Buka Permohonan di MK, BW Klaim Kemenangan Prabowo-Sandiaga 52 Persen
Merdeka.com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menyampaikan permohonan pendahuluan dengan menitikberatkan hasil Pilpres 2019 versi internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02.
Di hadapan majelis hakim konstitusi, pria karib disapa BW menyatakan, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi disebut menang dengan selisih sekira 5 juta suara, ketimbang pasangan calon 01, Jokowi-Ma'ruf.
"Data yang benar menurut versi internal kami, pasangan calon 01: 63 juta suara atau 48 persen, dan pasangan calon 02 68 juta suara atau 52 persen," kata BW di mimbar ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).
-
Apa yang diklaim Prabowo selama kampanye? Calon Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto mengaku banyak mendapat nyinyiran dan ledekan bahwa hanya bisa menjual program-program Presiden Joko Widodo saat kampanye Pilpres 2024.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Bagaimana Prabowo berkampanye? Prabowo bakal menghadiri Waktunya Indonesia Maju di Sentul International Convention Center (SICC)
-
Apa yang dituduhkan ke Prabowo terkait Pilpres 2014? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang ikut kampanye Prabowo? Pasangan capres-cawapres nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hari ini Sabtu 9 Desember 2023 berkampanye di sejumlah daerah.
-
Bagaimana SBY membantu kampanye Prabowo-Gibran? SBY beberapa kali ada di kampanye Prabowo seperti di Aceh dan di Jatim.
Kemudian, BW pun menyinggung adanya maladministrasi dari status calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang disebut masih menjabat di dua bank syariah BUMN sebagai dewan pengawas. Di mana, hal itu menurut catatannya, melanggar aturan KPU RI.
"Menyatakan dengan tegas seorang calon harus undur diri dari pejabat BUMN, namun profil cawapres itu masih tercatat sebagai pegawai di website dan masih saat ini belum berubah," jelas BW.
Terakhir, BW pun mengungkap perihal sumbangan dana kampanye yang ganjil oleh sang petahana. Menurutnya, sumbangan dana kampanye kepada pasangan calon 01 telah melebihi batas ketentuan yang manipulatif.
"Dengan demikian jelas ada indikasi menyamarkan sumber asli dana kampanye bertujuan memecah sumbangan agar tak melebihi jumlah dana kelompok yang tak melebihi Rp 25 m," tutupnya.
Adapun penjelasan BW soal sumbangan dana diduga manipulatif oleh Jokowi:
Jumlah kekayaan beliau (Jokowi) Rp 50 milyar tp kas setara kasnya hanya Rp 6 M, tetapi kemudian sumbangan pribadi beliau dalam sumbangan dana kampanye tanggal 25 April, sejumlah Rp 19 M dalam bentuk uang dan Rp 25 juta bentuk barang.
Menariknya dalam waktu 13 hari ketika diumumkan, kas setara kas bagi Presiden Jokowi berdasar LHKPN dilaporkan 12 April 2019, ternyata 25 April 2019 beliau sudah keluarkan uang Rp 19 M, bahwa berdasarkan laporan dana kampanye paslon tersebut ditemukan sumbangan dari perkumpulan golfer TRG sebesar Rp 18 M dan perkumpulan golfer lainnya
Begitu pun rilis ICW (Indonesian Corruption Watch) mengatakan perkumpulan golfer RTG dan golfer TDID itu adalah adalah dua perusahaan milik seseorang bendahara TKN yaitu PT Tower bersama infrastruktur tbk dan teknologi riset global investama
ICW mengatakan sumbangan golfer tersebut diduga diakomodasi penyumbang yang tak ingin diketahui identitasnya mengakomodasi batas sumbang dana kampanye dan ada satu lagi, ada sumbangan Rp 33 M yg terdiri dari nama kelompok tertentu dan setelah dilacak memiliki NPWP kelompok itu sama dan identitas sama, bukankah ini penyamaran?
Sumbangan dari alamat dan NPWP kelompok sama sejumlah Rp 33 M, serta identitas NPWP sama serta NIK yang berbeda.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum AMIN berkeyakinan ada benang merah antara bansos dan suara kemenangan Prabowo di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye di Pilpres?
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil sementara ini, keunggulan Prabowo-Gibran sudah melewati ambang batas Pemilu satu putaran
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud menghabiskan dana paling besar selama Pilpres. Disusul Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaPasangan calon nomor urut 02 sudah diketahui publik memiliki pendanaan cukup besar selama melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaRapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini berdasarkan keterangan dari para menteri yang sudah dipanggil oleh MK.
Baca SelengkapnyaKeunggulan Prabowo-Gibran sudah melewati ambang batas Pemilu satu putaran.
Baca SelengkapnyaElektabilitas pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melampaui The Magic Number, yaitu 50,7 persen.
Baca Selengkapnya