Cabut dukungan, Bappilu Golkar Jabar ungkap kesalahan Ridwan Kamil
Merdeka.com - DPP Partai Golkar mencabut dukungan terhadap Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara mengatakan pihaknya telah menerima surat pencabutan dukungan Ridwan-Daniel dari Wasekjen Partai Golkar Ratu Diah Hatifah sore tadi.
Dalam surat itu disebutkan DPP mencabut dukungan dari Emil sapaan Ridwan dan Daniel karena tidak kunjung menentukan Wakil Gubernur sampai batas waktu 25 November 2017.
Iswara menuturkan, alasan lain Golkar mencabut dukungan dari Emil karena tidak berkomunikasi dengan Bappilu Jawa Barat soal pendampingnya seperti diamanatkan pengurus DPP.
-
Bagaimana Golkar memutuskan Ridwan Kamil? 'Kesepakatan antara Pak Airlangga dengan pimpinan partai politik lain kita tunggu sampai akhir Juli atau awal Agustus,' kata Doli.
-
Siapa yang akan melawan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu,' tutur Huda.
-
Bagaimana cara PKB melawan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Kenapa PKB ingin melawan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? 'Kita kan sudah lama sudah sampaikan begitu, kita akan bikin poros di luar Kang RK,' tegasnya lagi. Kemudian Huda menjelaskan bahwa Pilkada Jabar akan lebih baik bila diisi dengan 3 poros atau 3 pasangan calon dari kubu yang berbeda demi menawarkan pilihan yang variatif bagi masyarakat.
-
Siapa yang mendukung Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta? Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menerima dukungan dari sopir angkutan umum di Jakarta Utara yang merupakan anggota Koperasi Wahana Kalpika (KWK).
-
Siapa yang direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai calon wakil wali kota? Putri politisi senior PDIP Aria Bima, Sukma Putri Maharani, mengaku legowo dan menerima keputusan DPP PDIP yang merekomendasikan Bambang Nugroho (Bambang Gage) sebagai bakal calon wakil wali kota mendampingi Teguh Prakosa di Pilkada Solo di Pilkada Solo 2024.
"Namun yang tersurat seperti itu, karena tidak ada komunikasi. Ketua Bappilu Jawa Barat. Tri dari Wakil Ketua Bappilu Golkar Jabar," kata Iswara di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (18/12).
Padahal, Bappilu Jabar menunggu kabar terkait keputusan soal calon wakil gubernur dari Emil. Bahkan, pihaknya telah menyurati Emil agar segera menyerahkan nama cawagub pada 23 November 2017.
Tujuannya agar kader di tingkat bawah bisa bergerak melakukan konsolidasi dalam rangka memenangkan Emil di Pilgub Jabar.
"Makanya kita bersurat 23 November, kader menunggu siapa cawagub, untuk cepat memenangkan Pilkada hari ini tidak ada. Padahal tinggal 18 hari lagi. Ke pendaftaran," tegasnya.
Setelah dukungan ke Emil-Daniel dicabut, Bappilu Jabar menyerahkan keputusan soal sosok yang akan didukung selanjutnya kepada DPP Partai Golkar.
Namun, menurut hasil petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta aspirasi pengurus DPD, calon pengganti Emil mengerucut kepada Ketua DPD Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Kalau DPD sudah membuka pendaftaran, kemudian meminta pendapat dari DPD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, menyampaikan ke DPP. Itu tahapannya seperti itu, diatur juklak. Hasilnya mengerucut, bahwa dukungannya kepada ketua DPD," tukasnya.
Pencabutan dukungan itu tertulis melalui surat yang dikeluarkan DPP Partai Golkar pada Minggu (17/12), dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017. Surat itu diteken oleh Ketum dan Sekjen Partai Golkar pada (17/12)..
Dalam surat itu tertulis, bahwa DPP Golkar Jabar telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat di poin pertama, dengan mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 November 2017.
Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 25 November 2017 (bahkan sampai saat ini), Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil kepala daerah sebagaimana surat nomor :R-485/Golkar/X/2017, maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waketum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng masih meyakini jika Ridwan Kamil bakal terpilih menjadi cawapres Ganjar.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil dinilai akan tegak lurus dengan partai Golkar mendukung Prabowo.
Baca SelengkapnyaOpsi itu mengemuka dalam Rapimnas Partai Golkar di Jakarta beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaRK sebagai calon tunggal untuk penugasan di Jabar. Sementara di Jakarta, RK bersama Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Deddy Yevry Sitorus mengungkapkan Ridwan Kamil digoda Capres lain agar tidak berpasangan dengan Ganjar.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut tidak ada yang berhak merasa akan dipilih menjadi cawapres Ganjar usai bertemu Megawati.
Baca SelengkapnyaPDIP meminta para relawan untuk tidak menghujat dan mencaci maki lawan politik Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaMeski berkoalisi di Pilpres, dalam urusan pilkada Gerindra dan Golkar punya kepentingan yang bertolak belakang.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengingatkan Gibran soal etika dalam berpolitik.
Baca SelengkapnyaKetua DPD Ace Hasan Syadzily menginginkan agar Ridwan Kamil maju Pilkada Jabar.
Baca SelengkapnyaPeserta aksi mengaku kecewa karena DPP Partai Golkar tidak mengusung kadernya pada Pilkada Jambi dan justru mendukung politisi dari partai lain.
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan, Bobby sudah secara otomatis bukan lagi menjadi kader PDIP.
Baca Selengkapnya