Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas diperbaiki, Ahok ngaku dipilih rakyat sehingga tak perlu cuti

Berkas diperbaiki, Ahok ngaku dipilih rakyat sehingga tak perlu cuti Ahok jalani sidang di MK. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' hadiri sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengajukan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) terkait kewajiban cuti kampanye bagi petahana.

Ahok meminta MK untuk menafsirkan kembali pasal 70 ayat 3 UU Pilkada agar calon pertahana tidak wajib mengajukan cuti kampanye. Sidang lanjutan yang beranggotakan Ketua Majelis Panel Hakim, Anwar Usman dan anggota hakim I Dewa Gede Palguna serta Manahan Mp Sitompul.

"Setelah dibacakan, kami akan terima materi tersebut. Namun untuk kelanjutan majelis panel akan melaporkan ke rapat besar para hakim apakah pemohon akan berakhir di sini atau akan diteruskan nanti panitera akan memberitahukan," tutur Anwar saat memimpin sidang di ruang sidang Mahkamah Konstitusi di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/8).

Sidang kali ini, Ahok menegaskan bahwa legal Standingnya adalah sebagai perseorangan yang sedang menjabat sebagai Gubernur. Hal itu dikarenakan pada uji materi sebelumnya, sempat menjadi pertanyaan hakim.

"Pemohon memilih tidak menggunakan cuti. Gubernur, Bupati, Wali Kota dipilih secara demokratis. Pemohon harus bertanggung jawab, secara demokratis. Penafsiran UU pilkada telah merugikan pemohon untuk menuntaskan kinerjanya," ucap Ahok di dalam persidangan.

Sidang tersebut berjalan kurang lebih selama satu jam, dan belum diketahui kapan akan dilanjutkan kembali. Sebab, menurut rencana pihak panitera yang akan mengabarkan perkembangannya "Akan dikabarkan nanti oleh pihak panitera," singkat Anwar.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali penuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi atas Undang-undang Pilkada yang mengharuskan calon petahana cuti.

Basuki atau akrab disapa Ahok mengaku sudah melengkapi berkas sesuai permintaan majelis hakim, seperti penjelasan mengenai konstitusi yang diderita akibat cuti, lalu apa yang menyebabkan adanya pertentangan UU Pilkada dengan UUD 1945.

"Sidang kedua besok jam 14.00 WIB abis makan siang. Kan sudah masukin lagi, sudah perbaikan kemarin, saya mesti bacain lagi nih yang dielaborasi apa, saya bacain aja," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8).

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ahok Blak-blakan Isu 'Kuda Putihnya' Jokowi & Peluang Koalisi ke Anies-Cak Imin
VIDEO: Ahok Blak-blakan Isu 'Kuda Putihnya' Jokowi & Peluang Koalisi ke Anies-Cak Imin

Ahok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Ahok: Saya Petugas Partai, Karena Kader yang Dilatih
Ahok: Saya Petugas Partai, Karena Kader yang Dilatih

PDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak

Ada asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Mantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?

Ahok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

PDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Ahok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta
Ahok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta

Ahok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Bela Ahok soal Jokowi-Gibran Tak Bisa Kerja: Itu Namanya Demokrasi
TPN Ganjar-Mahfud Bela Ahok soal Jokowi-Gibran Tak Bisa Kerja: Itu Namanya Demokrasi

Menurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.

Baca Selengkapnya
Bocah Ini Pegang Pesan Sang Ayah 'Orang Miskin Jangan Lawan Orang Kaya, Orang Kaya Jangan Lawan Pejabat', Tak Disangka Kini Punya Posisi Top
Bocah Ini Pegang Pesan Sang Ayah 'Orang Miskin Jangan Lawan Orang Kaya, Orang Kaya Jangan Lawan Pejabat', Tak Disangka Kini Punya Posisi Top

Pria yang menghabiskan masa kecil di Belitung ini pegang pesan sang ayah. Kini punya jabatan mentereng.

Baca Selengkapnya