Cak Imin: Parpol Pendukung Dominan, Pemerintah Mau Bikin Apa Saja Bisa
Merdeka.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah ingin membuat kebijakan apa pun bisa. Berkat dukungan kuat dari partai politik di parlemen yang hari ini didominasi pendukung pemerintah.
Politikus yang akrab disapa Cak Imin ini awalnya bilang, untuk mengatasi pandemi Covid-19 perlu dukungan dan keterlibatan semua pihak. Sebab adanya keterbatasan anggaran.
"Strateginya adalah agar kekuatan masyarakat, kekuatan sosial kekuatan budaya kekuatan agama benar-benar menjadi penopang dan pendorong target-target itu. Ini tidak ada pilihan ini dibutuhkan kemampuan untuk melibatkan secara efektif seluruh komponen bangsa," katanya dalam pidato kebangsaan yang digelar CSIS Indonesia secara virtual, Kamis (19/8).
-
Bagaimana UU Ciptaker menurut Cak Imin? Menurut Cak Imin, pelayanan terhadap investasi di Indonesia masih jauh dari Cina.
-
Apa kritik Cak Imin tentang UU Ciptaker? Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mengkritik UU Omnibus Law Cipta Kerja belum bisa membuka investasi secara cepat dan efektif.
-
Apa yang diusulkan Cak Imin terkait IKN? Cak Imin mengusulkan membangun 40 kota lain untuk ditingkatkan levelnya agar menyamai Jakarta.
-
Kapan UU IKN diundangkan? UU Nomor 21 Tahun 2023 diundangkan pada 31 Oktober 2023 melalui proses Panitia Antar Kementerian (PAK), penyelarasan Naskah Akademik, Harmonisasi RUU, dan Pembahasan Pemerintah bersama DPR RI hingga Rapat Paripurna DPR pada 3 Oktober 2023.
-
Bagaimana Cak Imin ingin ubah nasib rakyat? 'Perubahan, perubahan nasib rakyat, perubahan dari yang di akhir bulan makan mi instan menjadi setiap bulan penuh makan sehat,' ujar dia.
Maka itu, Cak Imin bersyukur dukungan yang kuat oleh partai politik di parlemen kepada pemerintahan. Hal ini memberi ruang pemerintah untuk bekerja secara efektif.
"Makanya kita bersyukur hari ini partai-partai politik bersatu, dominan di pemerintahan. Sekarang pemerintah ini mau bikin apa saja bisa karena seluruh partai politik parlemen memberi ruang luas seluas-luasnya kepada pemerintah untuk bekerja secara efektif," ujarnya.
"Tinggal bagaimana kepemimpinan dan leadership yang melibatkan ini benar-benar mengefektifkan," lanjutnya.
Cak Imin mencontohkan ketika pemerintah dan DPR menggolkan UU Omnibus Law. Dalam waktu singkat Omnibus Law bisa menjadi undang-undang berkat dukungan kuat partai politik.
"Apapun undang-undang hari ini bisa dilakukan sangat cepat," ucapnya.
"Ini bukti kebersamaan itu ada, partai politik solid bisa bersama pemerintah tinggal bagaimana kekuatan civil society, kekuatan masyarakat, kekuatan tokoh agama terlibat dalam pembangunan kita," jelas Cak Imin.
Menurutnya, hal ini merupakan contoh politik kesejahteraan yang inklusif. Semua pihak dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan.
"Inilah yang disebut politik kesejahteraan yang inklusif yang melibatkan, bukan yang ekstraktif atau eksklusif. Sebagai bangsa yang memiliki kemampuan untuk melibatkan semua pihak di dalam pelaksanaan pembangunan," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP Sowan ke Markas PKB, Cak Imin: Sepakat Bahu-membahu di Legislatif Maupun Eksekutif
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaCak imin menilai pelaksanan Pilkada saat ini merusak tatanan demokrasi.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Cak Imin saat Silaturahmi Kebangsaan Tokoh Lintas Agama Bersama Muhaimin Iskandar di Kelenteng Kong Miao, TMII, Jakarta, Kamis (14/9).
Baca SelengkapnyaCak Imin bakal mengevaluasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca SelengkapnyaKeputusan tersebut diambil dalam rapat pleno bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menpan RB Azwar Anas.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan partainya semakin digembosi maka akan semakin kuat.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Rakyat Protes karena Presiden Tidak Netral
Baca SelengkapnyaSebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.
Baca SelengkapnyaCak Imin pun menegaskan bahwa PKB merupakan pilar bangsa.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Pemimpin PKB Sama dan Menyatu, dari Aceh sampai Papua
Baca Selengkapnya