Bintang iklan anti-korupsi Demokrat yang diciduk KPK
Merdeka.com - Jelang Pemilihan Umum Presiden 2009 silam, Partai Demokrat gencar mengkampanyekan dirinya sebagai partai anti-korupsi. Semangat itu bukan tanpa alasan, sebab Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ketua Dewan Pembina kembali dicalonkan sebagai presiden periode 2009-2014.
Untuk menunjukkan keseriusannya menjadi partai bersih, Demokrat saat itu membuat iklan kampanye tentang anti-korupsi pada 9 Desember 2008. Dengan menampilkan kader-kader mudanya sebagai bintang iklan, Demokrat seolah ingin menegaskan semangat jiwa muda tak akan tawar menawar untuk perbuatan korup.
Di iklan berdurasi lebih kurang 30 detik itu, sejumlah kader Demokrat tampil bergantian sambil mengucapkan kata tidak untuk korupsi. Mulai dari Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sampai SBY tampil di iklan itu.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa yang membuat poster pemilu? Organisasi politik atau calon bersaing satu sama lain, dalam melaksanakan kampanye ini.
-
Siapa yang terlibat dalam sosialisasi Pemilu damai? Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Lantas Polsek Limapuluh, AKP Hariyadi, Ketua Pengurus Masjid Jamiatuzzahidin Harzuardi, serta jamaah dan personel Polsek Limapuluh.
-
Siapa yang ikut membantu Kapolresta Pekanbaru mensosialisasikan Pemilu Damai? Jeki menjelaskan Bawaslu yang hadir turut menjelaskan soal proses singkat tentang persiapan Pemilu.
-
Apa itu Coklit Pemilu? Coklit pemilu adalah singkatan dari pencocokan dan penelitian pemilihan umum bagi daftar pemilih tetap. Melalui kegiatan coklit, petugas akan melakukan pengecekan ulang terhadap data pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
Sebelum para kader mengatakan kata "Tidak" pada korupsi, sejumlah kalimat penegasan disampaikan. Seperti, 'gelengkan kepala dan katakan tidak, kemudian diselingi wajah Ibas sambil menangkis dengan lima jari dan di akhir iklan tagline penutup disebut 'Partai Demokrat bersama SBY terus melawan korupsi tanpa pandang bulu.'
Tapi iklan antikorupsi itu kini hanya pepesan kosong. Nyatanya, sejak 2012 sampai saat ini partai berlambang bintang Mercy itu terus tersangkut kasus korupsi. Bolak-balik nama partai ini disebut dalam berbagai perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lucunya, dari sejumlah bintang iklan anti korupsi itu ternyata menjadi pelaku. Bahkan KPK telah menetapkan mereka sebagai tersangka korupsi. Jadilah, iklan lawas itu dipelesetkan menjadi 'Katakan Tidak Pada(hal) Korupsi'.
Berikut tiga bintang iklan anti korupsi Demokrat yang menjadi tersangka di KPK.
Angelina Sondakh
Mantan Puteri Indonesia tahun 2001, Angelina Patricia Pingkan Sondakh, memilih terjun ke dunia politik pada 2004. Saat itu, dia memilih gabung ke Partai Demokrat, sebagai partai baru saat itu.Sayang karier politiknya hancur sekitar pertengahan 2012. Angie tersandung kasus korupsi. Oleh KPK, Wakil Sekjen Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembahasan anggaran proyek Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.Atas perbuatannya, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Angie dengan 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu juga dituntut membayar ganti rugi kepada negara Rp 12 miliar dan USD 2,350 juta, atau setara Rp 21 miliar.Tapi vonis hakim berkata lain. Angie hanya dihukum 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 250 juta dan jika tidak bisa membayar maka akan diganti dengan denda kurungan selama 6 bulan.
Andi Mallarangeng
Setelah Angie, KPK terus membongkar keterlibatan kasus korupsi yang melibatkan kader Demokrat. Sasaran berikutnya ternyata mengarah pada Sekretaris Dewan Pembina Andi Alfian Mallarangeng.Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, akhirnya pria Makassar itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan sport center di Hambalang, Bogor. Menyandang status tersangka membuat Andi memilih mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga juga Sekretaris Dewan Pembina.Andi dinilai memanfaatkan uang negara dalam proyek itu untuk dana pemenangan sebagai ketua umum di Kongres Demokrat. Meski berstatus tersangka, KPK memilih tak menahan Andi.Kasus Andi juga belum masuk persidangan. KPK masih mengumpulkan keterangan-keterangan saksi.
Anas Urbaningrum
Setelah Angie dan Andi, KPK kembali menetapkan satu lagi kader Demokrat sebagai tersangka. Tak tanggung-tanggung, dia adalah Ketua Umum Anas Urbaningrum.Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan sarana dan prasarana sport center Hambalang di Bogor. Sama dengan Andi, Anas dinilai telah menerima gratifikasi untuk mega proyek dengan nilai triliunan rupiah itu.Uang dari proyek itu kabarnya juga dijadikan Anas sebagai biaya pemenangannnya menjadi ketua umum di Kongres Demokrat. Nazaruddin, mantan rekan separtainya yang lebih dulu divonis menyebut Anas menerima puluh miliar dari proyek itu."Berdasarkan hasil gelar perkara beberapa kali termasuk hari ini, dalam proses penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan penerimaan hadiah dan janji terkait proses perencanaan dan pembangunan sport center di Hambalang dan atau proyek lainnya, KPK telah menetapkan saudara AU sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (22/2)."AU itu mantan anggota DPR," jelas Johan.KPK mengaku telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan Anas sebagai tersangka. Tapi Johan tidak menjelaskan secara gamblang, penerimaan apa yang telah didapat Anas dari mega proyek itu. Anas juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seiring dengan berlakunya masa kampanye pemilu 2024, iklan lawas pemilu kembali dikenang.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan jaket kepada tiga pasangan Capres dan Cawapres. Dengan kompak para pasangan calon mengenakan jaket itu secara berbarengan.
Baca SelengkapnyaHarus ada penjelasan dari pihak pengelola soal penurunan iklan videotron Anies tersebut.
Baca SelengkapnyaBendera Indonesia hingga bendera Demokrat memeriahkan kampanye akbar Prabowo.
Baca SelengkapnyaDiketahui, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp20 miliar guna merancang sistem proteksi TKI tersebut tidak berfungsi.
Baca SelengkapnyaVideo Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri joget saat kampanye tahun 2004.
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaUsai menyampaikan gagasan Anies turun panggung lalu menyalami Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.
Baca SelengkapnyaCak Imin rencananya dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaSalah seorang caleg Partai Demokrat berambut gimbal bikin kejutan.
Baca SelengkapnyaSekitar 47 baliho yang dirusak di sekitar Kecamatan Bojongsari dan sawangan.
Baca Selengkapnya