BPK janji kawal dana parpol Rp 1 T bila terlaksana
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan berjanji akan mengawal jika alokasi belanja anggaran pemerintah untuk partai politik sebesar Rp 1 triliun benar dilakukan. Ketua BPK, Harry Azhar Azis meminta pemerintah memastikan kapan rencana tersebut akan dilakukan, dan harus sesuai dengan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
"Tergantung kesepakatan pemerintah dengan DPR. Apakah itu ada dalam UU APBN, saya belum memeriksa," kata Harry kepada awak media di Jakarta, Rabu (11/3).
Harry mengatakan, BPK akan memastikan alokasi dana partai itu sesuai dengan pagu anggaran disepakati pemerintah dan DPR. Dia menjanjikan audit dilakukan setelah tahun penggunaan anggaran itu selesai.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Apa itu politik uang? Politik uang (money politic) adalah sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Dari pemahaman tersebut, politik uang adalah salah satu bentuk suap.
"Kita akan konfirmasi kalau Rp 1 triliun, apakah masuk ke partai Rp 1,5 triliun. Nah kalau begitu ada penyalahgunaan. Kalau masuk ke partai malah Rp 750 miliar, nah itu dapat diartikan ada penghematan," ujar Harry.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan pemerintah membantu pendanaan buat parpol, asalkan keuangan pemerintah terus membaik. Menurut dia, partai politik memerlukan dana buat persiapan dan pelaksanaan pemilu, pendidikan kaderisasi, dan melaksanakan program serta operasional.
Sebelum wacana ini, pemerintah sebenarnya memiliki anggaran membantu parpol sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Data Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, total bantuan diberikan kepada sepuluh partai politik lolos Pemilu 2014 senilai Rp 13,17 miliar dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2015.
Dari bantuan itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meraih 109 kursi di DPR RI mendapatkan bantuan terbesar, yakni senilai Rp 2,55 miliar saban tahun. Sedangkan Partai Hanura mendapat bagian paling kecil karena hanya mampu menyabet 16 kursi di DPR RI, yakni Rp 710,58 juta.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
""Rp 1 triliun untuk sebuah perjalanan demokrasi tidak terlalu banyak," kata Ganjar.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaData dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaTidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIvan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca Selengkapnya