Besok, Golkar rapat bahas ketua DPR dan Pansus Angket KPK
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto akan menghadiri rapat pleno Fraksi Partai Golkar pada Kamis (11/1) besok. Airlangga akan memberikan arahan terkait kebijakan Fraksi Partai Golkar dalam meningkatkan peran dan kinerjanya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Jadi yang pertama adalah Airlangga Hartarto dalam rangka mengawali tugas dan tanggungjawabnya sebagai ketua umum hasil munaslub kemarin itu besok akan menghadiri rapat pleno fraksi Golkar," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1).
Idrus mengatakan rapat tersebut kemungkinan akan membahas pergantian Ketua DPR, revitalisasi pengurus fraksi hingga alat kelengkapan dewan (AKD).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
"Berarti ujung-ujungnya akan bicara tentang bagaimana Pak Airlangga selaku ketum menentukan salah satu dari 91 anggota fraksi ini yang ditugaskan untuk menjadi ketua DPR," ujarnya.
Meski demikian, kata Idrus, Airlangga belum akan memutuskan atau menyerahkan langsung nama kader yang diusulkan menjadi Ketua DPR kepada Kesetjenan DPR.
"Belum jadi besok itu belum," terang Idrus.
Selain itu, Idrus meyakini Airlangga belum mengantongi nama kader untuk menggantikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Saat ini, Airlangga masih fokus pada pendaftaran pasangan calon yang akan diusung Pilkada.
"Saya punya keyakinan besok belum ada. Karena Pak Airlangga akan mengambil semua keyakinan setelah pendaftaran dan penetapan paslon Pilkada di 171 daerah dan itu akan dilaksanakan pada pertengahan ini," klaimnya.
Idrus membantah usulan nama calon Ketua DPR akan diserahkan setelah revisi UU MD3 rampung dibahas di Badan Legislasi. Menurutnya, Golkar mempunyai hak untuk melakukan pergantian kapan saja jika merujuk pada UU MD3.
"Itu kita tak tergantung di Situ karena pengisian Ketua DPR sudah jadi hak dari Golkar sesuai MD3 yang ada. Sehingga pengisian Ketua DPR RI yang ditinggal bung Setya Novanto saya kira kapan saja," ungkapnya.
Dalam rapat pleno itu, lanjut Idrus, Airlangga juga akan menyinggung soal Pansus Hak Angket KPK. Pihaknya mendorong agar proses di Pansus Angket KPK segera diselesaikan pada masa sidang sekarang.
Pasalnya, Idrus menyebut, Pansus Angket KPK telah berjalan terlalu lama. Golkar tak ingin Pansus dipolitisasi dan akhirnya dianggap akan melemahkan KPK.
Jika Pansus Angket KPK tak segera membuat kesimpulan, maka Golkar akan menarik diri dari keanggotaan. Wacana menarik diri dari keanggotaan Pansus Angket merupakan arahan dari Airlangga.
"Pak Airlangga juga ingin memastikan dengan pergantian Ketua DPR termasuk bila ada perubahan-perubahan di AKD dan fraksi kita ingin pansus tentang KPK juga ada kepastian bisa diselesaikan pada persidangan ini. Kita ingin itu cepat selesai," tegasnya.
Terkait rekomendasi akhir Pansus, Idrus menuturkan, pihaknya tidak ingin ada usulan yang melemahkan atau membubarkan KPK. Selanjutnya, Golkar juga tidak ingin ada rekomendasi untuk merevisi UU KPK.
"Kalau itu berarti maka paling yang bisa dilakukan adalah bagaimana supaya ada langkah-langkah untuk melakukan tata kelola internal KPK, pengaturan internal KPK supaya berorientasi untuk memastikan kinerja dan kerja-kerja itu dapat ditingkatkan," ucapnya.
Partai Golkar juga mendorong rekomendasi yang dibuat Pansus mengarah pada sinergitas aparat penegak hukum seperti KPK, Polri dan Kejaksaan. Tujuannya agar ketiga institusi kompak dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Saya kira itu arahnya kalau kita ingin mengambil langkah-langkah dalam rangka penguatan peran strategis KPK dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR juga membahas persiapan pengucapan sumlah janji dan terakhir penyerahan kepemimpinan DPR RI dari pimpinan sementara ke pimpinan terpilih.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan DPR masih membahas terkait komisi yang akan dilebur untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di kabinet.
Baca SelengkapnyaDPR menyepakati jumlah dan komposisi keanggotaan Fraksi pada Komisi-Komisi dengan jumlah rata-rata, yaitu 44 dan 45 anggota pada masing-masing Komisi.
Baca SelengkapnyaDalam rapat perdana ini juga membahas soal cuti terhadap para menteri dan lainnya.
Baca SelengkapnyaGolkar mengungkapkan ada lima kader digodok untuk menjadi pendamping Dedi Mulyadi di Pilkada Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaHasil finalisasi komisi di DPR akan diumumkan pada 14 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, pengkajian mendalam diperlukan agar menghasilkan keputusan secara komprehensif.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menggelar rapat pleno di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (13/8).
Baca SelengkapnyaPartai Golkar segera menentukan pelaksana tugas (Plt) ketua umum dalam rapat pleno
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir menyebut Munas Golkar mendatang berpeluang mengubah AD/ART kepartaian.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaSeluruh anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 diharapkan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik demi kepentingan dan kemajuan warga Jakarta.
Baca Selengkapnya