Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkaca dari 2014 & 2019, LIPI Harap Pemilu 2024 Muncul Lebih dari Dua Paslon

Berkaca dari 2014 & 2019, LIPI Harap Pemilu 2024 Muncul Lebih dari Dua Paslon Peneliti LIPI, Siti Zuhro. ©2019 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Peneliti senior LIPI, Siti Zuhro mendesak legislator membuat RUU Pemilu dengan belajar dari pengalaman Pilpres 2014 dan 2019. Dua Pilpres sebelumnya itu membuat keterbelahan di masyarakat akibat hanya dua pasangan calon yang bertarung. Menurut Siti, perlu dipikirkan pada Pilpres mendatang bagaimana memunculkan lebih dari dua pasangan calon.

"Karena itu motivasi pemilu kali ini harus mendorong munculnya calon lebih dari dua pasang sebagai ikhtiar pembelajaran demokrasi baik untuk elite maupun masyarakat," kata Siti dalam webinar mengenai RUU Pemilu, Selasa (9/6).

Siti mengatakan, Indonesia pernah pengalaman Pilpres dengan lima pasangan calon pada 2004. Ketika itu, hasil pemilu tidak membuat disharmoni di masyarakat.

Sebabnya, dia mengingatkan pembuat undang-undang supaya mempertimbangkan matang penetapan ambang batas presiden (presidential threshold).

Siti mengatakan, jika ambang batas presiden tetap 20 persen dari kursi di DPR seperti Pemilu 2019, maka pasangan calon yang muncul paling banyak hanya tiga orang. Kemungkinan terjadi head to head dua pasangan calon juga semakin besar.

"Nyatanya akan terulang kembali seperti yang lalu pasca Pilpres akan memunculkan keterbelahan politik," kata Siti.

Lalu, jika ambang batas ditetapkan nol persen maka kemungkinan partai-partai dapat mengusung calonnya masing-masing. Bakal calon presiden diprediksi akan banyak dan pertarungan dapat berjalan dua putaran. Menghindari terjadinya head to head yang memicu keterbelahan.

Begitu juga jika ambang batas dikurangi menjadi 10 persen, diprediksi akan muncul 4-5 pasangan calon presiden. "Melalui desain ini konsolidasi politik akan terjadi dan politik cenderung terfragmentasi. Sehingga tidak ada head to head," ucap Siti.

Siti juga menyarankan pembuat undang-undang memikirkan cara mendorong partai menghasilkan koalisi yang berkualitas. Tidak hanya partai-partai bersatu membentuk satu koalisi yang hanya menghasilkan satu pasangan calon.

"Untuk pilpres menurut saya pengalaman empirik 2019 harus jadi pertimbangan matang dan diberikan solusi dalam bentuk pasal dan ayat," kata dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Nilai Pilkada 2024 Sangat Demokratis: Banyak Pilihan dan Koalisi Saling Silang
Jokowi Nilai Pilkada 2024 Sangat Demokratis: Banyak Pilihan dan Koalisi Saling Silang

Ada banyak koalisi partai politik yang mengusung calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Target Kaesang untuk PSI: Satu Kursi Per Dapil di DPR RI
Target Kaesang untuk PSI: Satu Kursi Per Dapil di DPR RI

Secara keseluruhan, ada 84 dapil yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia dengan jumlah kursi DPR RI sebanyak 580 kursi.

Baca Selengkapnya
PDIP Lagi Hitung Baik Buruknya Jika Cuma Dua Capres di Pilpres 2024
PDIP Lagi Hitung Baik Buruknya Jika Cuma Dua Capres di Pilpres 2024

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengaku partainya terbuka untuk membahas kemungkinan terbentuknya dua poros di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Presiden PKS Tetap Yakin Pilpres Lebih dari 2 Paslon
Presiden PKS Tetap Yakin Pilpres Lebih dari 2 Paslon

Akhmad Syaikhu mengaku tidak ingin kejadian pada Pilpres 2019 terulang lagi, di mana terjadi polarisasi di masyarakat.

Baca Selengkapnya
CSIS Sebut Dua Poros di Pilpres 2024 Sulit Terwujud, Ini Alasannya
CSIS Sebut Dua Poros di Pilpres 2024 Sulit Terwujud, Ini Alasannya

"Wacana dua poros sampai saat ini sepertinya masih akan sulit diwujudkan,"

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut Pilkada Ajang Pertarungan Figur, bukan Partai
Said Abdullah Sebut Pilkada Ajang Pertarungan Figur, bukan Partai

Said menyebut yang dapat menentukan hasil Pilkada adalah strategi pemenangan, dukungan logistik, jaringan sosial, dan beberapa hal lain.

Baca Selengkapnya
KPU Putuskan Debat Cawapres Harus Didampingi Capres
KPU Putuskan Debat Cawapres Harus Didampingi Capres

KPU Putuskan Debat Cawapres Harus Didampingi Capres

Baca Selengkapnya
Bocoran PDIP: Pilpres 2024 Mengerucut 2 Poros jika Ada Capres Kantongi Elektabilitas 40%
Bocoran PDIP: Pilpres 2024 Mengerucut 2 Poros jika Ada Capres Kantongi Elektabilitas 40%

Eriko menjelaskan, apabila sudah ada calon presiden yang mencapai elektabilitas 40 persen, maka terbuka peluang besar pasangan calon hanya mengerucut dua poros.

Baca Selengkapnya
28 November Mulai Kampanye, Ini Elektabilitas Partai Politik Hasil Survei Terbaru
28 November Mulai Kampanye, Ini Elektabilitas Partai Politik Hasil Survei Terbaru

Ada lima surat suara yang akan diterima pemilih saat mencoblos pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 beserta Tahapannya
Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 beserta Tahapannya

Pemilu dan Pilkada adalah dua proses penting dalam sistem demokrasi di Indonesia yang memungkinkan warga negara berpartisipasi memilih pemimpin.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Antisipasi Kemungkinan Pilkada Jakarta 2024 Berlangsung Dua Putaran

Penerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Teknis Penyelenggaraan Pilkada 2024, Lengkap dengan Tahap Persiapannya
Teknis Penyelenggaraan Pilkada 2024, Lengkap dengan Tahap Persiapannya

Pilkada 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia. Berikut teknis penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya