Beredar Undangan Rakor Bahas Penundaan Pemilu, Ini Penjelasan Mahfud MD
Merdeka.com - Beredar undangan dengan kop surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI. Dalam surat itu, tertulis acara rapat koordinasi terkait isu pemunduran pemilu serentak tahun 2024 dan isu calon penjabat (Pj) kepala daerah.
Tertulis pula agenda akan diselenggarakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur,Senin (21/3). Rapat akan dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik.
Terkait hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara. Dia menjelaskan, agenda itu digelar untuk menjawab penundaan pemilu tidak akan mempengaruhi tahapan-tahapan kerja pemerintah. Terutama dalam mempersiapkan Pemilu 2024.
-
Kapan pemilu 2024 akan diselenggarakan? Pemilu ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pada tahun 2024 ini, pemilu akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang.
-
Kapan Pemilu Serentak Tahun 2024 diselenggarakan? Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 di Indonesia telah memasuki sejumlah tahapan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2020.
-
Kapan Pilkada 2024 diselenggarakan? Pemilihan kepala daerah (Pilkada) semakin semarak dengan banyaknya artis-artis tanah air yang turut beradu nasib maju di Pilkada 2024.
-
Kapan Pilkada 2024 akan diselenggarakan? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Berita lengkap Pemilu bisa dibaca di Liputan6.com
"Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahapan kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," kata Mahfud kepada merdeka.com, Jumat (18/3).
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, pemerintah akan bekerja dan tetap berpedoman pada agenda konstitusional. Dia menuturkan sesuai aturan bahwa pada 2024 tetap diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak.
"Bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak. Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas Pemerintah dan Pemerintah tidak bisa menyetujui maupun menolak. Itu urusan parpol, DPR, MPR, dan masyarakat politiknya," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaBerdasarkan sejumlah pertimbangan maka muncul alternatif memajukan tanggal pendaftaran calon.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD buka suara tentang rencana jadwal pendaftaran capres dan cawapres dipercepat.
Baca SelengkapnyaUntuk tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah 27-29 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaPerubahan PKPU ini perlu dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.
Baca SelengkapnyaBamsoet meminta, agar wacana pembahasan amendemen jangan dicurigai sebagai upaya untuk menunda Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca Selengkapnya