu melalui mahkamah partai.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
-
Mengapa Golkar penting? Kondisi geopolitik dan geo-ekonomi yang semakin kompleks, menuntut kemitraan ASEAN-RRT menjadi bagian dari solusi dan hal ini terangkum dalam ASEAN Common Statement.
Mahkamah Partai bersidang. Hasilnya bukan menjadi jalan keluar, tapi malah menambah perkara baru. Dua hakim Muladi dan Natabaya menyatakan tak ada yang menang, namun dua hakim lain Andi Mattalatta dan Djasri Marin memenangkan kubu Agung. Putusan dua hakim itu yang jadikan Menkum HAM mengesahkan kubu Agung.
Kubu Ical geram, mencabut gugatan sebelumnya dan mengajukan gugatan baru atas putusan mahkamah partai itu. Tidak cuma soal putusan, kubu Ical juga melaporkan dugaan pelanggaran pidana berupa pemalsuan dokumen yang dilakukan kubu Agung saat menggelar munas tandingan di Ancol. Kasusnya saat ini sedang berproses di Bareskrim Polri.
Akbar Tandjung gerah (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Internal Golkar kembali panas jelang Munas pemilihan ketua umum
Baca SelengkapnyaPartai Beringin tua kembali panas. Kini, giliran Airlangga Hartarto memutuskan untuk mundur dari kursi ketua umum Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaJK sebut Golkar telat dalam menentukan arah koalisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaIcal berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaGolkar di bawah kepemimpinan Airlangga saat ini layaknya menjaga rumah kosong. Karena KIB sudah tidak lagi berjalan.
Baca SelengkapnyaSikap JK dinilai senior Golkar terkait munaslub tidak konsisten kepada Airlangga dan Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMeski mengaku prihatin dengan keputusan tersebut, Aburizal Bakrie mengatakan tetap memahami posisi Airlangga.
Baca SelengkapnyaJK menegaskan untuk dapat menjadi Ketua Umum Partai Golkar perlu modal yang cukup banyak.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Penasihat Partai Golkar, Jusuf Hamka mengungkapkan pengunduran dirinya dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, apabila Golkar pecah, tidak akan bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaIdrus menilai Airlangga melakukan akrobatik politik dengan PDIP dan Gerindra.
Baca SelengkapnyaIdrus menilai, lebih baik berdebat keras dalam menentukan calon kepala daerah, daripada bertengkar karena calon yang diusung kalah di pertarungan Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya