Bukan dikategorikan UU, wajar Inpres penghematan anggaran diprotes
Merdeka.com - Keluarnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik. Anggota Komisi XI Heri Gunawan menilai wajar jika Inpres itu diprotes.
Heri berpendapat Inpres soal pemotongan anggaran itu bukan termasuk peraturan perundang-undangan. Pemotongan anggaran, kata dia, hanya bisa dilakukan melalui persetujuan DPR dalam pembahasan APBN-P 2016 dengan mengacu pada UU No. 12 tahun 2016.
"Inpres adalah policy rules yang berarti peraturan kebijakan yang tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk peraturan perundang-undangan. Sehingga, wajar muncul protes, bagaimana mungkin APBN-P 2016 dalam bentuk UU No. 12/2016 sebagai hasil rumusan pemerintah dan DPR bisa diubah hanya dengan Inpres," kata Heri melalui siaran persnya, Kamis (9/8).
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengatakan tidak ada refleksi khusus karena Jokowi tidak diundang? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
-
Bagaimana cara Jokowi memastikan kesiapan IKN? Presiden Jokowi menyampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga diagendakan pindah kantor pada waktu serupa, yakni berkisar Juni hinga Juli.'Pak Basuki Juni, Juli,' kata Presiden Jokowi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2).
-
Mengapa Presiden Jokowi menerapkan strategi gas-rem? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
Menurutnya, langkah Presiden mengeluarkan Inpres yang menginstruksikan Kementerian/Lembaga untuk melakukan langkah-langkah penghematan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran tidak cukup kuat untuk menghadirkan postur keuangan yang kredibel.
Apalagi, katanya, dalam Inpres tersebut tidak punya cukup dasar untuk menentukan langkah-langkah penghematan. "Tiba-tiba saja langsung perintah penghematan. Padahal, struktur ekonomi nasional butuh stimulus. Dan itu berarti butuh modal besar," terangnya.
Inpres tersebut berisi besaran penghematan dari masing-masing Kementerian/Lembaga. Adapun penghematan terendah menjadi beban Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp 2,7 miliar. Sementara penghematan tertinggi dibebankan kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 7,9 triliun.
Politisi Gerindra ini menilai angka-angka penghematan itu muncul tanpa ada analisis yang objektif dan akurat. Oleh karena itu, dia menyarankan pemerintah untuk tidak sembarangan dalam mengambil keputusan, apalagi menyangkut postur anggaran.
"Masalahnya, angka-angka itu muncul begitu saja tanpa analisis yang objektif. Ini bukan republik serampangan. Segala kebijakan butuh reasoning yang objektif dan masuk akal," tegas Heri.
Seharusnya, lanjut dia, pemerintah lebih fokus pada pemaksimalan sumber-sumber pendapatan negara ketimbang memangkas anggaran. Itu dikarenakan penghematan hanya akan menghambat target pembangunan yang tercantum di APBN-P 2016.
"Yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah menggenjot sumber-sumber penerimaan baru secara kreatif dan maksimal. Langkah-langkah penghematan, termasuk di dalamnya self blocking oleh masing-masing kementerian/lembaga hanya akan menghambat target-target pembangunan yang sudah dipatok dalam APBN-P 2016," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prediksi Indef terkait masa depan IKN di era kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru
Baca SelengkapnyaBahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.
Baca SelengkapnyaSuharso mengatakan, kementeriannya tidak bisa mengontrol secara rinci terkait anggaran yang terpakai dalam program-program pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) tidak setuju rencana pemangkasan anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20%
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, dasar pembentukan Wantimpres dimulai ada era pemerintahan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Benny dalam rapat bersama dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Baca SelengkapnyaBappenas mengaku heran anggaran dengan pos program revolusi mental digunakan untuk memberi kendaraan bermotor yang disinyalir untuk jalan-jalan.
Baca Selengkapnya