BPN Prabowo Khawatir e-KTP WNA China Timbulkan Potensi Kecurangan Pilpres
Merdeka.com - Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono berkomentar soal seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat memiliki e-KTP. Ferry khawatir kepemilikan e-KTP tersebut berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik.
"Itu ada kok memang penyimpangan terhadap penggunaan e-KTP itu untuk tenaga kerja asing. Jadi itu menurut saya itu potensi kecurangannya, masyarakat pun sudah bisa nilai," kata Ferry di media center Prabowo-Sandi, Jl Sriwijaya I No 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Ferry mengungkapkan, pihaknya sudah cukup sabar melihat peristiwa yang diduga untuk kepentingan politik tersebut. Politisi Partai Gerindra itu tak masalah bila tak ada pelarangan soal kepemilikan e-KTP. Namun, hal itu menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat terhadap proses pemilu.
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Apa bahaya memberikan foto KTP? Modus pencurian data pribadi yang banyak digunakan ialah pemberian hadiah, memenangkan undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus hingga tawaran kerja.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Kenapa OJK meminta masyarakat hati-hati soal KTP? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan terdapat bahaya besar dari pencurian data pribadi yang terekam di KTP.
-
Apa yang harus dilakukan jika KTP dipakai pinjol? Setelah buat laporan polisi, nanti dari surat laporan itu kalian buat laporan tertulis. Kalian datangi kantor pinjol itu kita sampaikan secara kronologis dan surat kita bahwa data kita itu dipakai orang, bukan kita peminjamnya,' lanjut Darmawan Yusuf.
"Ini udah jelas jelas ini kalau kita sudah cukup sabar untuk melihat ini semua, tapi saya mau ngingetin pemerintah calon presiden petahana untuk cara-cara yang seperti ini itu akan menimbulkan potensi ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelaksanaannya pemilu presiden ini juga," tuturnya.
Ferry khawatir jumlah TKA yang bekerja sebagai buruh kasar di Indonesia punya e-KTP. Sehingga menjadi pertanyaan di benak masyarakat dan dianggap sebagai kecurangan.
"Dari mulai penggunaan tenaga kerja asing itu untuk buruh kasar dalam jumlah besar saja juga enggak boleh menurut saya. Itu akhirnya menjadi justifikasi mereka yang ditemukan di tempat mereka bekerja di beberapa daerah punya e-KTP. Nah itu jadi pertanyaan, itu berkali-kali kita sampaikan," paparnya.
Ferry tak menjelaskan rinci apakah BPN mengambil langkah untuk menyikapi hal tersebut. "Yaudah memang kita lawan rezim yang curang," tandas Ferry Juliantono.
Sebelumnya, seorang Warga Negara Asing asal China yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat, ramai diperbincangkan karena memiliki e-KTP. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, WNA boleh memiliki e-KTP dengan catatan sudah memenuhi syarat. Salah satunya izin tinggal tetap sesuai dengan UU Administrasi dan Kependudukan (Adminduk).
"WNA yang sudah memenuhi syarat dan memiliki izin tinggal tetap dapat memiliki KTP elektronik. Ini sesuai dengan UU Administrasi Kependudukan, sehingga tidak haram WNA punya KTP elektronik," kata Zudan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/2).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.
Baca SelengkapnyaChannel Telegram ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.
Baca SelengkapnyaApabila ada yang menyalahgunakan KTP untuk pinjol, maka telah melanggar ketentuan Pasal 32 ayat (1) tentang Undang-Undang (UU) ITE.
Baca SelengkapnyaPeneliti sekaligus Koordinator Klaster Riset Konflik Pertahanan dan Keamanan BRIN Muhamad Haripin menyebut Jokowi terindikasi menyalahgunakan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik ide Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti yang digagas Tim Ganjar.
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.
Baca SelengkapnyaHasto meminta penyelenggara Pemilu untuk mencermati dan mengkroscek dengan baik sehingga jangan sampai ada sekenario pengaturan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran langsung mengirimkan tim ke Malaysia untuk mencari faktanya.
Baca SelengkapnyaTim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Gibran blak-blakan potensi kecurangan besar pemungutan suara di Malaysia.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengungkap dugaan potensi kecurangan PPLN di Malaysia
Baca SelengkapnyaPDIP akan membuat kanal pengaduan untuk temuan pencatutanĀ KTP warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca Selengkapnya