Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas tak lengkap, Alaidinsyah terancam batal ikut Pilgub Aceh

Berkas tak lengkap, Alaidinsyah terancam batal ikut Pilgub Aceh Teuku Alaidinsyah. ©2016 acehbaratkab.go.id

Merdeka.com - Meskipun Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur–Wakil Gubernur Aceh, serta juga sudah memiliki nomor urut masing-masing. Ternyata masih ada satu Paslon yang belum melengkapi persyaratannya.

Bila tidak segera memenuhi persyaratan itu. Maka Paslon ini bisa saja digugurkan dari pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 15 Februari 2017 mendatang.

Ketua Divisi Hukum KIP Aceh, Junaidi mengatakan, Paslon yang belum melengkapai persyaratan itu adalah Calon Wakil Gubernur Aceh, T Alaidinsyah, berpasangan dengan Saman. Dia belum menyerahkan surat pengunduran diri atau pensiunan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Setelah hari ini, harus memasukkan surat ketetapan dan surat keterangan dari lembaga yang berwewenang, calon wagub saudara Alaidinsyah," kata Junaidi, Selasa (25/10) di Banda Aceh.

Kata Junaidi, nantinya 60 hari setelah penetapan terhitung sekarang, wajib memasukkan surat keterangan pemberhentian dan pengunduran diri. Bila tidak dimasukkan, maka akan dilakukan pembatalan terhadap calon tersebut.

"Kalau tetap enggak dimasukkan, bisa batal ini pasangan," tegas Junaidi.

Dia meminta kepada pasangan ini untuk segera menyerahkan berkasnya. "Segera serahkan dalam jangka waktu 60 hari setelah ditetapkan," tukasnya.

Enam Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh telah ditetapkan dan sudah memiliki nomor urut masing-masing. Penetapan pengundian nomor urut berlangsung di gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (25/10/2016).

Adapun nomor urut satu Paslon Tarmizi Karim-T Muchsalmina, nomor urut dua Zakaria Saman-HT Alaidinsyah, nomor urut tiga Abdullah Puteh-Sayed Mustafa, nomor urut empat Zaini Abdullah-Nasaruddin. Kemudian paslon Muzakir Manaf-TA Khalid memperoleh nomor urut lima, paslon Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah mendapatkan nomor urut enam.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Ricuh Pengundian Nomor Urut Pilkada Subulussalam Aceh Berujung Deadlock
Kronologi Ricuh Pengundian Nomor Urut Pilkada Subulussalam Aceh Berujung Deadlock

Massa memprotes keputusan KIP Subulussalam yang menyatakan pasangan Affan Bintang-Faisal tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Selengkapnya
PKS Mau Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Asal Kadernya jadi Cagub atau Cawagub
PKS Mau Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Asal Kadernya jadi Cagub atau Cawagub

Ridwan Kamil alias RK bakal maju di Pilgub Jakarta 2024. Namun belum diketahui nama pendampingnya.

Baca Selengkapnya
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat

Dokumen pendaftaran yang paling banyak belum memenuhi syarat adalah milik Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP.

Baca Selengkapnya
Penyebab Anies Baswedan Tak Jadi Dicalonkan PKS di Pilkada Jakarta Dibongkar Kader, Sampai Singung Etika Politik PDIP
Penyebab Anies Baswedan Tak Jadi Dicalonkan PKS di Pilkada Jakarta Dibongkar Kader, Sampai Singung Etika Politik PDIP

Kader PKS ungkap alasan partainya batal mengusung Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Silon Mati Sebelum Waktunya, Bacalon Bupati Garut Ancam Pidanakan Komisioner KPU
Silon Mati Sebelum Waktunya, Bacalon Bupati Garut Ancam Pidanakan Komisioner KPU

Calon perseorangan menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak cermat dalam tahapan pencalonan.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Tak Tahu Berkas Pencalonannya Kurang Lengkap di KPU
Ridwan Kamil Tak Tahu Berkas Pencalonannya Kurang Lengkap di KPU

Ridwan Kamil mengungkapkan, syarat pencalonan bersifat teknis dan hal tersebut lebih banyak diurus oleh tim pemenangannya.

Baca Selengkapnya
Fadhil Rahmi Gantikan Tu Sop jadi Cawagub Bustami di Pilkada Aceh
Fadhil Rahmi Gantikan Tu Sop jadi Cawagub Bustami di Pilkada Aceh

Fadhil Rahmi merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh.

Baca Selengkapnya
Dulu Menolak, Kini PKB Pertimbangkan Ridwan Kamil Duet dengan Kader Sendiri di Pilkada Jabar
Dulu Menolak, Kini PKB Pertimbangkan Ridwan Kamil Duet dengan Kader Sendiri di Pilkada Jabar

Jazilul mengatakan, pembahasan soal pilgub Jawa Barat masih pada tahap awal.

Baca Selengkapnya
PKS Tidak Ingin Pilkada Jakarta Diisi Kotak Kosong
PKS Tidak Ingin Pilkada Jakarta Diisi Kotak Kosong

PKS menyatakan tidak ingin membiarkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta diisi dengan kandidat kotak kosong.

Baca Selengkapnya
PKS Haruskan Anies Berpasangan dengan Sohibul Iman jika Ingin Diusung pada Pilgub Jakarta 2024
PKS Haruskan Anies Berpasangan dengan Sohibul Iman jika Ingin Diusung pada Pilgub Jakarta 2024

PKS Haruskan Anies Berpasangan dengan Sohibul Iman jika Ingin Diusung pada Pilgub Jakarta 2024

Baca Selengkapnya
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap
KPU Jabar: Administasi 4 Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Belum Lengkap

Adi sempat menyinggung beberapa berkas tersebut juga ada yang berkaitan dengan pendidikan terkait atau berkas LHKPN.

Baca Selengkapnya
KPU Garut Gugurkan Seluruh Paslon Jalur Perseorangan Termasuk Aceng Fikri
KPU Garut Gugurkan Seluruh Paslon Jalur Perseorangan Termasuk Aceng Fikri

Tiga paslon yang resmi mendaftar itu adalah Aceng Fikri-Dudi Darmawan, Agus Supriyadi-A Miraz MS, dan Agus Muchyidin-Salman Alfarisi

Baca Selengkapnya