Beri bimbingan, KPU harap daerah paham teknis kampanye pilkada
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penyatuan visi dan misi terhadap KPU provinsi. Salah satu komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, acara tersebut merupakan agenda untuk menyatukan prinsip dasar soal teknis kampanye agar terdapat persamaan di seluruh KPU yang ada di daerah.
"Kami harapkan agar semua KPU di daerah, paham dan mengerti tahapan teknis kampanye," kata Ferry pada acara 'Bimbingan Teknis Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2015', di gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (4/8).
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan tentang tata cara tahapan kampanye dan juga sanksi yang diberikan kepada pasangan calon kepala daerah secara detail serta prosedur pemasangan iklan di media massa dan atribut kampanye lainnya.
-
Apa saja yang diatur dalam aturan Pilkada Serentak? Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Siapa yang mengatur aturan Pilkada Serentak? Aturan Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Apa saja yang diatur UU Pilkada Serentak 2024? Undang-Undang Pilkada Serentak 2024 di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan, yang paling relevan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
"Saya tidak ingin nanti setiap KPU daerah itu berbeda soal aturan. Agar nantinya KPU tidak mendapatkan gugatan dari pasangan calon," papar Ferry.
Pantauan merdeka.com, acara tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU provinsi di seluruh Indonesia. Mereka terlihat antusias mendengarkan pemaparan mekanisme pilkada serentak. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.
Baca SelengkapnyaKapolres mengimbau kepada peserta KPPS agar selalu kompak satu sama lain agar menjalankan tugas dengan baik dan lancar
Baca SelengkapnyaKonsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta agar KPU melakukan pendidikan politik secara lebih masif.
Baca SelengkapnyaHal ini untuk memastikan agar pelaksanaan Pilkada serentak berjalan sukses.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca SelengkapnyaKPU RI terus berupaya agar Pilkada serentak 2024 tidak ada yang melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaFirli berharap tak ada politik uang dalam kontestasi lima tahunan ini.
Baca SelengkapnyaTiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.
Baca SelengkapnyaDitanya Soal Pilkada Jabar, PKB Singgung Aturan PKPU yang Membingungkan
Baca Selengkapnyadapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.
Baca Selengkapnya