Cak Imin sebut banyak pasal karet di UU Ormas, harus segera direvisi
Merdeka.com - Fraksi PKB menyetujui Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 disahkan menjadi Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dengan syarat UU tersebut segera direvisi. Hal itu dilakukan karena UU tersebut memiliki banyak kelemahan.
"Perppu ini memiliki kelemahan-kelemahan, terutama berbagai pasal yang dianggap membahayakan demokrasi, maka PKB sudah memberikan catatan di paripurna dan sudah disepakati dengan pemerintah harus segera melakukan perbaikan secepat-cepatnya," kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).
Menurutnya, masih banyak pasal-pasal karet dalam UU tersebut yang bisa membahayakan demokrasi Indonesia. Sehingga PKB mendorong untuk segera dilakukan revisi terhadap UU tersebut.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Bagaimana BP2MI mengusulkan perubahan Permendag 36 tahun 2023? 'Rekan-rekan Bea dan Cukai adalah pelaksana peraturan, bukan pada level perumusan. Yang saya pertanyakan adalah isi dari peraturan itu sendiri. Permendag 36 tahun 2023 harus ditinjau kembali,' ungkapnya.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
"Sehingga pasal-pasal yang dianggap menjadi karet atau membahayakan demokrasi atau bisa dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan yang tidak benar, maka harus kita lakukan revisi secepatnya," ungkapnya.
PKB akan mengusulkan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Ormas untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2018. Hal itu dilakukan agar UU tersebut bisa segera direvisi.
"PKB mengusulkan masuk Prolegnas 2018. Kan masing-masing fraksi diminta mengusulkan tuh prolegnasnya tuh. Nah kita usulkan," kata Politisi PKB Ida Fauziyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.
Diketahui, rapat paripurna DPR telah menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Hal itu diputuskan setelah melakukan voting pada 445 anggota DPR yang hadir dalam rapat Paripurna.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan tertutup ini dilakukan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaMa'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Baca SelengkapnyaKetua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca Selengkapnya