Berkat putusan sela PTUN, Ical klaim berwenang tangani pilkada
Merdeka.com - Putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) seakan memberi ruang bagi Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) untuk sedikit bernapas. Sebab, putusan tersebut menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menkum HAM yang mensahkan Partai Golkar versi Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Menurut Ical, penundaan pelaksanaan SK tersebut juga berdampak soal kubu mana yang berwenang menangani pilkada.
"Berdasarkan pendapat pakar hukum dan kuasa hukum kami Prof Yusril Ihza Mahendra keputusan sela PTUN menunda berlakunya SK Menkum HAM yang mensahkan kepengurusan Agung Laksono dkk. Dengan demikian, Agung dkk tidak boleh lagi bertindak mengatasnamakan DPP Golkar sampai ada keputusan final perkara tersebut," ujar Ical lewat akun Facebooknya, Kamis (2/4).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang memimpin Golkar di Gresik? “Saat ini kita ketahui ada 20 KEK dan 2 diantaranya ada di Jawa Timur yakni KEK Gresik dan KEK Singhasari, kami sangat bangga atas kepercayaan yang diberikan dan tentunya akan bermitra dengan sangat impresif dengan KEK ini agar terjadi keselarasan kebijakan,“
-
Siapa yang diusung Golkar untuk Pilgub Banten? '(Golkar usung) Ibu Airin (di Pilkada Banten),' kata Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (5/4).
Oleh karena itu, kata Ical, keadaan kembali seperti semula, yakni DPP yang sah adalah hasil Munas Riau. "Yang hingga kini menjadi satu-satunya yang sah dan terdaftar di Kemenkum HAM," ujarnya.
"Jadi yang berhak menangani pencalonan pilkada adalah DPP Golkar hasil Munas Riau yang ketua umumnya Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham, bukan kepengurusan Ancol dengan Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Zainudin Amali, karena SK pengesahannya ditunda," papar Ical.
Dengan penundaan itu, tegas Ical, Agung dkk juga tidak berhak dan berwenang melakukan tindakan hukum dan politik apapun mengatasnamakan DPP. "Termasuk pilkada," cetusnya.
Seperti diketahui, pilkada serentak akan dilakukan pada Desember mendatang. Pendaftaran calon sudah dimulai pada 22 Juli mendatang. Mengingat tahapan yang terus berjalan, KPU juga sudah menyurati Kemenkum HAM untuk meminta SK kepengurusan partai politik yang sah. Utamanya Golkar dan PPP yang kini tengah berkonflik.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.
Baca SelengkapnyaMenurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.
Baca SelengkapnyaPenetapan Bahlil dilakukan pada Musyawarah Nasional (Munas) Golkar pagi ini.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan orang yang memiliki tinggi badan serupa dengannya maka akalnya cepat.
Baca SelengkapnyaBahlil sebelumnya sudah dipilih secara aklamasi dan tinggal ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar segera menentukan pelaksana tugas (Plt) ketua umum dalam rapat pleno
Baca SelengkapnyaPenetapan itu dilakukan usai Bahlil menyampaikan pidato dan visi misi
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaBahlil terpilih menjadi ketua umum secara aklamasi dengan dukungan pengurus DPD tingkat I, II dan Organisasi Hasta Karya.
Baca SelengkapnyaKendati belum diketahui berapa jumlah DPD Golkar yang mendukung Bahlil menjadi ketua umum.
Baca SelengkapnyaSebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.
Baca Selengkapnya"Penyampaian Visi-misi besok jam 10.00 sekaligus partai Golkar menetapkan Ketua Umum Baru," katanya.
Baca Selengkapnya