Berhentikan ketua Panwaslih, Bawaslu Bali dikirimi surat 'kaleng'
Merdeka.com - Setelah diberhentikannya I Wayan Eka Sueca Antara Ketua Panwaslih Kabupaten Karangasem lantaran melanggar kode etik, kini Lembaga Pengawas Pemilu Kabupaten Karangasem kembali menjadi sorotan. Sorotan ini muncul setelah Bawaslu Bali menerima surat kaleng yang dikirimkan oleh seseorang yang mengatasnamakan, I Made Dastra.
Dalam surat kaleng tersebut, tertulis bahwa salah satu Komisioner Panwaslih Karangasem pernah tersangkut kasus hukum pada tahun 2009 lalu. Bahkan, di surat tersebut juga disebutkan yang dimaksud sudah pernah menjalani penahanan di Polres Karangasem.
Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia membenarkan adanya surat kaleng tersebut. Ia menjelaskan, surat ditujukan pada Bawaslu Bali yang ditembuskan pada Bawaslu Pusat di Jakarta, DPRD Karangasem, serta pihak terkait. Namun, surat tersebut tidak mencantumkan alamat lengkap pengirim, hanya tertulis Rendang, 27 November 2015.
-
Siapa yang menulis surat itu? Surat itu sebenarnya ditulis oleh fisikawan Hungaria, Leo Szilard dengan bantuan ilmuwan lain, namun ditandatangani Einstein untuk menarik perhatian presiden karena statusnya sebagai salah satu ilmuwan terbesar sepanjang masa.
-
Siapa yang menulis surat? 'Lentera ini didirikan oleh insinyur James Wells, millwright John Westwood, insinyur James Brodie, buruh David Scott, dari firma James Milne & Son Engineers, Milton House Works, Edinburgh, selama bulan-bulan Mei hingga September dan dinyalakan kembali pada hari Kamis malam tanggal 15 September 1892.'
-
Dimana surat ditemukan? Arkeolog menemukan surat yang disimpan di dalam botol ketika menggali gundukan kuburan Viking di Norwegia.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Kenapa surat tersebut ditulis? Kertas lainnya adalah surat dari Lorange yang secara kasar diterjemahkan sebagai: Gundukan ini digali Anno Domino 1874. Dari Anders Lorange, Antiqvarius Norvegiæ. Gundukan ini dibangun di atas Manusia yang gugur. Mereka dibakar di kapal mereka bersama senjata dan dekorasi mereka.
"Surat kaleng tersebut yang melaporkan Panwaslih Kabupaten Karangasem," ujar Rudia memastikan bahwa ditulis di kecamatan Rendang, Karangasem, Jumat (4/12).
Dalam surat yang menghujat seseorang tidak ditulis siapa Komisioner Panwasluh Kabupaten Karangasem yang dituduh pernah tersangkut hukum itu. Penulis surat hanya mengaku mendapat informasi dan mohon untuk segera ditelusuri kebenarannya. Mengingat semakin dekatnya pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
"Bagaimana kami mau menindaklanjuti, pelapornya saja tidak ada alamatnya," terangnya di gedung Bawaslu Bali, Jumat (4/12) Denpasar.
Meskipun begitu, lanjut Rudia, pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada tiga orang anggota Panwaslih Karangasem yakni I Wayan Eka Sueca Antara, Ketut Subrata, dan Ketut Suastama. Ketiga Komisioner Panwaslih Kabupaten Karangasem tersebut menegaskan tidak pernah tersangkut masalah hukum.
"Mereka yang kita mintai keterangan terkait surat ini, membantah semuanya," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan mundur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani pada 25 Juli 2024. Foto dokumen bermeterai Rp10.000 itu beredar luas di media sosial.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaBasiran mengadukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang memberhentikan dirinya dari Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemda Sultra
Baca SelengkapnyaSekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu turun tangan menyelidiki kasus surat suara Pramono-Rano yang dicoblos ketua KPPS di TPS 028 Pinang Ranti.
Baca SelengkapnyaLaporan mengenai dugaan kecurangan terus mengalir. Beberapa laporan ditindaklanjuti karena dianggap memenuhi kriteria yang ada.
Baca SelengkapnyaKhairul meminta S mengungkapkan sosok yang memerintahkan untuk merusak baliho di kawasan Perumahan Griya Oke Permai.
Baca Selengkapnya