Bukti BPN Prabowo Cuma Link Berita, Waketum PAN Sebut 'Jadinya Konyol Gitu'
Merdeka.com - Bawaslu kembali tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) karena bukti yang mereka ajukan hanya berupa link berita. Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan, menilai hal tersebut sangat konyol.
"Saya kira bisa saja dalam demokrasi boleh melakukan proses gugatan (hasil pemilu), tapi semua itu harus berdasarkan bukti. Kalau tidak kan jadinya konyol gitu," kata Bara saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/5).
Putra pendiri PAN Albert Hasibuan ini juga mengaku heran, klaim kecurangan TSM yang terus didengungkan oleh BPN ternyata coba dibuktikan dengan link berita online. "Kok hanya berdasarkan link dari internet? Sedangkan bukti harus kuat otentik," tegasnya lagi.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana cara Bawaslu menindak Prabowo-Gibran? 'Silakan para wasit melakukan apa yang harusnya sesuai dengan peraturan pertandingan. Kita sebagai pemain ya akan bermain sesuai dengan aturan, yang tidak sesuai aturan ya disemprit, kasih kartu kuning kek, kasih kartu merah, itu yang paling penting,' kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Indra Charismiadji di Sekretariat Perubahan, Jalam Brawijaya, Jakarta, Rabu (6/12).
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
Terkait link berita ini, Bara jadi teringat klaim kecurangan serupa yang disampaikan Tim Kampanye Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014. Kala itu, Tim Kampanye Prabowo-Hatta berjanji akan mendatangkan 10 truk kontainer bukti kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun bukti itu tak kunjung datang.
"Ini lagi-lagi ternyata mereka tidak bisa mempresentasikan bukti (kecurangan) yang kuat kepada publik. Ini suatu pelajaran yang buruk bagi demokrasi kita karena selama ini mereka (BPN) begitu agresif dan masif dalam melontarkan tuduhan (kecurangan) dan klaim menang," ujar Bara.
Anggota DPR ini menyarankan, jika BPN tidak memiliki bukti kredibel untuk mendukung tuduhan kecurangan pemilu yang TSM, seharusnya mereka menerima apapun hasil yang akan ditetapkan KPU pada 22 Mei mendatang.
"Ya kita harus menerima dengan lapang dada hasil apapun yang akan diumumkan oleh KPU," ujarnya.
Seperti diberitakan, Bawaslu kembali tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu yang TSM karena bukti yang diajukan hanya berupa link berita.
"Menyatakan laporan dugaan pelanggaran pemilu TSM tidak dapat diterima," kata Ketua Bawaslu, Abhan, dalam sidang putusan pendahuluan di kantor Bawaslu RI, jalan MH Thamrin No 14, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Dalam pertimbangannya, Bawaslu menyebut bukti-bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi belum memenuhi kriteria TSM. Bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi di antaranya berupa link berita.
"Dengan hanya memasukkan bukti berupa link berita dalam laporan pelanggaran administrasi pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif, maka nilai kualitas bukti belum memenuhi syarat," kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar.
Menanggapi putusan itu, Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengaku akan membuat laporan baru lagi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Iya, ada tiga laporan lagi yang akan kita masukan ke Bawaslu termasuk mengkompilasi laporan yang tadi yang belum bisa diterima oleh Bawaslu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5).
Dasco mengungkapkan memang tidak mudah untuk membuat laporan terkait kecurangan TSM. Namun, ia akan memperbaiki lagi laporan yang ditolak Bawaslu saat ini.
"Kami akan kompilasi bahwa unsur ASN itu akan kamu kompilasi dalam satu laporan baru yang kemudian diperkaya dengan unsur-unsur lain untuk menemukan unsur TSM-nya," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaInsiden Kemhan mencuitkan unggahan dengan tagar PrabowoGibran ramai dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKegeraman Prabowo hingga mengucapkan "dia pintar atau goblok" itu disampaikan dalam acara Konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di GOR Remaja.
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal
Baca SelengkapnyaBenny menyebut, Pemilu terdiri dari banyak tahapan.
Baca SelengkapnyaBawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengungkap dugaan potensi kecurangan PPLN di Malaysia
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaPelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menjelaskan modus kecurangan yang dilakukan dengan cara merusak surat suara menggunakan paku di sisi meja saat perhitungan surat suara.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Ongku P. Hasibuan menegur kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama Pemilu.
Baca Selengkapnya