Bukti tak lengkap, alasan Gerindra mundur dari Pansus KPK
Merdeka.com - Fraksi Gerindra di DPR resmi menarik diri dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkapkan, salah satu alasan partainya menarik diri dari Pansus adalah selama berjalan, pansus tidak menemukan bukti yang lengkap.
Fadli menyatakan, sejak awal pembentukan pansus angket KPK tersebut memang Fraksi Gerindra menolak. Namun demi menjalankan peran DPR sebagai pengawas, ia mengatakan, Gerindra wajib ada di dalam pansus tersebut untuk mengawasi sekaligus memeriksa suatu lembaga yang ada di Indonesia.
"Sebagaimana diketahui ketika permulaan pendirian pansus itu sikap Fraksi Gerindra itu kita menolak dan walkout, namun fraksi menyampaikan bahwa kita perlu untuk ada di dalam (Pansus) untuk melihat bagaimana proses dan keberlangsungan pansus dalam menegakan hak DPR untuk memeriksa," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (25/7).
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Kenapa Panwascam Kranggan mengundurkan diri? Pengakuan mereka, pengunduran diri karena tak lagi harmonis dengan Bawaslu Kota Mojokerto.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Bagaimana Gerindra mengambil keputusan dalam Rapimnas? 'Rapat Pimpinan Nasional adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di bawah Kongres, diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat atas persetujuan Ketua Dewan Pembina, Pak Prabowo,' ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
"Kita sepakat hak DPR untuk melakukan check and balances kepada semua institusi termasuk KPK. Terkait kemarin Gerindra keluar dari pansus angket, alasan utama adalah selama pansus berjalan mengumpulkan bukti yang tidak lengkap, tidak ada kelengkapan dari fraksi lain, ada 3 nama dari fraksi lain (yang enggak dimasukan) jadi Gerindra lihat gak efektif," sambung Fadli.
Wakil Ketua DPR itu menampik, Fraksi Gerindra mundur karena pansus hak angket KPK telah bertemu koruptor saat mengunjungi Lapas Sukamiskin Bandung, belum lama ini.
"Itu pendapat masing-masing, fraksi enggak tuliskan itu di dalam surat penarikan diri kemarin. Pansus terus bekerja sambil melihat apa yang dihasilkan dalam penemuan yang signifikan atau tidak. Tapi keberadaan fraksi Gerindra di sana dirasakan kurang diperlukan lagi, kemudian fraksi kami menarik diri," imbuh Fadli.
Meski fraksinya mundur, Fadli menyebut Gerindra tetap menghargai kerja Pansus. Namun, Fadli mengingatkan Pansus soal waktu kerja mereka yang hanya 60 hari.
"Kita hargai kerja pansus sambil kita lihat hasilnya seperti apa, apakah ada temuan signifikan atau hanya dugaan. Nah ini yang nanti dilaporkan pansus ke paripurna juga," ujar Fadli.
Fadli bicara kemungkinan F-Gerindra kembali masuk ke Pansus. Namun, dia menyinggung bahwa Pansus saat ini memang diisi oleh parpol pendukung pemerintah.
"Sejauh ini kita lihat bahwa memang lebih banyak fraksi-fraksi yang ada, yang mungkin oleh masyarakat berada di dalam posisi pendukung pemerintah," tuturnya.
Dia juga menyebut, kerja Pansus yang diisi parpol koalisi pemerintah terkesan melemahkan KPK. Namun sekali lagi, Fadli meminta masyarakat menghargai kerja Pansus.
"Kesan (melemahkan) itu memang ada, tapi belum tentu juga tepat. Kita tetap melihat fungsi DPR untuk melakukan check and balances tetap melekat pada anggota DPR yang mengusulkan untuk terbentuknya pansus tersebut," imbuh Fadli.
"Jadi ini tidak menghilangkan hak anggota DPR untuk menggunakan itu dan ini sudah berjalan, sudah ada lembaran negara. Jadi saya kira, kita persilakan melihat hasil tersebut dan dilaporkan ke paripurna," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca Selengkapnya“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri memastikan mempertahankan Asep Guntur di KPK.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaHak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca Selengkapnya