Cabut SK kubu Agung, Menkum HAM serahkan konflik Golkar ke internal
Merdeka.com - Menkum HAM Yasonna Laoly telah mencabut SK Kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono. Selanjutnya, Yasonna menyerahkan sepenuhnya kepada internal Partai Golkar untuk merumuskan kepengurusan yang baru.
"Nah sekarang kepengurusannya kita serahkan mekanisme penyelesaiannya menurut AD/ART partai. Itu aja. Tidak boleh pemerintah mencampuri urusan internal," kata Yasonna di Istana, Jakarta, Selasa (5/1).
Yasonna tidak mau pemerintah dituding turut campur dalam urusan internal partai politik. Pencabutan SK kepengurusan Ketua Umum Golkar Kubu Agung Laksono sesuai dengan perintah putusan Mahkamah Agung.
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
"Kan gini, perintah MA kita cabut. Tapi tidak benar bahwa Golkar-nya bubar. Karena badan hukum Golkar itu tersendiri dengan kepengurusannya. Golkar sebagai badan hukum itu Partai Golkar. Dulu kan namanya Golkar, Partai Golkar itu 2003. Justru itu ditanda tangani Pak Yusril. Badan hukumnya sebagai parpol, Golkar masih tetap," jelas Yasonna.
Yasonna enggan menjelaskan Golkar mana yang sah dan berlaku pasca dicabutnya SK Golkar Kepengurusan Agung Laksono. Sehingga dalam surat pengantarnya, masalah penyelesaian Golkar diserahkan pada penyelesaian internal partai sesuai mekanisme AD/ART partai.
"Kalau masih ada perselisihan itu diselesaikan secara demokratis dan seadil-adilnya. Kecuali kalau ada nanti keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Iya itu kan kemarin ya internal mereka lah yang membicarakan itu, Riau-nya sampai kapan. Pemerintah tidak boleh turut campur sampai sedalam itu," tegas Yasonna.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Dewan Penasihat Partai Golkar, Jusuf Hamka mengungkapkan pengunduran dirinya dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaJusuf Hamka mengakui keputusan mundur karena melihat pergolakan di Golkar yang berujung pengunduran diri Airlangga.
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaJusuf Hamka lebih memilih untuk tidak berbicara soal itu lantaran dirinya tidak mau lagi mencampuri urusan internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaYaqut mengakui sudah merasa kehilangan status keanggotannya di PKB.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi merespons soal mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum Golkar. Jokowi mengatakan mundurnya Airlangga merupakan urusan internal partai
Baca SelengkapnyaGarda Bangsa mengaku akan melindungi kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini, isu Munaslub berembus kencang untuk melengserkan Airlangga dari kursi Ketum Golkar.
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, apabila Golkar pecah, tidak akan bisa menang pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaJusuf Hamka yang sempat disiapkan mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Pilgub Jakarta 2024 tersebut memilih ‘resign’.
Baca SelengkapnyaInternal Golkar kembali panas jelang Munas pemilihan ketua umum
Baca Selengkapnya