Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukti BPN Prabowo Cuma Link Berita, Waketum PAN Sebut 'Jadinya Konyol Gitu'

Bukti BPN Prabowo Cuma Link Berita, Waketum PAN Sebut 'Jadinya Konyol Gitu' Laporan BPN soal kecurangan Pemilu 2019 ditolak Bawaslu. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Bawaslu kembali tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) karena bukti yang mereka ajukan hanya berupa link berita. Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan, menilai hal tersebut sangat konyol.

"Saya kira bisa saja dalam demokrasi boleh melakukan proses gugatan (hasil pemilu), tapi semua itu harus berdasarkan bukti. Kalau tidak kan jadinya konyol gitu," kata Bara saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/5).

Putra pendiri PAN Albert Hasibuan ini juga mengaku heran, klaim kecurangan TSM yang terus didengungkan oleh BPN ternyata coba dibuktikan dengan link berita online. "Kok hanya berdasarkan link dari internet? Sedangkan bukti harus kuat otentik," tegasnya lagi.

Orang lain juga bertanya?

Terkait link berita ini, Bara jadi teringat klaim kecurangan serupa yang disampaikan Tim Kampanye Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014. Kala itu, Tim Kampanye Prabowo-Hatta berjanji akan mendatangkan 10 truk kontainer bukti kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun bukti itu tak kunjung datang.

"Ini lagi-lagi ternyata mereka tidak bisa mempresentasikan bukti (kecurangan) yang kuat kepada publik. Ini suatu pelajaran yang buruk bagi demokrasi kita karena selama ini mereka (BPN) begitu agresif dan masif dalam melontarkan tuduhan (kecurangan) dan klaim menang," ujar Bara.

Anggota DPR ini menyarankan, jika BPN tidak memiliki bukti kredibel untuk mendukung tuduhan kecurangan pemilu yang TSM, seharusnya mereka menerima apapun hasil yang akan ditetapkan KPU pada 22 Mei mendatang.

"Ya kita harus menerima dengan lapang dada hasil apapun yang akan diumumkan oleh KPU," ujarnya.

Seperti diberitakan, Bawaslu kembali tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu yang TSM karena bukti yang diajukan hanya berupa link berita.

"Menyatakan laporan dugaan pelanggaran pemilu TSM tidak dapat diterima," kata Ketua Bawaslu, Abhan, dalam sidang putusan pendahuluan di kantor Bawaslu RI, jalan MH Thamrin No 14, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Dalam pertimbangannya, Bawaslu menyebut bukti-bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi belum memenuhi kriteria TSM. Bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandi di antaranya berupa link berita.

"Dengan hanya memasukkan bukti berupa link berita dalam laporan pelanggaran administrasi pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif, maka nilai kualitas bukti belum memenuhi syarat," kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar.

Menanggapi putusan itu, Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengaku akan membuat laporan baru lagi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Iya, ada tiga laporan lagi yang akan kita masukan ke Bawaslu termasuk mengkompilasi laporan yang tadi yang belum bisa diterima oleh Bawaslu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5).

Dasco mengungkapkan memang tidak mudah untuk membuat laporan terkait kecurangan TSM. Namun, ia akan memperbaiki lagi laporan yang ditolak Bawaslu saat ini.

"Kami akan kompilasi bahwa unsur ASN itu akan kamu kompilasi dalam satu laporan baru yang kemudian diperkaya dengan unsur-unsur lain untuk menemukan unsur TSM-nya," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten
Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten

Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres, Bawaslu Singgung Cuitan Akun Kemhan Lewat Tagar Dukungan ke Prabowo
Sidang Sengketa Pilpres, Bawaslu Singgung Cuitan Akun Kemhan Lewat Tagar Dukungan ke Prabowo

Insiden Kemhan mencuitkan unggahan dengan tagar PrabowoGibran ramai dan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Belum Ada Laporan soal Umpatan Prabowo, Jika Terbukti Bisa Masuk Pidana Pemilu
Bawaslu: Belum Ada Laporan soal Umpatan Prabowo, Jika Terbukti Bisa Masuk Pidana Pemilu

Kegeraman Prabowo hingga mengucapkan "dia pintar atau goblok" itu disampaikan dalam acara Konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di GOR Remaja.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan

Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal

Baca Selengkapnya
Sekjen Hanura: Pihak 02 Bangun Narasi Pemilu Selesai, Rakyat Jangan Mau Ditipu
Sekjen Hanura: Pihak 02 Bangun Narasi Pemilu Selesai, Rakyat Jangan Mau Ditipu

Benny menyebut, Pemilu terdiri dari banyak tahapan.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
Berbekal Video, TKN Prabowo-Gibran Ungkap Dugaan Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia
Berbekal Video, TKN Prabowo-Gibran Ungkap Dugaan Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran mengungkap dugaan potensi kecurangan PPLN di Malaysia

Baca Selengkapnya
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu
Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu

Mahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.

Baca Selengkapnya
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Beberkan Modus Kejahatan Merusak Surat Suara Pilpres hingga Sebut Sejumlah Parpol Jadi Target Kecurangan
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Beberkan Modus Kejahatan Merusak Surat Suara Pilpres hingga Sebut Sejumlah Parpol Jadi Target Kecurangan

Habiburokhman menjelaskan modus kecurangan yang dilakukan dengan cara merusak surat suara menggunakan paku di sisi meja saat perhitungan surat suara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teguran Keras DPR ke Bawaslu
VIDEO: Teguran Keras DPR ke Bawaslu "Seperti Sapi Ompong!"

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Ongku P. Hasibuan menegur kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama Pemilu.

Baca Selengkapnya