Bertemu Donald Trump, Setya Novanto merasa tak melanggar kode etik
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto mengaku menghormati sikap beberapa anggota DPR yang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik karena menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dia pun mempersilakan MKD untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan dalam merespons pengaduan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik terkait kehadiran kami dalam jumpa pers Donald Trump, patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa MKD telah menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya," kata Setya dalam pesan tertulis yang diterima wartawan, Senin (7/9).
"Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2015 dan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan," sambungnya.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Bagaimana DPR ingin memastikan netralitas para pihak yang dilibatkan? 'Karena betul-betul dilibatkan langsung pada tiap prosesnya. Namun yang perlu dipastikan juga adalah terkait SOP, harus clear dan seragam. Ini demi meminimalisir potensi adanya kejadian-kejadian tidak netral nantinya. Jadi kalau dengan dilibatkan malah jadi tak netral, nanti kita sanksi keras,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (6/11).
-
Siapa yang diharap DPR bekerja maksimal? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Bagaimana PKD memastikan integritas Pilkada 2024? Sebagai lembaga pengawas, PKD akan menjadi sosok yang penting untuk memastikan integritas, transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan, serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara dan perhitungan hasil Pemilu di tingkat lokal.
-
Bagaimana cara DKPP meningkatkan integritas penyelenggara pemilu di Jawa Tengah? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
Dia berharap, MKD bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti pelaporan dirinya dan Fadli Zon tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Dia menekankan, penyelidikan yang dilakukan MKD dalam dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan adalah wewenang yang telah diamanatkan dalam undang-undang.
"Kami mempersilakan MKD untuk melakukan fungsi, tugas dan wewenangnya, termasuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut. Kami berharap segenap anggota dan Pimpinan MKD bekerja secara profesional tanpa intervensi kepentingan pragmatis dari pihak-pihak tertentu," paparnya.
Meski begitu, Setya menolak disebut telah melanggar kode etik. Pasalnya, dia mengaku sama sekali dirinya tak ada niatan untuk mendukung Donald Trump dalam Pilpres Amerika Serikat.
"Karena kami merasa, kehadiran kami dalam jumpa pers bersama Donald Trump tersebut tidak melanggar Kode Etik Anggota DPR," ujarnya.
Politikus Golkar ini menyatakan, dirinya memerlukan keputusan MKD atas dugaan yang menyebutnya telah melanggar kode etik dewan atas kehadirannya tersebut. Sehingga, dapat diketahui apakah benar dia telah melanggar kode etik.
"Tindaklanjut MKD juga kami perlukan untuk memperjelas posisi dan status kasus yang sebenarnya. Tindaklanjut MKD memerlukan dukungan dari semua pihak. Agar segala tuduhan dan tudingan tidak menyisakan fitnah. Publik harus memiliki pengetahuan yang utuh tentang dugaan pelanggaran Kode Etik yang melibatkan kami. Apalagi, kami menyandang amanah besar dari seluruh Anggota DPR sebagai Pimpinan DPR RI," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memastikan proses pemeriksaan tak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pemeriksaan selalu direkam.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaGanjar yakin Jimly sudah memimpin pemeriksaan etik dengan baik dan proses itu beberapa kali dilakukan secara terbuka.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaDalam salah pertimbangannya, disebut Saldi membantah adanya komunikasi atau kesepakatan dengan PDI Perjuangan.
Baca Selengkapnya"Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi terbuka untuk bertemu dengan siapa saja. Namun, Jokowi ingin menghormati KPK sebagai institusi yang independen.
Baca Selengkapnya