Berstatus tersangka, Aceng lolos sebagai calon anggota DPD
Merdeka.com - Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri dinyatakan lolos dalam tahap verifikasi administrasi Daftar Caleg Sementara (DCS) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa Barat. Meski status tersangka masih menjerat Aceng, ia dinyatakan lolos beserta 35 calon DPD lainnya.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, pria yang fenomenal dengan nikah siri secara singkat dengan Fany Oktora itu telah mengantongi dukungan sebanyak 6.750 suara yang tersebar di 13 kabupaten/kota.
"Ini syarat utama Aceng telah memenuhi, soalnya untuk memenuhi calon DPD diharuskan melebihi lima ribu dukungan," kata Yayat di Bandung kepada merdeka.com, Senin (8/7).
-
Apa saja syarat jadi caleg? Sementara berdasarkan hasil verifikasi administrasi, mantan narapidana tidak perlu mengumumkan ke publik apabila vonis hukumannya kurang dari lima tahun penjara.
-
Apa syarat bagi figur eksternal yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilgub Jateng? Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng. 'Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,' kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas proses pendaftaran calon gubernur di PDIP Jateng? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang mendaftar sebagai bacabup Klaten di PKS? Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri membenarkan Youtuber Ridwan Hanif ikut penjaringan bakal calon bupati (cabup) atau calon wakil bupati (cawabup) Klaten 2024 yang dibuka PKS.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
Selain itu Aceng juga telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang ditetapkan oleh undang-undang. Seperti usia di atas 21 tahun, ijazah, dan tidak pernah dijatuhi hukuman.
"Secara administratif, beliau sangat memenuhi syarat menjadi calon anggota DPD RI, kalau status tersangka kan beliau belum berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
Hari ini, menurut Yayat, KPU Jawa Barat akan segera mengirimkan DCS tersebut ke KPU Pusat. Selanjutnya, 36 kandidat tersebut akan kembali menjalani verifikasi untuk ditentukan lolos atau tidaknya sebagai daftar calon tetap (DCT).
Dia menambahkan bagi masyarakat masih berhak menyampaikan pengaduan jika tidak setuju dengan pencalonan ke-36 Calon Anggota DPD RI, termasuk Aceng Fikri.
"Tapi, kami hanya menerima pengaduan administratif, karena hal itu yang bisa kami tindaklanjuti," tandasnya.
Berikut nama DCS anggota DPD RI asal Jawa Barat:
1. Aceng HM Fikri
2. Asep Syaripudin
3. Asril Das
4. Ayi Hambali
5. TB. Dasep
6. Deni Jasmara
7. Deni Saepul Hayat
8. Djumono
9. Elang Raja Luqman Zulkarnaen
10. Ella Girikomala
11. Eman Suryaman
12. Eni Sumarni
13. Euis Atikah
14. Gunawan Undang
15. Hasan Zainal Abidin
16. Husni Mubarok
17. Julianda Barus
18. Edi Parmadi
19. Moh. Athoillah Musrjid
20. Muhammad Hafidz
21. Nace Permana
22. Nazar Haris
23. Nu'man Abdul Hakim
24. Odik Sodikin
25. Oni Suwarman
26. Ratu Raja Arimbi Nurtina
27. Rudi Harsa Tanaya
28. Rukman Heryana
29. Suhaeli
30. Suharna Surapranata
31. Syarif Bastaman
32. Syifa Hananta
33. Tri Wuryantoro
34. Unang Margana
35. Uu Rukmana
36. Yos Faisal Husni (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sempat kelimpungan lantaran telah mengeluarkan SKCK bagi DPO kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKPU RI menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI sebanyak 668 orang
Baca SelengkapnyaJohan Budi juga akan mengajukan proses pengunduran diri sebagai kader PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaPKB memutuskan Acep Adang Ruhiat yang diusung untuk posisi Cawagub Jabar.
Baca SelengkapnyaAda empat orang yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Baca SelengkapnyaAlih-alih kampanye, ADK (25), calon anggota legislatif di Kabupaten Madiun justru membobol belasan toko
Baca SelengkapnyaLima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.
Baca SelengkapnyaAceng menjelaskan alasannya maju sebagai calon Bupati Garut tidak lepas dari adanya dorongan dan aspirasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSelain Komeng, tiga caleg lain lolos sebagai DPD Jawa Barat ke Senayan.
Baca SelengkapnyaKPU memberikan kesempatan bagj partai-partai politik memperbaiki berkas pencalonan bacalegnya.
Baca SelengkapnyaDPD PDIP DKI Jakarta tengah menjaring bakal cagub-cawagub untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya