BPN Prabowo: Tidak akan Pernah Ada Rekonsiliasi dengan Kecurangan
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Slamet Ma'arif menyebut wacana rekonsiliasi untuk kubu paslon 01 dan 02 tak perlu dilakukan. Slamet menegaskan, tak ada rekonsiliasi untuk segala bentuk kecurangan di Pemilu Serentak 2019.
"Segala bentuk kecurangan tidak ada rekonsiliasi. Kita tidak akan pernah ada rekonsiliasi dengan kecurangan apapun. Jadi kita saat ini adalah pertempurannya melawan segala bentuk kecurangan," kata Slamet di markas Kertanegara VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
Kemudian, Slamet menuturkan, terlalu dini bila memikirkan sengketa Pilpres dan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, pihaknya fokus melalui jalur Bawaslu untuk menampung dan menindak kecurangan pemilu.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Apa kesepakatan Prabowo dengan KWI? 'Intinya semuanya adalah kesatuan dan di situ di bawah judul kesatuan itu ada sekian banyak hal, yaitu pemilu yang jujur, dikatakan oleh Bapak Prabowo sendiri, damai, adil, dan sebagainya,' kata Uskup Agung Jakarta Kardinal Suharyo dikutip Antara.
-
Apa yang akan dilakukan Prabowo? 'Pak Prabowo yang akan bisa menjembatani kembali, merajut kembali hubungan Pak Jokowi dengan PDIP. Kita tahulah, dalam hati mereka masing-masing sebenarnya sih sangat mungkin ketemu. Kenapa? Ya Pak Jokowi juga kan besar di PDI-P dan PDI-P juga kan pernah ikut dibesarkan Pak Jokowi,' kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Bagaimana Prabowo membantah tuduhan korupsi? 'Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,' jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. 'Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,' tegas Yusril.
-
Bagaimana cara mengatasi Tindak Pidana Pemilu? Dalam menghadapi tindak pidana pemilu, penting bagi pemerintah, lembaga pemilihan, dan masyarakat sipil untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang efektif.
"Jadi pastinya harus jalur yang ada, sesuai dengan koridor hukum yang ada dong. Kalau memang bentuk kecurangan kan bukan di MK. MK enggak punya wewenang, itu ke Bawaslu," tuturnya.
Maka dari itu, BPN fokus mengumpulkan bukti kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dia mengingatkan bahwa paslon yang curang bisa didiskualifikasi sesuai aturan yang ada.
"Dan inget ada pasal 460 kalau tidak salah, kalau terbukti kecurangannya sistematis, itu bisa diskualifikasi. Nah sekarang kita sedang perjuangkan membuktikan bahwa kecurangannya bener-bener TSM," kata Slamet.
"Terorganisir, sistematis, dan masif. Nah kalau itu terbukti, Bawaslu mengatakan itu, ya harus ada paslon yang diskualifikasi. Jalurnya kan seperti itu undang-undangnya," tandas Ketum PA 212 itu.
Di kubu Jokowi, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Johnny G Plate berharap itikad baik dilakukan Prabowo Subianto untuk melakukan rekonsiliasi. Menurutnya, sudah terlihat ada gelagat positif melalui beberapa pernyataan Prabowo.
"Kami berharap ada pendapat itu, itikad pak Prabowo ada. Karena pak Prabowo mengatakan bahwa masyarakat harus kita jaga stabilitas dalam negeri, tunggu hasil pemilihan umum resmi diumumkan," ujar Johnny ketika dihubungi, Kamis (25/4).
Menurut Johnny, yang membuat runyam justru orang-orang di sekitar Prabowo. Dia menyoroti pernyataan Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso yang menyatakan utusan Jokowi ditolak Prabowo. Johnny heran mengapa pernyataan pembisik Prabowo, bisa berbeda dengan capres sendiri.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Prabowo Subianto memastikan bakal menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran. Prabowo bakal menindak kepala daerah yang korupsi.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto memberi peringatan terhadap para koruptor.
Baca SelengkapnyaNamun, pihaknya tidak akan membalas kejahatan yang dilakukan lawan politik Prabowo.
Baca SelengkapnyaKarena pada akhirnya, semua adalah satu bangsa untuk membela Indonesia.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaSetyo lantas menyinggung Prabowo pada saat dilantik menjadi Presiden di Gedung Parlemen dan pidatonya yang ingin mengentaskan masalah korupsi.
Baca SelengkapnyaFitnah dan drama dalam politik hanya akan membuat masyarakat lelah dan bisa merusak bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaBenny menjelaskan, perlawanan tersebut agar masyarakat tidak tertipu dengan kecurangan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo bakal merangkul semua pihak untuk bersatu membangun Indonesia.
Baca SelengkapnyaTessa juga menegaskan, meskipun janji Prabowo pada akhirnya terealisasi sebagaimana yang sempat dinyatakan juga saat kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, pandangan Muhammadiyah sebagai organisasi terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik.
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait pernyataan Presiden Prabowo akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi
Baca Selengkapnya