Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas pendaftaran cagub-cawagub Jateng perlu dibenahi

Berkas pendaftaran cagub-cawagub Jateng perlu dibenahi KPU verifikasi berkas cagub-cawagub Jateng. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah telah menyelesaikan verifikasi berkas calon kepala daerah. Hasilnya, berkas pendaftaran dua bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo-Taj Yasin dan Sudirman Said-Ida Fauziyah masih perlu diperbaiki. Batas waktu perbaikan hingga 20 Januari 2018.

Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan, ada sejumlah dokumen yang keliru dan perlu dilengkapi. Pertama foto paslon ukuran 4R.

"Yang diminta foto berpasangan. Tidak boleh foto sendiri-sendiri kemudian diedit jadi berjejeran. Foto itu, nantinya akan digunakan untuk surat suara dan media lain yang kami produksi," jelasnya dalam Penyampaian Hasil Penelitian Dokumen Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jateng, Rabu (17/1).

Orang lain juga bertanya?

Dokumen lain yang harus dilengkapi adalah surat tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Joko menegaskan, surat tanda terima berbeda dari surat bukti penyerahan LHKPN.

"Semua paslon sudah menyampaikan LHKPN ke KPK, tapi belum ada surat tanda terima karena harus ada verifikasi dulu. Biasanya, verifikasi itu memakan waktu antara 7-14 hari," terangnya.

Joko optimistis, proses LHKPN tidak akan melewati batas pengumpulan dokumen syarat paslon. Sebab, KPK sudah punya jadwal dan akan mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan KPU secara nasional. Selain itu, para paslon sudah menyampaikan LHKPN sejak sebelum mendaftar ke KPU Jateng.

"Kami juga akan komunikasi dengan KPK agar tidak melewati batas, yakni tanggal 20 Januari. Jika ada yang tidak lolos verifikasi LHKPN, kami memberikan kesempatan untuk mengganti bakal calon sekali lagi," terangnya.

Pasangan calon juga perlu menyempurnakan daftar tim kampanye, meliputi struktur organisasi dan kelengkapan tim pemenangan dari tingkat provinsi hingga kecamatan. Dokumen milik Sudirman Said hanya ditulis nama-namanya saja, tidak dilengkapi dengan nomor telepon yang bisa dihubungi.

"Memang harus ada kontak personnya agar kami bisa melakukan komunikasi terkait penyelenggaraan. Selain itu, struktur organisasinya juga belum jelas, siapa ketuanya, dan lain sebagainya," bebernya.

Joko menjelaskan, sejumlah dokumen penting masih dalam bentuk fotokopi. Seperti surat keterangan dari pengadilan negeri, SKCK, dan lain sebagainya. Seharunya semua dokumen dalam bentuk asli, bukan fotokopi. Kecuali untuk KTP dan NPWP, cukup fotokopi. Hanya saja, ukurannya tidak sesuai aslinya atau diperbesar.

Terkait hasil tes kesehatan, semua paslon dinyatakan sudah memenuhi syarat. Dari kesehatan jasmani, rohani, dan narkotika. "Semua bebas penggunaan narkotika," terangnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat

Dokumen pendaftaran yang paling banyak belum memenuhi syarat adalah milik Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP.

Baca Selengkapnya
Berkas Pendaftaran Cagub Cawagub Jakarta Banyak Koreksi, KPU Beri Waktu 3 Hari Perbaikan
Berkas Pendaftaran Cagub Cawagub Jakarta Banyak Koreksi, KPU Beri Waktu 3 Hari Perbaikan

Waktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap

Adi sempat menyinggung beberapa berkas tersebut juga ada yang berkaitan dengan pendidikan terkait atau berkas LHKPN.

Baca Selengkapnya
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres

Terkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.

Baca Selengkapnya
Dua Bakal Cagub Cawagub Jateng Lolos Kesehatan, tapi Berkas Pendaftaran Masih Kurang
Dua Bakal Cagub Cawagub Jateng Lolos Kesehatan, tapi Berkas Pendaftaran Masih Kurang

Dokumen pendaftaran paling banyak belum memenuhi syarat milik bakal cagub Andika Perkasa, dan bakal cawagub Hendrar Prihadi diusung PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
Sebelum Penetapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP
Sebelum Penetapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP

KPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Tak Tahu Berkas Pencalonannya Kurang Lengkap di KPU
Ridwan Kamil Tak Tahu Berkas Pencalonannya Kurang Lengkap di KPU

Ridwan Kamil mengungkapkan, syarat pencalonan bersifat teknis dan hal tersebut lebih banyak diurus oleh tim pemenangannya.

Baca Selengkapnya
Perbaikan Data Persyaratan Paslon Pilkada Ditutup Malam Ini!
Perbaikan Data Persyaratan Paslon Pilkada Ditutup Malam Ini!

Wahyu menjelaskan, kurang lengkapnya syarat administratif pencalonan umumnya ada pada urusan persuratan

Baca Selengkapnya
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat

Lima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Temukan Dugaan Penggelembungan Suara di Jateng, Satu Alamat Muncul 25 Orang
TPN Ganjar-Mahfud Temukan Dugaan Penggelembungan Suara di Jateng, Satu Alamat Muncul 25 Orang

TPN Ganjar-Mahfud menemukan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
KPU Sumut Nyatakan Berkas Pendaftaran Bobby - Surya Lengkap
KPU Sumut Nyatakan Berkas Pendaftaran Bobby - Surya Lengkap

Setelah dinyatakan lengkap, KPU Sumut memberikan surat pengantar untuk keduanya menjalani tes kesehatan.

Baca Selengkapnya