Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu dai muda, Wiranto sampaikan DPR ketok revisi UU Terorisme pekan ini

Bertemu dai muda, Wiranto sampaikan DPR ketok revisi UU Terorisme pekan ini Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia. ©2018 Liputan6.com/Yunizafira

Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI) di Kantornya, Kamis (17/5). Dalam pertemuan, Ketua Umum FKDMI Muhammad Nur Huda mengungkapkan bahwa Wiranto menyampaikan revisi UU nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme dalam minggu ini akan segera disahkan oleh DPR.

"Tadi beliau juga sampaikan terkait dengan UU juga sudah dalam minggu ini akan segera diketok DPR, karena itu menjadi acuan dan semangat bagi penegak hukum untuk bisa memberi rasa aman bagi masyarakat," ungkap Muhammad Nur Huda, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (17/5).

FKDMI sendiri mendesak DPR untuk segera mengesahkan revisi UU antiterorisme. Dia yakin undang-undang merupakan 'senjata' untuk memberantas teroris di tanah air.

"Bagi kami UU itu harus segera diketok, sehingga instrumen yang menjadi penggerak di awal dan akhir bisa terkontrol dengan baik," ucapnya.

Dalam pertemuan, dia mengatakan terkait maraknya tindak terorisme, Wiranto berpesan kepada dirinya dan rekan sesama dai muda untuk dapat aktif terjun ke lapangan untuk mencegah paham radikalisme meracuni pemikiran anak bangsa.

"Kami akan aktif, kebetulan kami juga bergerak di penyuluhan di masing-masing taklim, pendampingan masyarakat, kami akan perkuat," sambungnya.

Sekjen FKDMI Ahmad Sugiyono, menambahkan bahwa, terkait kesadaran masyarakat merupakan hal penting. Maka dari itu, tak boleh hanya terfokus pada sejumlah aksinya semata.

"Tadi juga pak Wiranto ingatkan bahwa ini puncak aksi lah. Tapi di bawah ada proses yang panjang. Jadi kita jangan terpancing hanya aksinya, tapi proses kesadaran masyarakat ini tugas kita. Ini garapan dakwah kita. Jangan aksi kemudian orang baru sadar," ucap Ahmad.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi UU nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Hal ini menyusul rangkaian teror bom di tiga gereja di Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu (13/5). Bom bunuh diri kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi. Mapolda Riau juga diserang oleh terduga teroris pada Rabu (16/5).

Jokowi mengatakan apabila DPR dan kementerian terkait tak dapat menyelesaikan RUU antiterorisme pada masa sidang yang dimulai 18 Mei. Maka, dirinya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terorisme pada bulan Juni atau saat masa sidang berakhir.

"Kalau nantinya Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi di JIExpo, Jakarta, Senin (14/5).

Jokowi mengatakan aparat membutuhkan payung hukum yang kuat berupa undang-undang terorisme. Lewat payung hukum, Jokowi yakin aparat dapat menindak tegas terkait pencegahan maupun dalam melakukan penindakan.

Jokowi mengatakan pemerintah telah menyodorkan draf revisi pada bulan Februari 2016 lalu. Namun, sampai sekarang belum juga dirampungkan. Ketua DPR Bambang Soesatyo menjamin DPR bakal bergerak cepat merampungkan revisi UU antiterorisme.

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu

Pemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini
Bukan Puan Maharani, Sufmi Dasco Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi RUU Pilkada Hari Ini

"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS

"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances

Menurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya