Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu Mendagri, 7 Sekjen Parpol Tak Lolos Parlemen Bahas Pemilu Serentak

Bertemu Mendagri, 7 Sekjen Parpol Tak Lolos Parlemen Bahas Pemilu Serentak Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso. ©2020 Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima 7 Sekretaris Jenderal dari partai yang tak lolos parlemen, yakni Hanura, PSI, Perindo, Berkarya, Bulan Bintang, PKPI dan Partai Garuda. Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso sebagai perwakilan mengatakan, salah satu yang dibahas adalah soal peninjauan ulang tahapan Pilpres dan Pileg yang diadakan secara serentak.

"Pak Mendagri menyambut beberapa gagasan dari kami para Sekjen ialah, apakah patut masih dipertahankan sistem pemilu serentak pada hari dan jam yang sama antara Pilpres dan Pileg. Tadi ada pikiran-pikiran untuk hal tersebut, kami para 7 Sekjen dan Pak Mendagri ada kesamaan bahasa," kata Priyo di Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/1).

Dia juga menuturkan, mendiskusikan soal format Pilkada ke depan. "Apakah memang format yang sekarang ini perlu dipertahankan atau perlu ada sedikit suntikan-suntikan perubahan," jelas Priyo.

Bahkan, masih kata dia, para Sekjen juga sempat menyinggung mengenai Presidential Threshold, yang disebutnya, mengakibatkan pembelahan. "Kita benahinlah, kemungkinan Threshold untuk Presiden juga diturunkan sedikit atau kalau perlu ada pikiran tadi, misalnya kalau perlu kenapa enggak dipikirkan 0 persen," katanya.

Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Selain itu, mengenai usulan beberapa partai besar agar ambang batas parlemen naik sekitar 5-7 persen, mereka juga keberatan.

"Memang biasanya tabiat-tabiat politik di parlemen adalah dari partai besar ingin mempertahankan kekuasaan yang sekarang sudah dipegang dan didekap di dadanya," katanya.

Dia menyebut usulan tersebut tidak mencontohkan sikap negarawan. "Apakah tak ada pikiran-pikiran yang lebih negarawan? Apakah kemudian pikiran-pikiran, meski itu sah karena ingin mempertahankan sebab sedang berkuasa, apakah tidak mau sedikit dikalahkan dengan keinginan kita untuk bangun sebagai sebuah keluarga bangsa," sindir Priyo.

"Hemat saya kalau nanti ada diskursus yang lebih baik dan sehat, kalau ada keinginan buat menaikkan ambang batas yang berujung membunuh demokrasi, ini mestinya bisa dicegah," imbuhnya.

Sementara, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq menuturkan, partai-partai nonparlemen menghendaki agar tetap 4 persen saja.

"Partai-partai yang tidak lolos menghendaki itu ditahan di 4 persen sebagai bagian dari pematangan demokrasi ke depan. Harapannya dengan ambang batas 4 persen ini artinya konsolidasi demokrasi bisa berjalan dengan baik," tukas Rofiq.

Menurut dia, angka 4 persen tersebut sudah sangat besar. "Iya 4 itu sudah sangat besar," tuturnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Respons Menkum soal Prabowo Ingin Pilkada Dipilih DPRD: Perlu Dipertimbangkan
Respons Menkum soal Prabowo Ingin Pilkada Dipilih DPRD: Perlu Dipertimbangkan

Diksi pada undang-undang pemilu tiap calon yang dipilih secara demokratis, tak berarti harus dipilih langsung oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Budi Arie soal Pertemuan Jokowi dengan Ketum Parpol: Mungkin Reshuffle
Budi Arie soal Pertemuan Jokowi dengan Ketum Parpol: Mungkin Reshuffle

Budi Arie meminta masyarakat menunggu terkait wacana reshuffle tersebut.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat
PDIP: Pembahasan Materi Muatan RUU Pilkada Cacat

Hal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

Baca Selengkapnya
Gerindra Kaji Pencalonan Kepala Desa Melalui Partai Politik
Gerindra Kaji Pencalonan Kepala Desa Melalui Partai Politik

Sejauh ini sudah bagus pemilihan kades tanpa parpol. Namun, bila ada keinginan pencalonannya melalui parpol, Gerindra akan mengkaji.

Baca Selengkapnya
Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu
Sekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu

Sekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Jokowi Tidak Hadir di HUT Golkar
Ini Alasan Jokowi Tidak Hadir di HUT Golkar

Sekjen Golkar mengungkapkan alasan ketidakhadiran Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo yang telah diundang ke acara Puncak HUT Ke-60 Golkar

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Sempat Redup di Era Jokowi, Menkum Beberkan Alasan Wacana Pilkada Lewat DPRD Muncul Lagi
Sempat Redup di Era Jokowi, Menkum Beberkan Alasan Wacana Pilkada Lewat DPRD Muncul Lagi

Pemerintah mengatakan wacana pemilihan kepala daerah dilakukan melalui dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD sudah bergulir lama

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya