Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bila gagal jalur independent, Ahok tak bisa maju lewat parpol

Bila gagal jalur independent, Ahok tak bisa maju lewat parpol ahok dan djarot. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku posisinya sulit dalam Pilkada 2017 mendatang. Sebab dia tidak akan bisa maju melalui jalur partai politik apa bila gagal maju dari jalur perseorangan.

Informasi tersebut didapatkan setelah membaca surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga mantan Bupati Belitung Timur ini harus memutuskan sebelum melakukan pendaftaran sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

"Itu ada surat edaran KPUD, masuki berkas sudah dianggap proses. Kalau proses itu gagal kamu gak boleh didaftarin proses itu lagi loh. Gak boleh lewat partai," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/6).

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, Juni mendatang pihaknya merencanakan akan melakukan pengangkatan petugas lapangan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Sedangkan untuk tahapan pendaftaran, dimulai dengan menyerahkan dukungan oleh calon perseorangan.

"Kalau tahapan calon perseorangan itu menyerahkan dukungannya pada 3-7 Agustus menyerahkan dukungan ke KPU," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5).

Usai menerima daftar dukungan tersebut, KPU DKI Jakarta akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dan faktual. Verifikasi administrasi adalah melakukan pencocokan nama dan identitas diri dari daftar dukungan yang diberikan calon perseorangan. Sedangkan, verifikasi faktual adalah melakukan klarifikasi dukungan kepada warga sesuai dengan identitas diri.

"Jadi kita datangi satu per satu, apakah yang bersangkutan itu mendukung calon itu atau tidak. Terus kalau pada pertengahan September tanggal 19-21 september itu pendaftaran calon partai politik ataupun perseorangan mereka sama-sama mendaftar," terangnya.

Tahapan selanjutnya, Sumarno mengungkapkan, KPU DKI Jakarta akan melakukan berkas administrasi dari calon Gubernur DKI Jakarta, baik dari partai politik dan perseorangan. Setelah semua syarat dipenuhi, maka penyelenggara pemilu akan melakukan pengocokan untuk menentukan nomor urut.

"Setelah terpenuhi syarat-syarat baru kita tetapkan penetapan calon. Setelah penetapan calon baru pemberian nomor urut. Setelah itu akan dilakukan kampanye. Kampanye mulai 4 Oktober. Tiga bulanan sampai tiga hari sebelum pemungutan suara," tutupnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Selengkapnya
Ungkit Pengalaman, Ahok Heran Dharma-Kun Mudah Lolos Tahapan Pilkada Jakarta
Ungkit Pengalaman, Ahok Heran Dharma-Kun Mudah Lolos Tahapan Pilkada Jakarta

Ahok mengaku heran bakal pasangan calon jalur independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa dengan mudah lolos tahapan Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen
Ini Syarat Maju Pilgub DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

Warga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Syarat Minimal KTP yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen
KPU Ungkap Syarat Minimal KTP yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen

KPU Ungkap Syarat Minimal Suara yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen

Baca Selengkapnya
Pencatutan Dukungan Calon Independen Dinilai Bersifat Administratif
Pencatutan Dukungan Calon Independen Dinilai Bersifat Administratif

KPU DKI Jakarta bisa mengurangi dukungan yang diduga mencatut KTP warga Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Ahok Yakin KIM Plus Tak Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta
Ahok Yakin KIM Plus Tak Berani Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

Mengumpulkan dukungan untuk maju sebagai calon independen bukan merupakan perkara mudah.

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
KTP Warga DKI Dicatut untuk Pilkada Jakarta, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu Tentukan Nasib Dharma-Kun Wardana
KTP Warga DKI Dicatut untuk Pilkada Jakarta, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu Tentukan Nasib Dharma-Kun Wardana

KPU DKI Jakarta meminta masyarakat yang merasa data KTP dicatut melaporkan ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya
Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Mantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong

KPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan

Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada

Baca Selengkapnya
Sebelum Penetapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP
Sebelum Penetapan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, KPU Jakarta Bahas Dugaan Pencatutan KTP

KPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.

Baca Selengkapnya