Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bung Hatta dan sejarah terbentuknya banyak parpol di Indonesia

Bung Hatta dan sejarah terbentuknya banyak parpol di Indonesia Mohammad Hatta. image.bzlink.us

Merdeka.com - Musim kampanye telah tiba. 12 partai politik (parpol) nasional dan 3 partai lokal di Aceh saling beradu strategi untuk meraih simpati rakyat agar dipilih pada saat pelaksanaan Pemilu pada 9 April mendatang.

Berbagai janji manis pun dilontarkan parpol semata-mata demi meraih kekuasaan di negeri khatulistiwa. Dalam negara moderen, parpol merupakan sarana bagi warga negara untuk turut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara.

Lantas apakah yang dimaksud dengan parpol itu? Sigmund Neumann dalam bukunya 'Modern Political Parties' mengemukakan definisinya sebagai berikut;

"Partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda."

Sementara itu, Giovanni Sartori dalam karyanya 'Parties and Party Systems' mendefinisikan "Partai politik adalah suatu kelompok politik yang mengikuti pemilihan umum dan melalui pemilihan umum itu mampu menempatkan calon-calonnya untuk menempati jabatan-jabatan publik."

Di Indonesia, sejarah diizinkannya pembentukan partai politik tak bisa dilepaskan dari sosok Mohammad Hatta. Seperti dikutip dari buku 'Demi Bangsaku: Pertentangan Soekarno vs Hatta' Karya Wawan Tunggul Alam, Bung Hatta menandatangani Maklmumat Presiden 3 November 1945 sendiri tanpa Bung Karno. Padahal saat itu posisi Hatta adalah Wapres.

Maklumat itu merupakan anjuran dan pemberian izin pembentukan partai politik di tanah air. Dalam maklumat itu ditegaskan pemerintah menyukai munculnya parpol agar dapat dipimpin ke jalan yang teratur segala aliran yang ada di masyarakat.

Selain itu, pemerintah berharap agar parpol telah tersusun sebelum dilangsungkan pemilihan anggota Badan-badan Perwakilan Rakyat pada Januari 1946. Saat itu, pemerintah berencana menggelar Pemilu pada awal 1946.

Maklumat itu sebagai awal dibukanya keran demokrasi di tanah air. Akibat dari putusan itu, parpol subur bermunculan. Bahkan, hingga Mei 1946 tercatat tak kurang ada 137 parpol yang berdiri.

Putusan Hatta mengizinkan pembentukan parpol itu menuai pujian sekaligus kritikan. Salah satunya dari Tan Malaka . Sang Patjar Merah Indonesia tak setuju atas keputusan Hatta mengizinkan pembentukan parpol. Seperti dikutip dari buku 'Tan Malaka, Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia' Karya Harry Poeze, Tan Malaka berpandangan, di saat kondisi Indonesia baru merdeka, persatuan dan kesatuan bangsa merupakan hal utama yang harus dipikirkan.

Dengan diberi izin, parpol akan subur bermunculan. Perpecahan antar anak bangsa bisa saja terjadi akibat politik. Padahal saat itu pihak Sekutu akan mendarat di Indonesia dan tentunya akan 'dibonceng' oleh Belanda yang masih ingin berkuasa di Indonesia.

Benar saja, maraknya parpol, barisan dan badan membuat kondisi saat itu seperti terkotak-kotak. Masing-masing parpol memiliki kepentingan politik untuk mencapai tujuannya. Padahal di saat yang sama Belanda masih ingin kembali mencengkeram dan berkuasa di Indonesia.

Singkat cerita, rencana pemerintah untuk menggelar Pemilu pada awal 1946 pun gagal. Penyebabnya, konsentrasi bangsa Indonesia terfokus pada perjuangan mempertahankan kemerdekaan akibat kedatangan pasukan militer Sekutu dan Belanda. Pemilu pertama kemudian baru berhasil digelar pada 1955 dengan diikuti 29 partai politik.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelahiran Mohammad Hatta 12 Agustus 1902, Pahlawan Nasional yang Sederhana dan Bijaksana
Kelahiran Mohammad Hatta 12 Agustus 1902, Pahlawan Nasional yang Sederhana dan Bijaksana

Mohammad Hatta adalah pahlawan nasional yang dikenal cerdas, jujur, dan bijaksana.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Cara Soeharto Atur Hanya Ada 3 Parpol Saat Orde Baru
Terungkap, Begini Cara Soeharto Atur Hanya Ada 3 Parpol Saat Orde Baru

Jelang Pemilu 2024, terdapat 24 partai politik yang akan bertarung. Sementara Orde Baru hanya ada tiga partai.

Baca Selengkapnya
Momen Lawas Wakil Presiden Mohammad Hatta Saat Kunjungan ke Sumatera Barat, Begini Potretnya
Momen Lawas Wakil Presiden Mohammad Hatta Saat Kunjungan ke Sumatera Barat, Begini Potretnya

Wakil Presiden Mohammad Hatta disambut hangat masyarakat di daerah Sumatera Barat saat melakukan kunjungan kerja pada bulan April 1954. Ini momen selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Penetapan Kabinet Hatta II 4 Agustus 1949, Begini Sejarahnya
Penetapan Kabinet Hatta II 4 Agustus 1949, Begini Sejarahnya

Hari ini pada tanggal 4 Agustus pada 1949 silam, Kabinet Hatta II dibentuk.

Baca Selengkapnya
Jika Menang Pilpres, Mahfud Sebut Bakal Mengambil Kombinasi Kepemimpinan Soekarno-Hatta
Jika Menang Pilpres, Mahfud Sebut Bakal Mengambil Kombinasi Kepemimpinan Soekarno-Hatta

Sumatera Barat bagi Mahfud bukan hanya sekadar penyumbang orang atau tokoh, tetapi juga sebagai daerah tempat meramu ideologi yang lahir di negara ini.

Baca Selengkapnya
PDIP: Jokowi Mungkin Akan Punya Legacy Hilangkan PPP
PDIP: Jokowi Mungkin Akan Punya Legacy Hilangkan PPP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto khawatir dengan tidak lolosnya PPP ke Senayan, karena tidak memenuhi parlementary threshold 4 persen.

Baca Selengkapnya
Pria ini Dulunya Loper Koran, Kini Jadi Pengusaha Sukses Hingga Pernah Jadi Cawapres
Pria ini Dulunya Loper Koran, Kini Jadi Pengusaha Sukses Hingga Pernah Jadi Cawapres

Cita-cita dan tekad bisa tumbuh dari mana saja, termasuk dari koran.

Baca Selengkapnya
Demokrasi Apa yang Dipakai di Indonesia?  Ini Penjelasan Lengkapnya
Demokrasi Apa yang Dipakai di Indonesia? Ini Penjelasan Lengkapnya

Indonesia telah menerapkan empat jenis demokrasi menurut sejarah.

Baca Selengkapnya
Cerita Hamzah Haz Kalahkan Akbar Tandjung dan dan SBY Jadi Wapres Megawati
Cerita Hamzah Haz Kalahkan Akbar Tandjung dan dan SBY Jadi Wapres Megawati

Hamzah Haz menghembuskan napas terakhir setelah menjalan perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya