Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cak Imin soal Sistem Pemilu Tetap Terbuka: Nomor Urut Caleg Tak Ada Bedanya

Cak Imin soal Sistem Pemilu Tetap Terbuka: Nomor Urut Caleg Tak Ada Bedanya Cak Imin. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengucapkan terima kasih atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait mengubah sistem pemilu proposional terbuka atau coblos caleg menjadi tertutup atau coblos partai.

Dia mengaku sangat menanti putusan MK tersebut. Sebab, seluruh caleg yang telah melakukan pendaftaran di KPU merasa was-was jika gugatan tersebut dikabulkan.

"Hari ini, deg-degan itu sudah selesai, teman-teman seluruh caleg menjadi bersyukur dan siap melanjutkan proses pemilihan legislatif sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan oleh DPR dan pemerintah," kata Cak Imin, saat konferensi pers, di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (15/6).

Dia menegaskan, jika nomor urut para caleg nanti hanya sebatas untuk mempermudah saat pencoblosan. Sehingga antara nomor urut satu dengan lainnya tidak ada pembeda.

"Maka posisi nomor berapa pun di dalam daftar caleg saya nyatakan tidak ada bedanya. Apakah calon-calon legislatif yang berada di nomor satu, nomor dua, atau di nomor terakhir memiliki posisi yang sama, setara, dan perlu saya sampaikan kepada masyarakat bahwa penomoran hanya bersifat mempermudah urutan saja," tegasnya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh para caleg PKB turun kebawah dan bekerja keras untuk merebut hati masyarakat.

"Siapa dan pilihan yang mana sepenuhnya PKB menyerahkan kepada rakyat, kepada masyarakat bahwa caleg-caleg yang mendekati masyarakat lah yang perlu dipilih," ucapnya.

"Meskipun nomor satu tetap sejajar dengan yang nomor 7, 8, 9, dan 10 sehingga tidak perlu lagi para caleg khawatir, ada perbedaan perlakuan, perhatian, atau bahkan prioritas. DPP PKB dan saya sebagai Ketum menyampaikan bahwa tidak ada prioritas calon manapun dengan nomor-nomor yang berbeda," imbuh dia.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus gugatan sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Dalam putusannya, MK menolak permohonan gugatan terkait sistem Pemilu tersebut, dan menyatakan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem coblos caleg. Adapun putusan dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Kamis (15/6).

"Berdasarkan UUD RI 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili, dalam profesi menolak permohonan profesi para pemohon, dalam pokok permohonan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya" kata Ketua MK Anwar Usman.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta KPU Adil soal Peserta Undangan Debat Cawapres: Jangan Ada yang Lebih Banyak
Cak Imin Minta KPU Adil soal Peserta Undangan Debat Cawapres: Jangan Ada yang Lebih Banyak

Cak Imin mengaku belum mempersiapkan pertanyaan menjelang debat cawapres pada Jumat 22 Desember.

Baca Selengkapnya
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK

Cak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Belum Ada Pembicaraan soal Putaran Kedua dengan Kubu 03
Cak Imin: Belum Ada Pembicaraan soal Putaran Kedua dengan Kubu 03

Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku pihaknya belum berkomunikasi dengan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pasca-pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Perdamaian Sia-Sia Kalau Ada yang Curang
Cak Imin: Perdamaian Sia-Sia Kalau Ada yang Curang

Bila, dalam gelaran pemilu nanti terdapat kecurangan yang dilakukan pelaksana, pengawas, maupun peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Lega Seusai Mencoblos Bersama Keluarga  di Kemang
Cak Imin Lega Seusai Mencoblos Bersama Keluarga di Kemang

Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah mencoblos di TPS 023, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Pilgub Jatim: Khofifah Boleh Daftar Maju dari PKB
Cak Imin soal Pilgub Jatim: Khofifah Boleh Daftar Maju dari PKB

Cak Imin mengakui Khofifah menjadi salah satu tokoh yang belum mendaftar maju Pilgub Jatim dari PKB.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Harap Koalisi Perubahan Tetap Solid di Pilkada DKI Jakarta, PKB Masih Godok Nama untuk Pilkada Jatim
Cak Imin Harap Koalisi Perubahan Tetap Solid di Pilkada DKI Jakarta, PKB Masih Godok Nama untuk Pilkada Jatim

Cak Imin mengaku hingga saat ini belum mengetahui sosok yang mendaftar untuk Pilkada DKI Jakarta ke partai politik Koalisi Perubahan yaitu PKB, PKS atau NasDem.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Putusan Pilpres di MK Jika Ada Kewajiban Datang
Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Putusan Pilpres di MK Jika Ada Kewajiban Datang

etua Umum PKB itu bakal memberikan pernyataan usai MK membacakan putusan sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024

PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!
Cak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!

Cak Imin mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya