Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPN Prabowo Kaget 15 Camat di Makassar Dukung Jokowi Lolos dari Sanksi

BPN Prabowo Kaget 15 Camat di Makassar Dukung Jokowi Lolos dari Sanksi Hanafi Rais. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hanafi Rais menyayangkan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan yang telah memutuskan video 15 camat di Makassar yang deklarasi dukung capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf tidak mengandung unsur kampanye. Padahal, menurut Hanafi, dalam video itu jelas para camat deklarasi menggunakan seragam dinas.

"Saya agak kaget karena jelas-jelas di video itu kan camat apalagi berseragam itu kan melakukan deklarasi dukungan ya. Saya enggak habis pikir kenapa itu dianggap enggak melanggar," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3).

"Jadi bagi saya ini masih jadi tanda tanya besar walaupun Bawaslu sudah menyatakan demikian," sambungnya.

Politikus PAN tersebut mengatakan, kejadian ini bisa membuat masyarakat kecewa. Serta bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

"Tetapi saya kira lama kelamaan mereka akan kecewa dan saya meyakini masyarakat akan memberi hukuman pada mereka yang curang di bilik suara nanti dengan memilih Prabowo-Sandi," ucapnya.

Sebelumnya, kasus video 15 camat se-Kota Makassar bersama eks Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL) memuat dukungan ke Jokowi dan viral beberapa waktu lalu, lolos dari jerat UU Pemilu No 7 tahun 2017 setelah dinyatakan tidak mengandung unsur kampanye.

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan, ada dua keputusan akhir hasil dari kesimpulan tahapan pembahasan kedua atas kasus video 15 camat se-Kota Makassar bersama SYL.

Pertama, aspek dugaan tindak pidana pemilu di kasus video itu tidak memenuhi unsur untuk diproses lebih lanjut. Kedua, camat-camat yang diadukan itu diduga lakukan pelanggaran hukum lainnya terkait statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ada 15 laporan dari kasus video ini, satu laporan pelimpahan Bawaslu RI, tiga laporan diterima Bawaslu Sulsel dan 11 yang diteruskan dari Bawaslu Makassar. Kesemuanya tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena tidak ada pelanggaran kampanye di dalamnya. Tapi kami rekomendasikan 15 camat ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Laode Arumahi kepada awak media saat berikan keterangan di aula kantor Bawaslu Sulsel, Senin (11/3).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Depan Hakim MK, Saksi Ganjar Putar Video Pejabat dan ASN Labura Senam 'Oke Gas' Pakai Baju Biru
Di Depan Hakim MK, Saksi Ganjar Putar Video Pejabat dan ASN Labura Senam 'Oke Gas' Pakai Baju Biru

Saksi tim Ganjar-Mahfud bernama Mukti Ahmad mengungkapkan, dirinya melihat ASN dan kepala desa dan ASN senam oke gas memakai baju biru.

Baca Selengkapnya
Camat Sampai Kades di Tapsel Sumut Deklarasi Dukung Bobby Nasution, Bawaslu: Langgar Netralitas ASN!
Camat Sampai Kades di Tapsel Sumut Deklarasi Dukung Bobby Nasution, Bawaslu: Langgar Netralitas ASN!

Deklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Prabowo Subianto 'Endorse' Paslon Pilkada Serentak 2024
Pro Kontra Prabowo Subianto 'Endorse' Paslon Pilkada Serentak 2024

Dalam video yang diunggah oleh Ahmad Luthfi pada akun instagram miliknya @ahmadluthfi_official pada Sabtu (9/11), Prabowo menyampaikan dukungan kepada Luthfi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Satpol PP Usai Deklarasi Dukung Gibran, Eks Panglima TNI Tegas Membela
VIDEO: Nasib Satpol PP Usai Deklarasi Dukung Gibran, Eks Panglima TNI Tegas Membela

Satpol PP Garut viral dukungan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
Moeldoko soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Tak Langgar Etik, Mereka Bukan ASN
Moeldoko soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Tak Langgar Etik, Mereka Bukan ASN

Moeldoko menyebut Satpol PP secara organisasi belum mendapatkan posisi yang jelas seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Rektor Unika Mengaku Ditekan Polisi, Komjen Fadil Imran Angkat Bicara
Rektor Unika Mengaku Ditekan Polisi, Komjen Fadil Imran Angkat Bicara

Kabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Subianto Tolak Kaesang Maju jadi Gubernur Jakarta? Simak Faktanya
Prabowo Subianto Tolak Kaesang Maju jadi Gubernur Jakarta? Simak Faktanya

Benarkah Prabowo menolak Kaesang maju di Pilgub Jakarta? Begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
Respons Gibran Dinyatakan Melanggar UU Pemilu hingga Pembinaan dari Mendagri Tito
Respons Gibran Dinyatakan Melanggar UU Pemilu hingga Pembinaan dari Mendagri Tito

Viral video yang menampilkan sejumlah kepala daerah dari PDIP mengajak masyarakat agar pilih Ganjar di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Demonstran Berpakaian Serba Hitam Kepung DPRD Solo, Tuntut Jokowi Mundur
Demonstran Berpakaian Serba Hitam Kepung DPRD Solo, Tuntut Jokowi Mundur

Para demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya
Gibran dan Bobby Langgar UU Pemilu Ajak Warga Dukung Ganjar, Bawaslu: Tapi Tak Ada Sanksinya
Gibran dan Bobby Langgar UU Pemilu Ajak Warga Dukung Ganjar, Bawaslu: Tapi Tak Ada Sanksinya

Bawaslu menilai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution melanggar Pasal 283 Undang-Undang (UU) Pemilu.

Baca Selengkapnya
Buka Suara Polda Jateng Respons Viral Video Kapolda Disebut-sebut 'Ogah' Salami Andika Perkasa
Buka Suara Polda Jateng Respons Viral Video Kapolda Disebut-sebut 'Ogah' Salami Andika Perkasa

Padahal, terlihat dalam video Andika telah menyodorkan tangannya tanda ingin berjabat tangan.

Baca Selengkapnya