Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Butuh Rp 15 M buat kampanye, Ahok minta partai cari dana sendiri

Butuh Rp 15 M buat kampanye, Ahok minta partai cari dana sendiri Ahok-Djarot jalani tes kesehatan. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat sudah punya konsep untuk menggalang dana kampanye di Pilgub DKI 2017. Salah satunya meniru cara kampanye Barack Obama saat Pilpres AS lalu yakni makan bersama partai pendukung.

Ahok, sapaan Basuki, memperkirakan untuk kampanye dirinya bersama Djarot nanti menghabiskan dana lebih kurang Rp 10 sampai Rp 15 miliar.

"Saya enggak tahu, kira-kira paling Rp 10-15 miliar cukup, pelatihan sama saksi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/10).

Orang lain juga bertanya?

Nilai itu, kata dia, belum pasti. Sebab, masih akan dikomunikasi dengan empat partai pengusung. Artinya, bisa saja dana yang dibutuhkan bertambah atau tetap.

"Kenapa saya belum tahu, karena kita belum tahu berapa saksi yang tidak mau dibayar. Terus saya tidak tahu partai-partai sepakat enggak," jelasnya.

Hanya saja, dia akan berkomunikasi dengan empat partai, bila ingin memberikan pelatihan untuk saksi, maka sebaiknya menggunakan dana sendiri.

"Pakai uang Anda sendiri dong. Misal PDIP, sudah melakukan pelatihan saksi, pakai uang dia. Dia menggerakkan anggota DPR-nya. Golkar sekarang juga mau gerakkan anggotanya dia di DPR termasuk DPRD, ya pakai uang dia dong. NasDem juga begitu, Hanura juga begitu. Nah makanya saya enggak tahu, saya enggak mau urusin pilkada lah, santai saja," bebernya.

Ditambahkannya pula, urusan dana kampanye yang dikeluarkan jangan dikaitkan dengan pemikiran akan balik modal di lima tahun kepemimpinan seorang gubernur. Buatnya, yang terpenting warga Jakarta khususnya masyarakat miskin taraf hidupnya lebih baik.

"Enggak ada balik modal lah ya. Kamu hatinya mau apa. Saya gak komentar, kamu tanya saja sama mereka. Kayak saya kamu tanya saya kenapa saya mau jadi pejabat, enggak mau kerja di luar gaji lebih besar. Kalau saya kerja di luar saya enggak bisa nolong orang miskin banyak," klaimnya.

"Kalau saya jadi pejabat seluruh Jakarta saya bisa jamin universal coverage, jadi kita nih penanggungan menyeluruh. Jaminan kesehatan menyeluruh, semesta. Siapapun sakit asal mau masuk kelas 3 asal masuk lewat puskesmas kami tanggung. Itu kamu enggak bisa dapet. Kamu bisa enggak kasih PSO bus Rp 3,2 triliun enggak ada. Saya bisa bantu orang Tangerang, Bekasi, Depok ke Jakarta Rp 3.500 supaya dia lepasin motor. Sekarang pegawai UMP enggak usah bayar asal daftar yang combo. Saya bisa beli bus yang banyak," jelasnya.

Sedangkan soal dana kampanye kandidat lawan, dia enggan mengomentari. "Saya enggak tahu, tanya sama beliau aja," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.

Baca Selengkapnya
Pramono Pastikan Terima Sumbangan Dana Kampanye dari Parpol: Duitnya dari Mana Mau Masang Baliho sama Videotron
Pramono Pastikan Terima Sumbangan Dana Kampanye dari Parpol: Duitnya dari Mana Mau Masang Baliho sama Videotron

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pramono-Rano Karno Rp100 juta bersumber dari kantong pribadi berdasarkan rilis KPU DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Update Pilkada Jateng: Dana Kampanye Diprediksi Naik, Berkas Luthfi dan Andhika Diperbaiki
Update Pilkada Jateng: Dana Kampanye Diprediksi Naik, Berkas Luthfi dan Andhika Diperbaiki

Bila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
KPU Jabar Batasi Dana Kampanye Pilkada Rp150,4 Miliar
KPU Jabar Batasi Dana Kampanye Pilkada Rp150,4 Miliar

Dana itu, digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye seperti pembuatan bahan kampanye hingga agenda rapat umum atau kampanye akbar.

Baca Selengkapnya
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu

Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.

Baca Selengkapnya
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara

DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.

Baca Selengkapnya
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu

Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar
Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar

artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.

Baca Selengkapnya
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu

KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar

Sri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya
Rancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib Dilaporkan
Rancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib Dilaporkan

Relawan nantinya diwajibkan untuk melaporkan dana yang diberikan kepada pasangan calon kepada KPU

Baca Selengkapnya