BURT DPR sebut kenaikan tunjangan hanya Rp 5 juta per anggota DPR
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Dimyati Natakusuma membantah rincian kenaikan tunjangan DPR yang beredar. Dia mengklaim setiap anggota DPR hanya mendapatkan kenaikan tunjangan sebesar Rp 5 juta per anggota.
"Jadi sebetulnya tidak sesuai dengan yang beredar. Tiap anggota paling sekitar Rp 5 juta," kata Dimyati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).
Dimyati menjelaskan kenaikan tunjangan bagi tiap anggota DPR berbeda dengan yang didapat oleh Ketua Komisi. Namun, perbedaan tunjangan tersebut, kata dia, hanya berbeda sekitar ratusan ribu. Sementara, kenaikan tunjangan tersebut akan cair bulan depan.
-
Apa yang diapresiasi DPR dari Kejagung? 'Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah. Penerapan restorative justice juga terus meningkat setiap tahunnya. Dan selain itu, penyelenggaraan Adhyaksa Awards 2024 malam ini pun merupakan wujud nyata inovasi yang hebat dari Pak Jaksa Agung, pertama dalam sejarah. Ini bisa jadi daya pacu bagi seluruh jajaran untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasi dan melayani masyarakat,' ujar Sahroni
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
"Ini kan sudah diketok di APBNP 2015. Baru cair Oktober ini," ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya perihal banyaknya penolakan dari anggota DPR terhadap kenaikan tunjangan ini, dia justru malah kagum dan tak mempermasalahkannya. Bahkan, dia mengaku akan memberikan penghargaan bagi tiap anggota DPR yang menolak dan yang mengembalikan uang tunjangan tersebut.
"Kita syukur loh malah banyak yang nolak. Nanti BURT akan berikan penghargaan bagi mereka yang mengembalikan uang itu ke negara. Semacam piagam gitu lah," ujarnya.
"Saya akan membuat piagam. Pernyataan terima kasih kepada anggota yang mengembalikan ke negara. Sertifikat juga," tukasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sebagian besar rumah dinas anggota dewan kini sudah tak layak huni. Baik yang di daerah Kalibata maupun Ulujami.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaKomite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.
Baca SelengkapnyaVerrel berencana menyerahkan seluruh gajinya selama satu tahun pertama untuk mendukung pembangunan di daerah pemilihannya.
Baca SelengkapnyaWalaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.
Baca SelengkapnyaBerbicara mengenai penghasilan, Tommy mengungkapkan bahwa gaji dari DPR dan dunia hiburan tidak jauh berbeda.
Baca SelengkapnyaTunjangan itu akan masuk dalam komponen gaji tiap bulan semua anggota.
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut digunakan untuk mencapai target setoran dividen yang diminta pemerintah sebesar Rp90 triliun di 2025.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN
Baca SelengkapnyaMerujuk aturan berlaku, nilai pensiun anggota DPR adalah 60 persen dari gaji pokok.
Baca Selengkapnya