BW Yakin Kecurangan TSM Terungkap Jika MK Melakukan Judicial Activism
Merdeka.com - Koordinator Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menilai majelis konstitusi tidak melakukan judicial activism dalam membuktikan dalil peromohan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM yang diajukannya. Sebab, bila hal itu dilakukan, BW percaya apa yang disengketakan dapat terbukti.
"Ada problem paradigmatik lain sebenarnya. Misalnya, kami mendalilkan di dalam salah satu TSM ada money politics, tapi mahkamah tidak melakukan judicial activism secara paripurna, yang sebenarnya itu bisa dilakukan," pandang pria karib disapa BW ini di sela skorsing sidang, Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).
BW mengakui, jika dalil permohonann diajukan tidak merumuskan dugaan kecurangan TSM dengan detil. Seperti dugaan money politics, menurut BW, sebenarnya hal itu bisa diungkap mahkamah jika para hakim mau melakukan judicial activism.
-
Mengapa Bivitri menganggap MK mengkerangkeng pencari keadilan gugatan Pilpres? Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti menilai hukum acara sengketa Pilpres 2024 terkesan mengkerangkeng agar kebenaran substansif tidak terkuak.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Kenapa MK tidak bisa mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? Menurut pria karib disapa Eddy Hiariej ini, MK tidak bisa melakukan diskualifikasi. Seharusnya, jika ada yang keberatan dengan keikutsertaan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres maka bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) saat musim kontestasi berlangsung.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
"Maka indikasi vote buying yang kami kemukakan itu tidak dianalisis secara jauh. Kalau judicial activism dipakai secara paripurna oleh mahkamah, maka tidak perlu harus ada definisi disebut money politics untuk menjustifikasi vote buying," singgung BW lagi.
Kendati demikian, dilakukan atau tidaknya judicial activism memang menjadi kewenangan majelis untuk menentukan. Walau begitu, BW menilai hal itu menjadi suatu perbedaan cukup berarti dalam paparan hasil putusan hari ini.
Menelaah pengertian judicial activism (aktivisme yudisial), hal ini diartikan sebagai pendekatan hakim dan pengadilan untuk mengontrol atau memengaruhi institusi politik dan administraif, baik di legislatif maupun eksekutif, dalam membuat keputusan dan kebijakan.
Para hakim dapat memposisikan dirinya sebagai bagian berhak dan berwenang untuk memberikan pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan politik, sosial, dan ekonomi berdasar pandangan personal mereka.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, hukum acara di Mahkamah Konstitusi (MK) sulit untuk memaparkan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif
Baca SelengkapnyaTKN mengklaim juga telah memiliki bukti-bukti dugaan kecurangan untuk dibawa MK.
Baca SelengkapnyaKhususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.
Baca SelengkapnyaMK diharapkan berani mengadili persoalan sengketa hasil pemilu yang disebabkan pelanggaran secara TSM.
Baca SelengkapnyaTodung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaTim Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024 keberatan, jika hakim konstitusi hendak memanggil empat menteri dari kabinet Jokowi untuk bersaksi
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaDemikian hal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis yang telah siap membeberkan bukti kecurangan
Baca SelengkapnyaSebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca Selengkapnya