Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buka-bukaan Wiranto soal pemecatan Prabowo dan penculikan

Buka-bukaan Wiranto soal pemecatan Prabowo dan penculikan Wiranto. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Setelah menjadi polemik dalam dua pekan terakhir, Mantan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal (purn) Wiranto angkat bicara soal surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang berisi rekomendasi pemberhentian Prabowo dari ABRI.

Wiranto menggelar jumpa pers khusus dengan menjawab 10 pertanyaan yang dirangkumnya dari berbagai pihak seputar kebenaran surat pemberhentian Prabowo , kasus penculikan aktivis, hingga kerusuhan Mei 1998.

Wiranto mengaku merasa harus menjawab polemik ini karena dalam debat capres pertama, capres Prabowo Subianto saat menjawab pertanyaan cawapres Jusuf Kalla meminta orang lain menanyakan kepada atasannya perihal kasus pelanggaran HAM itu. Tentu saja atasan yang dimaksud mengacu pada dirinya sebagai Panglima ABRI saat itu.

Berikut pernyataan-pernyataan Wiranto dalam jumpa pers yang berlangsung di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran (FORUM KPK) Jl HOS Cokroaminoto 55 - 57 Jakarta Pusat, Kamis (19/6):

Surat DKP tidak rahasia

Wiranto menyatakan surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemberhentian Letjen Prabowo Subianto dari dinas militer pada 1998 bukan rahasia negara."Saya menganggap itu bukan pembocoran rahasia, karena kasus itu, kecuali menyangkut institusi juga yang menjadi korbannya masyarakat sipil. Dengan demikian, TNI tidak mungkin mengklaim hal tersebut sebagai rahasia TNI yang absolut," kata Wiranto.Wiranto menjelaskan, selaku Panglima ABRI ketika itu, dia sudah melakukan pembongkaran, pengusutan dan penghukuman terhadap pelaku penculikan. Menurut dia, semua tahapan itu sudah disampaikan kepada publik."Dalam pelaksanaannya, pembongkaran, pengusutan dan penghukuman sampai rekomendasi DKP, sampai laporan kepada presiden, sampai keputusan presiden, itu semuanya tahapan yang terus menerus saya sampaikan kepada publik," kata Wiranto.Dalam kesempatan itu, Wiranto juga menunjukkan dokumentasi Kompas pada 4 Agustus 1998 bahwa dia telah meminta maaf kepada publik. "Permintaan maaf saya sebagai panglima karena anggotanya terlibat menyalahi prosedur, etika dan melanggar hukum, bukan rahasia," ujarnya."Dengan demikian, sebenarnya tidak ada lagi yang dianggap sebagai kebocoran rahasia. Kalau ada yang masih nyebut pembocoran rahasia, itu mengada-ada, aneh," ujar dia.Dia menambahkan, surat itu disimpan di Mabes TNI. "Ini bukan rahasia, soal 1998 sudah disampaikan pada masyarakat. Segala surat menyurat, segala keputusan menyangkut TNI disimpan di sekretariat umum Mabes TNI," pungkasnya.

Prabowo diberhentikan karena penculikan

Wiranto menjelaskan soal polemik Prabowo diberhentikan secara terhormat atau tidak. Menurutnya, seorang prajurit berhenti dari dinas militer ada dua jenis, yakni secara terhormat atau tidak terhormat."Diberhentikan dengan hormat karena sudah habis masa dinasnya karena cacat akibat operasi, karena sakit jadi tidak bisa melanjutkan tugas, atau karena permintaan sendiri dan diizinkan atasannya," kata Wiranto.Sementara, prajurit yang diberhentikan dari militer secara tidak hormat dikarenakan melanggar sumpah prajurit, Sapta Marga, undang-undang. Karenanya, Wiranto menegaskan dalam kasus penculikan aktivis, Prabowo Subianto dinyatakan bersalah oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP)."Maka Prabowo sebagai Letjen, Pangkostrad dibuktikan DKP terbukti terlibat dalam kasus penculikan maka diberhentikannya itu sesuai norma yang berlaku. Jadi hormat atau enggak hormat itu sudah sesuai aturan yang berlaku. Jadi terpulang pada masyarakat mau menggunakan istilah bagaimana," katanya.

Prabowo menculik atas inisiatif sendiri

Wiranto menjawab tudingan Letjen (Purn) Prabowo Subianto yang meminta pertanyaan soal penculikan 1997-1998 dalam debat capres ditanyakan kepadanya sebagai atasan. Wiranto menegaskan tidak pernah memerintahkan penculikan.Dia menjelaskan, penculikan oleh oknum Kopassus TNI AD terjadi pada medio Desember 1997 sampai dengan Maret 1998. Pada saat penculikan berlangsung, Panglima ABRI dijabat oleh Jenderal Feisal Tanjung (kini almarhum)."Namun pada bulan Maret, 7 Maret tepatnya, pada saat kasus itu harus dibongkar, saya kebetulan saat itu sudah menjadi Panglima ABRI. Waktu terjadi (penculikan) panglimanya yang lama, dan saat pengusutan panglimanya yang baru," kata Wiranto.Kepada Feisal Tanjung, Wiranto juga pernah menanyakan apakah pernah ada perintah penculikan dan tindakan represif lainnya saat dia menjabat Panglima ABRI. "Beliau jawab, tidak, tidak pernah," kata Wiranto mengutip Feisal saat sudah pensiun."Saya juga mengatakan tidak pernah (memerintahkan penculikan)," tegas Wiranto.Saat melanjutkan kebijakan ABRI, Wiranto menjelaskan, melakukan cara-cara persuasif, dialogis dan tanpa kekerasan dalam menghadapi aktivis mahasiswa."Cara-cara kekerasan, represif hanya digunakan apabila terpaksa dan hanya atas perintah panglima. Dengan demikian, tidak ada kebijakan dari pimpinan ABRI yang ekstrim waktu itu untuk memerintahkan melakukan penculikan," ujar Wiranto.Kepada Prabowo yang dicopot karena melakukan penculikan, Wiranto mengatakan pernah menanyakan tindakan tersebut. "Saat saya dialog dengan Prabowo Subianto, kepada yang melakukan hal itu. Saya yakin itu dilakukan atas inisiatif sendiri atas dasar analisis keadaan pada saat itu," ujarnya."Itu sudah saya laporkan saat itu, bukan hal baru. Jangan dianggap ini hal baru. Hasil analisis pribadi, bukan perintah Panglima ABRI, ini supaya jelas," tegas dia.

Alasan pembentukan DKP untuk adili Prabowo

Wiranto mengungkapkan alasan pembentukan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk mengadili mantan Pangkostrad Prabowo Subianto dalam kasus penculikan tahun 1998. Wiranto menuturkan pembentukan DKP tersebut karena saat itu belum adanya Undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM)."Kita menilai sesuai dengan sesuatu dasar itu berkaitan dengan saat ini kondisi politisasi, kondisi saat itu, hukum yang berlaku. UU HAM belum ada. Dulu ABRI sekarang TNI, sudah melakukan proses dan prosedur TNI untuk membentuk DKP," ujar Wiranto.Wiranto mengungkapkan, pembentukan DKP tersebut dibentuk agar tidak ada keputusan pribadi dari dirinya sebagai Menhankam/Pangab. Hasil rekomendasi DKP, lanjut Wiranto, Prabowo Subianto yang saat itu menjabat Pangkostrad diberhentikan."Saya juga menggunakan DKP, mengadili perwira tinggi yang terlibat. Agar Panglima tak memutuskan secara pribadi, itu dihindari maka dibentuk DKP. Hasilnya sudah jelas, DKO soal penculikan merekomendasikan panglima kostrad diberhentikan," jelas dia.Wiranto pun membantah DKP tahun 1998 bermotif politik. Sejarah mencatat, beberapa kali TNI menggelar sidang DKP untuk para perwira yang melanggar sapta marga. Misalnya peristiwa Oktober 1952, PRRI dan Permesta serta beberapa lainnya.

Wiranto: Saya dan Prabowo itu tidak satu level

Wiranto juga buka-bukaan seputar kabar persaingan antara dirinya dengan Letjen (purn) Prabowo Subianto yang disebut menjadi penyebab di balik kerusuhan di bulan Mei 1998. Wiranto menegaskan kabar itu sama sekali tidak benar."Persaingan lazimnya dilakukan dua orang atau lebih dalam satu level. Pada level yang sama bersaing untuk mendapatkan prestasi, penghargaan, atau jabatan yang lebih tinggi. Antara saya dan Pak Prabowo itu jauh. Saya angkatan 68, Prabowo itu angkatan 74 beda enam angkatan, jauh sekali," ujarnya saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).Wiranto menambahkan, saat itu, dirinya sudah jenderal bintang empat sementara Prabowo baru bintang dua. "Masih jauh untuk nyalip, selisih dua bintang. Jabatan tertinggi di ABRI itu panglima, dia masih Pangkostrad masih dua step lagi," paparnya."Jadi persaingan yang bagaimana? Intinya tidak ada persaingan. Wiranto tidak sakit hati, tidak dendam dan iri hati. Kalau masih ada pendapat terjadi persaingan, bebas saja berpendapat di negeri ini," ujarnya.Wiranto juga membantah dirinya menjadi dalang kerusuhan Mei 1998, kasus penembakan mahasiswa Trisakti, hingga penculikan aktivis."Kerusuhan dipicu oleh penembakan mahasiswa pada 12 Mei 1998. Pada 13 Mei penguburan jenazah korban, kemudian berlanjut dengan kerusuhan. Kerusuhan tanggal 13 Mei sekitar jam 11.00 WIB, memuncak pada tanggal 14 Mei. Pada 15 Mei pagi sudah saya netralisir, setelah saya datangkan pasukan Kostrad dan Marinir dari Jawa Timur. Hanya 3 hari, bahkan 2,5 hari," tutur Wiranto."Saya melakukan pengusutan dan menghukum yang terlibat, jadi jangan dicampuradukkan," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertanyakan Pemberian Pangkat Prabowo, KontraS Layangkan Surat ke Kemensesneg
Pertanyakan Pemberian Pangkat Prabowo, KontraS Layangkan Surat ke Kemensesneg

KontraS menilai adanya muatan politik dalam pemberian pangkat terhadap Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi 'Ngegas' Dicecar Soal Kabinet Baru Prabowo & Sosok 'Toxic' Disebut Luhut
VIDEO: Jokowi 'Ngegas' Dicecar Soal Kabinet Baru Prabowo & Sosok 'Toxic' Disebut Luhut

Menurutnya, terkait kabinet baru perlu ditanyakan langsung kepada Prabowo

Baca Selengkapnya
FOTO: Dua Momentum Wiranto: Dulu Copot Pangkat Prabowo, Kini Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden
FOTO: Dua Momentum Wiranto: Dulu Copot Pangkat Prabowo, Kini Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

Jauh sebelum dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden, Wiranto pernah mencopot pangkat Prabowo saat keduanya bersama-sama berada di tubuh militer.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Prabowo Soal 52 Pejabatnya Belum Lapor LHKPN, Teddy & Mensesneg Hadi Saling Tengok
VIDEO: Reaksi Prabowo Soal 52 Pejabatnya Belum Lapor LHKPN, Teddy & Mensesneg Hadi Saling Tengok

Seskab Teddy Indra Wijaya sempat saling tengok dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat Prabowo menjawab banyak pejabat belum lapor harta

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi Prabowo ke Anies: Saya Tak Takut Tak Punya Jabatan, Sorry Yee
VIDEO: Nada Tinggi Prabowo ke Anies: Saya Tak Takut Tak Punya Jabatan, Sorry Yee

Nada bicara Prabowo mendadak tinggi sampai bicara soal tak punya jabatan.

Baca Selengkapnya
Sosok yang Terobos Paspampres hingga Jokowi Terdorong, Ternyata Pernah Terlibat Kasus Serius
Sosok yang Terobos Paspampres hingga Jokowi Terdorong, Ternyata Pernah Terlibat Kasus Serius

Mahyuddin berhentikan karena terlibat pemalsuan ijazah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Panglima ABRI Wiranto Heran Prabowo Kerap Diterpa Isu Pelanggaran HAM Jelang Pilpres
VIDEO: Eks Panglima ABRI Wiranto Heran Prabowo Kerap Diterpa Isu Pelanggaran HAM Jelang Pilpres

Isu pelanggaran HAM kembali dimunculkan dan dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto setiap menjelang Pemilihan Presiden.

Baca Selengkapnya
Aktivis '98 Ungkit Sikap Wiranto, Agum Gumelar dan SBY Terkait Penculikan yang Dituduhkan pada Prabowo
Aktivis '98 Ungkit Sikap Wiranto, Agum Gumelar dan SBY Terkait Penculikan yang Dituduhkan pada Prabowo

Aktivis '98 Benny Ramdhani menyebut, putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) sudah jelas menyatakan bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam penculikan aktivis '98.

Baca Selengkapnya
Video Jelas Gibran Sampai 'Terbakar' Minta Pendukungnya Bersorak saat Prabowo Jawab Anies Singgung MK
Video Jelas Gibran Sampai 'Terbakar' Minta Pendukungnya Bersorak saat Prabowo Jawab Anies Singgung MK

Berikut momen jelas Gibran Rakabuming Raka sampai 'terbakar' minta pendukungnya bersorak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Prabowo Sampai Lap Keringat saat Ganjar Cecar Kasus HAM Berat di Debat Capres
VIDEO: Momen Prabowo Sampai Lap Keringat saat Ganjar Cecar Kasus HAM Berat di Debat Capres

Mendapat pertanyaan soal HAM, capres Prabowo langsung mengeluarkan kain dari sakunya.

Baca Selengkapnya
Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'
Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'

Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Emosi Sampai Tunjuk-Tunjuk Anies Ketika Ditanya Pelanggaran Etik Putusan MK
Prabowo Emosi Sampai Tunjuk-Tunjuk Anies Ketika Ditanya Pelanggaran Etik Putusan MK

Anies bertanya kepada Prabowo terkait keputusan memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya