Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim bakal dibekali KPK penggunaan keuangan negara
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pasangan calon (Paslon) Gubernur Jawa Timur. Mereka akan dibekali tentang penggunaan keuangan Negara jika nanti terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Paslon Gubernur akan dipanggil KPK, begitu juga 8 paslon Bupati dan Wali Kota di Jatim. Mereka akan dibekali tentang penyelenggaraan keuangan Negara," kata Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito setelah media gathering debat publik di Kantor KPU Jatim, Senin (9/4).
Eko mengatakan, keinginan KPK ini dilandasi untuk melaksanakan program untuk penyelenggaraan Negara. Mereka akan diberi pengertian bagaimana persoalan penyalahgunaan keuangan. Untuk itu, KPK meminta KPU Jatim untuk mengundang paslon yang terlibat dalam pemilihan umum.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim bantu KPU dalam Pemilu 2024? 'Kami akan membantu sesuai kebutuhan KPU kabupaten/kota. Seperti Mahulu ini, katanya butuh tambahan mobil untuk distribusi logistik ke kecamatan, karena mobil mereka hanya satu. Ya, tentu akan kami bantu pinjamkan,' ujar Akmal.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa calon Gubernur Jatim 2024? Nama petahana Khofifah Indar Parawansa diperkirakan jadi unggulan di Pilgub Jatim kali ini.
-
Siapa calon gubernur dari Koalisi Indonesia Maju? 'Pak Andika bagus, kemudian dari segi perfom, pernah sama-sama [tugas]. Saya Kapolres beliau Komandan Paspampres, tak perlu risaukan, demokrasi harus rangkulan dan perbedaan merupakan rahmat yang harus dijalankan sama-sama,' ungkapnya.
-
Bagaimana Kaltim bersiap menghadapi Pemilu 2024? Ia pun meminta kepada pihak terkait, agar mengawasi dan memantau perkembangan politik di setiap daerah kabupaten/kota. Terutama kepada Kepolisian Daerah (Polda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kodam VII Mulawarman, dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, terkait kesiapan Kaltim menghadapi pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
-
Apa saja tahap persiapan Pilkada 2024 di Jawa Tengah? Tahapan PersiapanPerencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
Dalam pertemuan nanti, ujar dia, KPK akan memberikan pembekalan terkait dengan pencegahan penyalahgunaan keuangan Negara. Pembekalan itu akan diisi aparat penegah hokum, mulai Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kepolisian RI, dan KPK. "Aparat penegak hokum ini berkolaborasi untuk memberikan wawasan penggunaan keuangan Negara supaya tidak ada penyalahgunaan," tegasnya.
Selain itu, KPK juga akan mengumumkan terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKP) yang sudah diserahkan kemarin. KPK akan mengumkana secara keseluruhan, baik calon Bupati, Wali Kota maupun Gubernur. "Itu semua akan dilaporkan KPK nanti dalam pertemuan," terang Eko.
Bahkan, ungkap Eko, KPU Jawa Timur juga akan meminta laporan penggunaan keuangan dalam proses pemilihan kepala daerah. KPU menginginkan paslon bersikap jujur dalam menghadapi proses pilkada, untuk itu KPU meminta laporan penggunaan keuangan Negara diaudit oleh akuntan publik.
Akuntan Publik itu bertugas untuk mendeteksi jumlah anggaran dana pasangan calon, kemudian mengetahui penggunaannya. Apakah pemakaiannya sudah tepat sasaran atau menyalahi kesepakatan yang tertuang dalam aturan KPU. Hal ini akan menjadi catatan besar bagi KPU.
"Jadi harus diaudit akuntan public. Jangan sampai tidak ada laporan penggunaanya," jelas Eko.
Sebagaimana diketahui, LHKP paslon Gubernur Khofifah Indar Parawansa diketahui memiliki jumlah kekayaan sebanyak Rp23,5 miliar berdasar laporan bulan Januari 2018, sedangkan paslon Saifullah Yusuf memiliki jumlah kekayaan mencapai Rp25,5 miliar pada bulan Januari 2018 lalu. Jumlah tersebut akan dilakukan audit penggunaan supaya bias tersampaikan dengan baik.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca SelengkapnyaKPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca SelengkapnyaPDIP mengungkap alasan lebih mengincar kursi cawagub daripada cagub.
Baca Selengkapnyapartainya tak gentar meski Partai Gerindra akhirnya mengarahkan dukungan ke Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
Baca SelengkapnyaGolkar yakin bisa meraup suara maksimal bagi paslon Prabowo-Gibran untuk wilayah Jatim.
Baca SelengkapnyaPDIP menugaskan kadernya untuk bertemu dengan Ketua Umum PKB Cak Imin untuk Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah memberi penugasan kepada sejumlah figur untuk mengemban tugas sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPKB membentuk tim petunjuk teknis penjaringan calon kepala daerah di Sulsel.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran memaparkan temuan beberapa skenario hitam.
Baca SelengkapnyaPembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.
Baca SelengkapnyaPKS tidak ingin hanya kandidat tunggal yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur.
Baca Selengkapnya