Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cak Imin Sesalkan UU Pemilu dan Pilkada Batal Direvisi

Cak Imin Sesalkan UU Pemilu dan Pilkada Batal Direvisi Ketua Umum PKB Cak Imin. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkap rasa penyesalannya karena perubahan sistem politik melalui revisi undang-undang batal dilaksanakan. Menurutnya, mendekati 25 tahun era reformasi seharusnya dilakukan evaluasi sistem demokrasi untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem yang sudah keropos.

"Evaluasi sistem demokrasi kita, kita tambal yang keropos, kita ubah yang mengalami kepalsuan dan kebuntuan kita ubah menjadi perbaikan dan penyempurnaan sistem demokrasi kita," ujar Cak Imin dalam pidato Harlah PKB ke-23, Jumat (23/7).

"Oleh karena itu sebetulnya PKB termasuk salah satu yang menyesal perubahan sistem politik melalui paket UU Politik ini tidak dilakukan," sambungnya.

Lihat Pemilu di Liputan6.com

Komisi II DPR RI sebelumnya membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu yang menggabungkan UU Pemilu dan UU Pilkada. Namun, pada perjalanannya sikap pemerintah tidak menginginkan ada perubahan UU. Partai-partai yang tadinya mendukung, termasuk partai pemerintahan, kemudian berubah sikap.

Lebih lanjut, Cak Imin bilang karena sudah menjadi keputusan politik koalisi pemerintah akhirnya PKB harus mengikuti keputusan tersebut.

"Tetapi itu menjadi keputusan politik yang harus kita ikuti karena ini sudah menjadi keputusan koalisi," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI ini mengingatkan perlunya penyempurnaan sistem politik nasional dengan adanya penyempurnaan paket sistem undang-undang politik.

"Tetapi kita perlu mencatat salah satu agenda penyempurnaan sistem politik nasional kita adalah melalui penyempurnaan paket sistem UU politik ini," ucapnya.

Agenda yang mendesak adalah penguatan legislatif pusat dan penguatan legislatif daerah untuk mensinergikan program nasional hingga efektif di tingkat daerah.

"Ini salah satu agenda mendesak, demokrasi yang bermartabat, demokrasi yang bermanfaat, demokrasi yang memberi hasil nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Bukan demokrasi untuk euforia, bukan demokrasi untuk kepentingan pemuasan sistem belaka. Tetapi demokrasi yang produktif dan percepatan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan," pungkas Cak Imin.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta RUU PIlkada, Dibahas Sejak Agustus 2023 Mandek di Akhir Tahun hingga 'Ngebut' Usai Putusan MK
Fakta-Fakta RUU PIlkada, Dibahas Sejak Agustus 2023 Mandek di Akhir Tahun hingga 'Ngebut' Usai Putusan MK

Demikian pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Politikus Partai Gerindra itu resmi membatalkan pembahasan RUU Pilkada usai desakan massa, Kamis (22/8) malam.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya