Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

Besok, DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK Sri Mulyani dan Monoarfa Dengarkan Pandangan Fraksi Saat Paripurna di DPR. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Komisi XI DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 16 calon anggota BPK RI pada Selasa (7/9) besok. Hari pertama fit and proper test akan diikuti oleh enam calon terlebih dahulu.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara. "Hari Rabu sisanya," ucap Amir.

Dua calon anggota BPK yang menjadi sorotan publik yakni Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana akan tetap ikut dalam uji kompetensi tersebut. Diketahui, dua calon tersebut diduga tak memenuhi syarat karena belum dua tahun meninggalkan jabatan sebagai pengelola keuangan negara.

Namun, Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, dua calon tersebut akan tetap dihadirkan dalam fit and proper test.

"Dalam simpulan tadi diputuskan (Nyoman dan Harry) untuk diikutkan," kata Hendrawan.

Digugat MAKI

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan, syarat formil wajib dipenuhi para calon anggota BPK. Akan menjadi cacat prosedural jika calon yang tidak penuhi syarat formil dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR lolos sebagai anggota BPK.

Dia menjelaskan, syarat calon anggota BPK sudah tegas tertuang di dalam Pasal 13 huruf j Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006. Syarat tersebut dikuatkan dengan fatwa MA tahun 2009 dan 2021.

Pasal 13 huruf J UU Nomor 15 Tahun 2006 itu mengatur calon anggota BPK selama dua tahun terakhir tidak menduduki jabatan kuasa pengguna atau pengelola anggaran negara.

Boyamin pun mengancam akan menggugat semua pihak terkait jika tetap ngotot melanggar pasal tersebut dan meloloskan calon anggota BPK yang tidak memenuhi syarat.

"DPR yang melakukan pengangkatan dengan memberikan surat keputusan pelantikan. Nah, nanti surat keputusan pelantikan yang final akan saya gugat ke PTUN," kata Boyamin saat dihubungi merdeka.com, Senin (30/8).

Seperti diketahui, MAKI sedang menggugat Ketua DPR Puan Maharani karena memproses uji kompetensi dan kelayakan calon anggota BPK ke PTUN.

"Nanti saya akan gugat terus sampai di level presiden akan saya gugat ke PTUN," ujar Boyamin.

Boyamin pun heran kenapa DPR ngotot meloloskan dua calon yang tidak memenuhi syarat. Padahal ada 14 calon anggota BPK lain yang syarat formilnya terpenuhi.

Boyamin mengatakan, dua calon yang diduga TMS tidak boleh terpilih sebagai anggota BPK. Agar DPR tidak bermasalah dari sisi hukum pada masa mendatang.

"Ya, pilih dari 14 yang sudah memenuhi syarat saja, sehingga tidak muncul masalah di kemudian hari," beber dia.

Fatwa MA

Sebelumnya diberitakan, MA menjawab surat DPR tentang permintaan fatwa dalam seleksi anggota BPK RI bernomor PW/10177/DPR RI/VIII/2021.

Permintaan DPR itu direspons MA melalui surat Nomor 183/KMA/HK.06/08/2021 yang terbit pada 25 Agustus 2021. Surat ini ditandatangani Ketua MA, M Syarifuddin. Berdasarkan surat yang diterima merdeka.com, Jumat (27/8), ada tiga poin mengenai seleksi anggota BPK.

“Pertama, Mahkamah Agung berwenang untuk memberikan pertimbangan hukum dalam bidang hukum, baik diminta maupun tidak diminta kepada lembaga negara lain,” demikian bunyi poin pertama surat MA tersebut.

Hal itu mengacu pada Pasal 37 Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 1985 tentang MA sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 3/2009 tentang Perubahan Kedua atas UU 14/1985.

Sementara poin kedua berbunyi, “Sehubungan dengan permintaan pendapat dan pandangan tentang penafsiran Pasal 13 huruf j UU tentang BPK, jika ditinjau secara legalistik-formal, Pasal 13 huruf j UU tentang BPK dan dihubungkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 jo. Pasal 1 angka 8 UU tentang BPK, maka Calon Anggota BPK yang pernah menjabat di lingkungan Pengelola Keuangan Negara, harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam Pasal 13 huruf j.”

"Dengan demikian, harus dimaknai Pasal 13 huruf j UU tentang BPK dimaksudkan agar calon anggota BPK tidak menimbulkan conflict of interest pada saat ia terpilih dan melaksanakan tugas sebagai anggota BPK," begitu tertulis pada poin ketiga.

Dalam penutup surat, ketua MA menyatakan keputusan lebih lanjut menjadi kewenangan DPR. Jubir MA Andi Samsan membenarkan surat tersebut.

"Ya benar, MA sudah menjawab permintaan pendapat hukum/fatwa hukum oleh DPR terkait seleksi calon anggota BPK," katanya saat dihubungi.

Berikut 16 Calon Anggota BPK yang bakal ikut fit and proper test:

- Dadang Suwarna

- Dori Santosa

- Encang Hermawan

- Kristiawanto

- Shohibul Imam

- R. Hari Pramudiono

- Muhammad Komarudin

- Harry Z Soeratin

- Nyoman Adhi Suryadnyana

- Nelson Humiras Halomoan

- Widiarto

- Muhammad Syarkawi Rauf

- Teuku Surya Darma

- Blucer Welington Rajagukguk

- Laode Nusriadi,

- Mulyadi. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Gelar Seleksi Capim dan Dewas KPK 18-21 November 2024
DPR Gelar Seleksi Capim dan Dewas KPK 18-21 November 2024

DPR RI telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama empat hari tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Lima Anggota BPK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya
DPR RI Setujui Lima Anggota BPK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Anggota DPR yang hadir pun kompak memberikan persetujuan atas laporan hasil fit and proper test terhadap kelima anggota BPK tersebut.

Baca Selengkapnya
Ikuti Seleksi Calon Anggota BPK, Misbakhun Raih Nilai Teratas dari DPD
Ikuti Seleksi Calon Anggota BPK, Misbakhun Raih Nilai Teratas dari DPD

Wakil Ketua Komite IV Elviana saat menyampaikan laporan tersebut menyatakan pihaknya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 72 dari 75 kandidat.

Baca Selengkapnya
DPR RI Bakal Umumkan Capim dan Cadewas KPK Terpilih Siang ini
DPR RI Bakal Umumkan Capim dan Cadewas KPK Terpilih Siang ini

Masing-masing dari 10 capim dan cadewas lembaga antirasuah tersebut menjalani fit and propertest atau uji kelayakan.

Baca Selengkapnya
Besok, DPR Gelar Fit and Proper Test Wamenhan Herindra Calon Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
Besok, DPR Gelar Fit and Proper Test Wamenhan Herindra Calon Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan

Puan mengungkapkan, bahwa Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Herindra diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, Salah Satunya Penetapan Komisioner KPU Baru
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, Salah Satunya Penetapan Komisioner KPU Baru

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Baca Selengkapnya
DPR Gelar Rapat Paripurna: Hanya 88 Anggota DPR, 203 Orang Izin
DPR Gelar Rapat Paripurna: Hanya 88 Anggota DPR, 203 Orang Izin

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani

Baca Selengkapnya
Muhammad Herindra Jalani Fit and Proper Test Kepala BIN, Digelar Tertutup
Muhammad Herindra Jalani Fit and Proper Test Kepala BIN, Digelar Tertutup

Herindra sudah tiba sejak pukul 11.00 Wib. Dia didampingi sejumlah pimpinan DPR menuju Komisi I.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK
Puan Maharani Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

Puan berpesan agar pimpinan dan dewan pengawas KPK yang terpilih nantinya harus bisa meningkatkan kinerja lembaga.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tes Seleksi Wawancara
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tes Seleksi Wawancara

Untuk tes wawancara kali ini, Pansel akan menguji sebanyak 10 orang terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan 3 Hotel Bintang 5 Jelang Pelantikan Calon Anggota DPR RI
KPU Siapkan 3 Hotel Bintang 5 Jelang Pelantikan Calon Anggota DPR RI

Usai menjalani rangkaian kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, calon anggota DPR RI akan menginap di tiga hotel bintang lima Jakarta.

Baca Selengkapnya
DPR Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya
DPR Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya

Setelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.

Baca Selengkapnya