Cak Imin Sesalkan UU Pemilu dan Pilkada Batal Direvisi
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkap rasa penyesalannya karena perubahan sistem politik melalui revisi undang-undang batal dilaksanakan. Menurutnya, mendekati 25 tahun era reformasi seharusnya dilakukan evaluasi sistem demokrasi untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem yang sudah keropos.
"Evaluasi sistem demokrasi kita, kita tambal yang keropos, kita ubah yang mengalami kepalsuan dan kebuntuan kita ubah menjadi perbaikan dan penyempurnaan sistem demokrasi kita," ujar Cak Imin dalam pidato Harlah PKB ke-23, Jumat (23/7).
"Oleh karena itu sebetulnya PKB termasuk salah satu yang menyesal perubahan sistem politik melalui paket UU Politik ini tidak dilakukan," sambungnya.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Apa tujuan UU Pemilu? Penyelenggaraan pemilu ini digelar dengan tujuan jelas, yaitu sebagai berikut:a. memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis;b. mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas;c. menjamin konsistensi pengaturan sistem Pemilu;d. memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan Pemilu; dane. mewujudkan Pemilu yang efektif dan efisien
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
-
Kapan UU Pemilu dibuat? Di Indonesia, pemilu diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Komisi II DPR RI sebelumnya membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu yang menggabungkan UU Pemilu dan UU Pilkada. Namun, pada perjalanannya sikap pemerintah tidak menginginkan ada perubahan UU. Partai-partai yang tadinya mendukung, termasuk partai pemerintahan, kemudian berubah sikap.
Lebih lanjut, Cak Imin bilang karena sudah menjadi keputusan politik koalisi pemerintah akhirnya PKB harus mengikuti keputusan tersebut.
"Tetapi itu menjadi keputusan politik yang harus kita ikuti karena ini sudah menjadi keputusan koalisi," ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI ini mengingatkan perlunya penyempurnaan sistem politik nasional dengan adanya penyempurnaan paket sistem undang-undang politik.
"Tetapi kita perlu mencatat salah satu agenda penyempurnaan sistem politik nasional kita adalah melalui penyempurnaan paket sistem UU politik ini," ucapnya.
Agenda yang mendesak adalah penguatan legislatif pusat dan penguatan legislatif daerah untuk mensinergikan program nasional hingga efektif di tingkat daerah.
"Ini salah satu agenda mendesak, demokrasi yang bermartabat, demokrasi yang bermanfaat, demokrasi yang memberi hasil nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Bukan demokrasi untuk euforia, bukan demokrasi untuk kepentingan pemuasan sistem belaka. Tetapi demokrasi yang produktif dan percepatan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan," pungkas Cak Imin.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaDemikian pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Politikus Partai Gerindra itu resmi membatalkan pembahasan RUU Pilkada usai desakan massa, Kamis (22/8) malam.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca Selengkapnya