Calon independen Pilgub Jabar wajib kantongi 2,1 juta fotokopi KTP
Merdeka.com - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2018 yang berniat maju melalui jalur perseorangan atau independen, wajib mengantongi 2,1 juta fotokopi KTP. Ini syarat mutlak untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Persyaratan harus terkumpul November 2017.
Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, batas akhir penyerahan persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada November 2017. Selanjutnya dilakukan verifikasi.
"Untuk penyerahan persyaratan mulai waktunya tanggal 22 sampai 25 November 2017. Calon perseorangan wajib menyerahkan fotocopy e-KTP sebanyak 2.132.589," kata Endun di Bandung, Senin (28/8).
-
Apa syarat bagi figur eksternal yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilgub Jateng? Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng. 'Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,' kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas proses pendaftaran calon gubernur di PDIP Jateng? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.
-
Siapa yang menjadi calon gubernur Jawa Barat? Calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu menggagas program Teras ASIH.
-
Apa komitmen PKB di Pilgub Jabar? 'Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya,' ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6).
-
Siapa yang menjadi calon Wakil Gubernur Jawa Barat? Ronal Surapradja menceritakan dirinya ditunjuk menjadi bakal calon wakil gubernur Jawa Barat di momen krusial sebelum pendaftaran ditutup.
-
Kapan pendaftaran Pilgub Jateng 2024 dibuka? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.
Jumlah tersebut merupakan hasil penghitungan 6,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) yang telah didata oleh KPU sebanyak 32.809.057.
"Jadi DPT hitungannya 6,5 persen ditemukan 2,1 juta. Ini juga harus tersebar di 14 kabupaten/kota," jelasnya.
Meski menetapkan syarat minimal 2,1 juta KTP, KPU mengimbau agar pengumpulan KTP bisa lebih dari syarat yang diminta. "Biar aman harusnya lebih dari itu karena harus diverifikasi lagi," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Ungkap Syarat Minimal Suara yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen
Baca SelengkapnyaWarga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaProses verifikasi faktual dilakukan sejak 11 hingga 21 Juli 2024.
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca SelengkapnyaBudi menilai, selama pencatutan KTP itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Pemilu, maka dipersilahkan saja.
Baca SelengkapnyaAgenda berikutnya adalah pengundian nomor urut pada Senin (23/9) malam di Kantor KPU Jabar.
Baca SelengkapnyaWahyu mengimbau bagi para calon atau kandidat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon perorangan.
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaAda beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Apa saja?
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.
Baca Selengkapnya