Caleg PDIP protes tak ada TPS di banyak rumah sakit
Merdeka.com - Tidak tersedianya tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa rumah sakit di sejumlah daerah, telah membuat banyak pasien kehilangan suaranya. Hal ini dinilai melanggar hak konstitusional warga.
"Kita sudah mengingatkan KPU sebelumnya agar melakukan perbaikan DPT yang karut marut hingga pencoblosan. Kita harapkan Bawaslu segera bertindak cepat menangani tindak lanjut akibat kebijakan KPU yang tidak menempatkan TPS khusus di rumah sakit," kata Caleg PDIP Provinsi DIY, Eko Suwanto, lewat keterangan tertulis, Sabtu (12/4).
Eko mengatakan, tidak adanya TPS di rumah sakit juga telah merugikan dirinya sebagai caleg. "Saya termasuk yang dirugikan karena tenaga medik dan paramedik yang sebagian adalah para relawan tim kesehatan saya tidak bisa menggunakan hak pilihnya," ujar anggota Komisi A DPRD DIY yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DIY ini.
-
Kapan Eko Patrio jadi anggota DPR? Pada Pileg 2014 ia ikut bertarung untuk dapil yang sama, hingga lolos masuk Parlemen periode 2014-2019.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Apa harapan DPR untuk polisi? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
Eko menegaskan, tindakan KPU ini nyata-nyata melanggar hak konstitusi warga negara. "Selain masalah DPT yang melanggar UU Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 33 dan 40 di mana kita masih temukan DPT bermasalah, kualitas permasalahan DPT pada Pemilu 2014 tidak lebih baik dari amburadulnya DPT tahun 2009," ujar dia.
Eko berharap, DPR segera membentuk Pansus tentang dugaan penghilangan hak konstitusi warga negara yang dilakukan penyelenggara pemilu.
"Selain permasalahan DPT, kita ajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses rekapitulasi suara dan IT KPU agar tidak terjadi kecurangan seperti pengalaman Pemilu 2009," ujarnya.
Seperti diberitakan, sejumlah rumah sakit tidak mendirikan TPS saat hari pencoblosan. Seperti di Yogyakarta dan Karawang. Bahkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pun tidak ada bilik TPS.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaPerintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaDibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaPSI berupaya untuk memastikan saksi dapat tersebar di setiap TPS.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaDengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.
Baca Selengkapnya