BPN Akui 3 Ibu Kampanye Hitam ke Jokowi Relawan Prabowo, Bergerak di Luar SOP
Merdeka.com - Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga mengakui ibu-ibu yang menyebar isu tak ada azan jika Joko Widodo menang di Pilpres 2019 tergabung dalam relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandiaga (Pepes). Namun, kubu Prabowo menegaskan kampanye hitam yang dilakukan ibu-ibu itu bukan cara-cara dari BPN.
"Ya (mereka relawan Pepes). Relawan Pepes terdaftar di BPN Prabowo-Sandiaga. Tapi cara kampanye emak-emak ini di luar dari cara-cara dan SOP kampanye dari BPN Prabowo-Sandiaga," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (26/2).
Ketiga ibu-ibu itu kini ditetapkan tersangka atas dugaan kasus kampanye hitam kepada Jokowi. Andre menyebut pihaknya akan mengirimkan tim pengacara untuk memberikan pendampingan hukum.
-
Bagaimana Prabowo berkampanye? Prabowo bakal menghadiri Waktunya Indonesia Maju di Sentul International Convention Center (SICC)
-
Siapa yang ikut kampanye Prabowo? Pasangan capres-cawapres nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hari ini Sabtu 9 Desember 2023 berkampanye di sejumlah daerah.
-
Apa yang diklaim Prabowo selama kampanye? Calon Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto mengaku banyak mendapat nyinyiran dan ledekan bahwa hanya bisa menjual program-program Presiden Joko Widodo saat kampanye Pilpres 2024.
-
Apa keyakinan Prabowo soal PKB? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Apa operasi Prabowo? Prabowo diketahui baru saja menjalani tindakan medis berupa operasi besar hingga melibatkan tim dokter profesional dari kalangan TNI.
-
Siapa yang operasi Prabowo? Tim dokter itu diketuai oleh Brigjen TNI Purn dr Robert Hutauruk.
Selain itu, tim tersebut juga akan menanyakan kronologis dan penyebab ketiga ibu-ibu itu menyebarkan kampanye hitam menyerang Jokowi.
"Pertama bantuan hukum dan mengecek apa sih yang terjadi seperti apa. Karena kan kampanye kita tidak seperti itu," ujar Andre.
Belum Ada Sanksi
Meski demikian, lanjut Andre, BPN Prabowo-Sandiaga belum berniat menjatuhkan sanksi atau tindakan tegas kepada ketiga relawannya itu. Alasannya, ibu-ibu itu sejauh ini cukup militan mensosialisasikan program-program paslon 02.
Menurut dia, ibu-ibu itu sering berkampanye door to door menyuarakan program Prabowo-Sandiaga soal ekonomi, lapangan pekerjaan dan sembako murah ke masyarakat.
Enggak rencana ngasih sanksi, mereka militan. Masa gara-gara ada 3 orang yang bekerja di luar SOP dan tidak sesuai prosedur kampanye diberikan sanksi, enggak etis juga," tandas dia.
Senada dengan Andre, Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon membantah pihaknya di balik munculnya kasus ketiga ibu-ibu itu. Dia menegaskan BPN Prabowo tidak pernah memberikan perintah apapun pada tiga orang itu.
"Tidak ada (menyuruh tiga ibu-ibu), tidak pernah ada. Dan itu juga belum tentu dikategorikan kampanye hitam. Harus diperiksa dulu dong. Harus ada praduga tidak bersalah dan itu kan masih dalam pendapat pribadi mereka," ucapnya.
Dia menilai kasus memiliki unsur fitnah pada Prabowo-Sandi. Karena, BPN tidak pernah memerintahkan apapun pada tiga ibu-ibu tersebut.
"Mana ada justru sebaliknya yang melakukan fitnah Pak Prabowo banyak sekali dan sampai sekarang enggak ada yang diusut-usut," ucapnya.
Saat ini, ketiga ibu-ibu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kampanye hitam. Ketiga tersangka dikembalikan ke Karawang untuk dilakukan penyidikan.
Ketiga tersangka kampanye hitam tersebut berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44). Mereka berasal dari Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Tepatnya sejak tanggal 25 Februari 2019 kemarin kita menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (26/2).
Truno menjelaskan, awalnya kasus tersebut muncul ke permukaan karena adanya video dengan konten yang diduga bermuatan kampanye hitam dari akun media sosial twitter @citrawida5. Hal tersebut kemudian dinilai jadi titik awal masalah.
Adapun para tersangka terjerat perbuatan melawan UU ITE Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan juga Pasal 14 ayat 2 UU KUHP terkait penyebaran berita bohong dengan ancaman 3 tahun bui. Namun untuk proses tindak selanjutnya ini, akan diproses di Polres Karawang serta dibantu Polda Jabar.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran memaparkan temuan beberapa skenario hitam.
Baca SelengkapnyaIa pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaTiga minggu masa kampanye berjalan, sejumlah dugaan pelanggaran aturan kampanye terjadi.
Baca SelengkapnyaPernyataan Jokowi boleh mendukung capres menimbulkan sentimen negatif
Baca SelengkapnyaPrabowo diisukan sakit usai mengunjungi Sumedang (30/1) dan dilarikan ke RSPAD untuk menjalani perawatan.
Baca Selengkapnya"Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik," kata Sekjen PSI
Baca SelengkapnyaDasco menekankan saat ini Tim kampanye nasional sedang fokus untuk berkampanye
Baca SelengkapnyaTuduhan itu, diantaranya skenario tiga periode dan ingin merebut partai politik lain.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti lokasi saat Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman meminta tidak ada pihak mengadu domba antara TKN dan relawan.
Baca Selengkapnya