Busyro: DPR tolak larangan eks napi korupsi nyaleg itu aneh
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menilai, larangan bagi mantan narapidana korupsi untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) seharusnya didukung semua kalangan, terutama pemerintah dan DPR. Apalagi, DPR merupakan representasi rakyat.
"Semua kalangan harus mendukung. Rakyat butuh perwakilan yang pro terhadap gerakan pemberantasan korupsi. Kalau DPR menolak itu aneh," ujar Busyro di sela menghadiri pleno PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Solo, Rabu (6/6).
Menurut dia, semua kalangan seharusnya memberi perhatian penuh terhadap seruan moral KPU tersebut. Apalagi, seruan tersebut telah melalui kajian empiris serta berbagai pertimbangan yang didukung dengan data berbasis riset.
-
Kenapa kode etik penyelenggara pemilu penting? Kode etik ini penting dipahami oleh setiap masyarakat. Pemilihan umum (pemilu) adalah salah satu pilar demokrasi yang menjamin hak rakyat untuk memilih dan dipilih sebagai wakilnya.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Apa saja yang harus dilakukan masyarakat untuk menjaga kerukunan di pemilu? Terakhir, akan dijelaskan cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat. Selain pemerintah, masyarakat juga harus aktif dalam menegakkan toleransi selama pelaksanaan pemilu. Berikut cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat, bisa dipraktikkan: 1. Menjaga Komunikasi yang Positif: Masyarakat dapat memastikan bahwa komunikasi dengan sesama warga negara tetap positif dan hormat meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
"Seruan KPU itu harus didukung, saya melihat yang tidak mendukung itu tidak memiliki alasan yang jelas," tegas Busyro yang juga Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM itu.
Lebih lanjut Busyro menyampaikan, konteks korupsi di Indonesia semakin jelas menunjukkan jenis korupsi politik. Korupsi dilakukan pejabat di berbagai level dengan permainan bisnis.
"Didominasi oleh bisnis, pejabat publik melakukan korupsi karena tekanan kekuatan bisnis pemodal. Apakah pemerintah membaca tidak seperti ini," ujarnya.
Di satu sisi, lanjut dia, mantan napi korupsi berhak menjadi baik. Tetapi di sisi lain, untuk mengulang jabatan publik lagi apakah pemerintah berani mengambil risiko.
"Apakah tidak ada pejabat publik yang memiliki track record yang jelas. Jika masih memiliki banyak stok yang bagus mengapa larangan KPU tidak didorong semua kalangan," ujar Busyro.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengisyaratkan bakal menolak menandatangani draf rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg). Alasannya, PKPU tersebut dianggap bertentangan dengan UU.
"Jadi nanti jangan dipaksa saya menandatangani sesuatu yang bertentangan dengan UU itu saja," kata Yasonna.
Yasonna menilai tujuan dari aturan yang melarang napi eks korupsi menjadi caleg sebenarnya baik tapi caranya tidak tepat. Dia menyarankan agar KPU membuat aturan lain yang tidak bertentangan dengan UU di atasnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca SelengkapnyaUji kelayakan dan kepatutan tersebut tidak hanya secara formil tapi haruslah uji etik individu dahulu
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaKetua KPU diberi sanksi peringatan keras karena menerima pendaftaran pencalonan Gibran
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaBanyak figur yang lebih layak dipilih sebagai anggota ketimbang calon dari politisi.
Baca SelengkapnyaSanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca Selengkapnya