Bupati Ovi dicokok BNN, DPR minta IDI dan RS dilibatkan di Pilkada
Merdeka.com - Dalam penggerebekan pesta sabu, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi. Diketahui Ovi merupakan kader Partai Golkar yang diusung beberapa partai lain seperti PDIP, Hanura dan PKS.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta agar setiap partai politik memperketat alur rekrutmen calon kepala daerah yang akan diusung atau didukung.
"Kita juga minta masyarakat beri masukan ke penyelenggara Pilkada, Bawaslu dan KPU untuk lebih ketat. Juga RS, jangan sampai RS yang tugasnya periksa mengecek malah menutupi masalah narkoba si cakada," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa penangkapan caleg narkoba merusak citra DPR? Nah oknum begini-begini lah yang buat citra perwakilan rakyat kadang jadi jelek di mata masyarakat. Jabatan dipakai cuma buat cari akses dan keuntungan pribadi,' tutup Sahroni.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Apa yang dipantau DPR terkait Pilkada? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana DPR ingin polisi tangani narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
Menurut ketua DPP Partai Gerindra ini, di saat pendaftaran seleksi di KPU, rumah sakit bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal tersebut sesuai undang-undang narkoba agar bisa dipastikan calon bebas dari narkotika.
"Selain periksa jasmani rohani, periksa si calon terlibat narkoba atau tidak. Sampai RS mengeluarkan keterangan. Itu mekanismenya selama ini," tuturnya.
Riza mengungkapkan, maraknya pejabat terlibat kasus narkoba menjadi masukan tersendiri bagi komisinya. Dari permasalahan ini menurutnya komisi II DPR bisa mencantumkan poin khusus agar calon kepala daerah bebas narkoba.
"Kita akan cari solusi dalam revisi UU beri sanksi seberat-beratnya. Umpamanya kalau sebelum pelantikan terbukti ada pemakai kita diskualifikasi. Dalam proses berjenjang 5 tahun kepala daerah, tes narkoba setiap satu tahun sekali. Kepala daerah harus jadi teladan. Harus memeriksakan kesehatan narkoba secara rutin. Itu bisa saja dimasukkan di revisi undang-undang," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaRonny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini terdapat 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menduga revisi UU Desa dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI berencana melakukan seleksi calon Anggota BPK RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Saan Mustofa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) waspada adanya rezim di Pemilu maupun Pilkada.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca Selengkapnya