BPN Prabowo Kaget 15 Camat di Makassar Dukung Jokowi Lolos dari Sanksi
Merdeka.com - Sekretaris Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hanafi Rais menyayangkan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan yang telah memutuskan video 15 camat di Makassar yang deklarasi dukung capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf tidak mengandung unsur kampanye. Padahal, menurut Hanafi, dalam video itu jelas para camat deklarasi menggunakan seragam dinas.
"Saya agak kaget karena jelas-jelas di video itu kan camat apalagi berseragam itu kan melakukan deklarasi dukungan ya. Saya enggak habis pikir kenapa itu dianggap enggak melanggar," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3).
"Jadi bagi saya ini masih jadi tanda tanya besar walaupun Bawaslu sudah menyatakan demikian," sambungnya.
-
Bagaimana Jokowi ekspresikan kemarahan saat parlemen? Di kesempatan sama, Jokowi juga mengekspresikan kemarahan sambil kepalkan tangan.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
-
Bagaimana Kapolri disapa oleh anggotanya? Bapak saya kan masuk polisi tahun 83, bapak Kapolri kan tahun 91. Di belakang katanya Bapak Kapolri katanya adik-adikannya Pak,' kata komika ini yang langsung membuat para Jenderal tertawa.
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Politikus PAN tersebut mengatakan, kejadian ini bisa membuat masyarakat kecewa. Serta bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
"Tetapi saya kira lama kelamaan mereka akan kecewa dan saya meyakini masyarakat akan memberi hukuman pada mereka yang curang di bilik suara nanti dengan memilih Prabowo-Sandi," ucapnya.
Sebelumnya, kasus video 15 camat se-Kota Makassar bersama eks Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL) memuat dukungan ke Jokowi dan viral beberapa waktu lalu, lolos dari jerat UU Pemilu No 7 tahun 2017 setelah dinyatakan tidak mengandung unsur kampanye.
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan, ada dua keputusan akhir hasil dari kesimpulan tahapan pembahasan kedua atas kasus video 15 camat se-Kota Makassar bersama SYL.
Pertama, aspek dugaan tindak pidana pemilu di kasus video itu tidak memenuhi unsur untuk diproses lebih lanjut. Kedua, camat-camat yang diadukan itu diduga lakukan pelanggaran hukum lainnya terkait statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ada 15 laporan dari kasus video ini, satu laporan pelimpahan Bawaslu RI, tiga laporan diterima Bawaslu Sulsel dan 11 yang diteruskan dari Bawaslu Makassar. Kesemuanya tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena tidak ada pelanggaran kampanye di dalamnya. Tapi kami rekomendasikan 15 camat ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Laode Arumahi kepada awak media saat berikan keterangan di aula kantor Bawaslu Sulsel, Senin (11/3).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi tim Ganjar-Mahfud bernama Mukti Ahmad mengungkapkan, dirinya melihat ASN dan kepala desa dan ASN senam oke gas memakai baju biru.
Baca SelengkapnyaDeklarasi dukungan itu masuk kategori pelanggaran pilkada.
Baca SelengkapnyaDalam video yang diunggah oleh Ahmad Luthfi pada akun instagram miliknya @ahmadluthfi_official pada Sabtu (9/11), Prabowo menyampaikan dukungan kepada Luthfi
Baca SelengkapnyaSatpol PP Garut viral dukungan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyebut Satpol PP secara organisasi belum mendapatkan posisi yang jelas seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaKabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca SelengkapnyaBenarkah Prabowo menolak Kaesang maju di Pilgub Jakarta? Begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaViral video yang menampilkan sejumlah kepala daerah dari PDIP mengajak masyarakat agar pilih Ganjar di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPara demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.
Baca SelengkapnyaTerlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
Baca SelengkapnyaBawaslu menilai Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution melanggar Pasal 283 Undang-Undang (UU) Pemilu.
Baca SelengkapnyaPadahal, terlihat dalam video Andika telah menyodorkan tangannya tanda ingin berjabat tangan.
Baca Selengkapnya