Caleg diduga kampanye pakai seragam polri berasal dari Partai Berkarya
Merdeka.com - Calon legislatif (caleg) yang diduga menggunakan seragam polri saat berkampanye berasal dari Partai Berkarya. Kompol (Purn) S adalah anggota Polda Sumsel yang telah mengajukan pensiun dini.
Ketua DPW Partai Berkarya Sumsel Islah Taufik membenarkan caleg yang diungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara adalah kader partainya. Kompol (Purn) S merupakan caleg DPR RI daerah pemilihan Sumsel 1 dengan nomor urut 3.
"Ya benar, dia adalah caleg dari Partai Berkarya untuk DPR RI. Dia pensiunan polisi," ungkap Islah dihubungi merdeka.com, Kamis (18/10).
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang ikut membantu Kapolresta Pekanbaru mensosialisasikan Pemilu Damai? Jeki menjelaskan Bawaslu yang hadir turut menjelaskan soal proses singkat tentang persiapan Pemilu.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
Saat pendaftaran sebagai caleg, Kompol (Purn) S turut melampirkan surat pengunduran diri sebagai anggota polri. Hal itulah menjadi pertimbangan KPU pusat untuk meloloskan masuk dalam daftar caleg tetap (DCT).
"Syarat-syaratnya lengkap, makanya masuk DCT. Pasti KPU pusat lebih teliti," ujarnya.
Terkait dengan isu Kompol (Purn) S yang diduga berkampanye menggunakan seragam polri meski sudah pensiun, Islah mengaku belum mendengarnya. Sebab, partai tidak berwenang untuk mengatur metode kampanye masing-masing caleg.
"Saya selaku ketua partai tidak tahu dia kampanye menggunakan atribut ya, tidak tahu saya," kata dia.
Meski tidak ada sanksi, dia mengimbau 17 caleg DPR RI dari partainya tidak melakukan hal serupa. Semua caleg harus melepas seragam maupun apa saja yang berkaitan dengan institusi tempat bekerja sebelumnya.
"Kepada institusi polri bisa memberikan teguran bahwa yang bersangkutan sudah jadi rakyat biasa, sudah jadi warga sipil," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Ahmad Syaikhu menjadi satu-satunya ketua umum partai parlemen yang maju sebagai calon legislatif bernomor urut satu.
Baca SelengkapnyaMereka turung palagan untuk bertarung memperebutkan suara dengan para petahana, mantan menjabat, pensiunan TNI hingga para pesohor tanah air.
Baca SelengkapnyaSaffarudin yang juga mantan anggota Polri meminta polisi mengaku saja jika memang benar.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaUsai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaAda tiga nama berawalan huruf S yang santer diisukan sebagai kandidat cawagub Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaSaat menyampaikan klarifikasi, Zulfikar mengakui mobil hitam itu merupakan miliknya.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu menetapkan Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu paket C.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca Selengkapnya