Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukan dikategorikan UU, wajar Inpres penghematan anggaran diprotes

Bukan dikategorikan UU, wajar Inpres penghematan anggaran diprotes Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Keluarnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik. Anggota Komisi XI Heri Gunawan menilai wajar jika Inpres itu diprotes.

Heri berpendapat Inpres soal pemotongan anggaran itu bukan termasuk peraturan perundang-undangan. Pemotongan anggaran, kata dia, hanya bisa dilakukan melalui persetujuan DPR dalam pembahasan APBN-P 2016 dengan mengacu pada UU No. 12 tahun 2016.

"Inpres adalah policy rules yang berarti peraturan kebijakan yang tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk peraturan perundang-undangan. Sehingga, wajar muncul protes, bagaimana mungkin APBN-P 2016 dalam bentuk UU No. 12/2016 sebagai hasil rumusan pemerintah dan DPR bisa diubah hanya dengan Inpres," kata Heri melalui siaran persnya, Kamis (9/8).

Menurutnya, langkah Presiden mengeluarkan Inpres yang menginstruksikan Kementerian/Lembaga untuk melakukan langkah-langkah penghematan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran tidak cukup kuat untuk menghadirkan postur keuangan yang kredibel.

Apalagi, katanya, dalam Inpres tersebut tidak punya cukup dasar untuk menentukan langkah-langkah penghematan. "Tiba-tiba saja langsung perintah penghematan. Padahal, struktur ekonomi nasional butuh stimulus. Dan itu berarti butuh modal besar," terangnya.

Inpres tersebut berisi besaran penghematan dari masing-masing Kementerian/Lembaga. Adapun penghematan terendah menjadi beban Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp 2,7 miliar. Sementara penghematan tertinggi dibebankan kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 7,9 triliun.

Politisi Gerindra ini menilai angka-angka penghematan itu muncul tanpa ada analisis yang objektif dan akurat. Oleh karena itu, dia menyarankan pemerintah untuk tidak sembarangan dalam mengambil keputusan, apalagi menyangkut postur anggaran.

"Masalahnya, angka-angka itu muncul begitu saja tanpa analisis yang objektif. Ini bukan republik serampangan. Segala kebijakan butuh reasoning yang objektif dan masuk akal," tegas Heri.

Seharusnya, lanjut dia, pemerintah lebih fokus pada pemaksimalan sumber-sumber pendapatan negara ketimbang memangkas anggaran. Itu dikarenakan penghematan hanya akan menghambat target pembangunan yang tercantum di APBN-P 2016.

"Yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah menggenjot sumber-sumber penerimaan baru secara kreatif dan maksimal. Langkah-langkah penghematan, termasuk di dalamnya self blocking oleh masing-masing kementerian/lembaga hanya akan menghambat target-target pembangunan yang sudah dipatok dalam APBN-P 2016," tutupnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pembangunan IKN Era Prabowo-Gibran, Indef: Hidup Segan Mati Tak Mau
Pembangunan IKN Era Prabowo-Gibran, Indef: Hidup Segan Mati Tak Mau

Prediksi Indef terkait masa depan IKN di era kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
DPR Beberkan Masalah-Masalah IKN yang Bikin Sulit Tarik Minat Investor
DPR Beberkan Masalah-Masalah IKN yang Bikin Sulit Tarik Minat Investor

DPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru

Baca Selengkapnya
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo

Bahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ini Dampak Aturan Pemerintah Hapus Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen
Waspada! Ini Dampak Aturan Pemerintah Hapus Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen

UU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.

Baca Selengkapnya
Menteri Suharso Bongkar 'Keanehan' Anggaran Program Strategis Nasional: Judulnya Revolusi Mental tapi Buat Beli Motor Trail
Menteri Suharso Bongkar 'Keanehan' Anggaran Program Strategis Nasional: Judulnya Revolusi Mental tapi Buat Beli Motor Trail

Suharso mengatakan, kementeriannya tidak bisa mengontrol secara rinci terkait anggaran yang terpakai dalam program-program pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh bila Anggaran Pendidikan Tidak Capai 20%, Ini Alasannya
JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh bila Anggaran Pendidikan Tidak Capai 20%, Ini Alasannya

Jusuf Kalla (JK) tidak setuju rencana pemangkasan anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20%

Baca Selengkapnya
Yusril Bicara Dasar Hukum Wantimpres Diubah Jadi Dewan Pertimbangan Agung
Yusril Bicara Dasar Hukum Wantimpres Diubah Jadi Dewan Pertimbangan Agung

Menurut Yusril, dasar pembentukan Wantimpres dimulai ada era pemerintahan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
Momen Benny K Harman Debat dengan Menkum soal RUU Perampasan Aset: Jangan Kita Main Cilukba
Momen Benny K Harman Debat dengan Menkum soal RUU Perampasan Aset: Jangan Kita Main Cilukba

Hal ini disampaikan Benny dalam rapat bersama dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Baca Selengkapnya
Temuan Bappenas: Anggaran Stunting dan Revolusi Mental Malah Digunakan untuk Beli Motor Trail
Temuan Bappenas: Anggaran Stunting dan Revolusi Mental Malah Digunakan untuk Beli Motor Trail

Bappenas mengaku heran anggaran dengan pos program revolusi mental digunakan untuk memberi kendaraan bermotor yang disinyalir untuk jalan-jalan.

Baca Selengkapnya