Calon kapolri jadi tersangka, Jokowi blunder atau pinter?
Merdeka.com - Polemik pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai kepala polisi Republik Indonesia mencapai puncaknya saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status tersangka. Budi yang kini menjabat sebagai Kalemdikpol Polri dijerat dengan empat pasal dalam UU Tipikor.
Banyak yang menuding Presiden Jokowi telah melakukan blunder dengan tetap ngotot mengajukan nama Budi Gunawan sebagai calon tunggal kapolri meski sudah diingatkan berbagai pihak. Apalagi Jokowi tidak melibatkan PPATK dan KPK seperti saat menyeleksi calon menteri.
Meski begitu, ada juga yang menyebut Jokowi justru pintar dengan tetap mengajukan Budi Gunawan. Istilah 'nabok nyilih tangan' atau menampar dengan menggunakan tangan orang lain digunakan untuk menjelaskan langkah Jokowi ini.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Apa makna blusukan Jokowi dan Ganjar? 'Blusukan ini merupakan cermin, cermin komitmen kepemimpinan untuk turun ke bawah. Dan tidak mudah untuk bisa turun ke bawah apalagi tidur di rumah rakyat,' imbuh Hasto.
Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi melihat Jokowi telah melakukan kesalahan alias blunder dalam pencalonan Budi Gunawan. "Pertama terlalu percaya sama info dari BIN. Kedua melalaikan pelibatan KPK dan PPATK," jelasnya kepada merdeka.com, Rabu (14/1).
Ari menilai, Jokowi telah mendapatkan informasi yang tidak akurat dari Badan Intelijen Negara mengenai track record Budi Gunawan. "Jokowi terkesan menjilat ludah sendiri dengan mengangkat pembantu-pembantu terdekatnya terkesan asal pilih dan kental dengan aroma kepentingan politik. Harusnya Jokowi melembagakan pelibatan KPK dan PPATK dalam setiap proses pengangkatan calon pejabat," ujar pengajar Program Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) ini.
Di sisi lain, Ari menyebut KPK terkesan lambat dalam penetapan tersangka kasus rekening gendut terhadap Budi Gunawan. "Kenapa baru sekarang penetapan status tersangka untuk Budi Gunawan di saat nama Budi Gunawan sedang santer diberitakan sebagai satu-satunya calon Kapolri? Terkesan sekali KPK juga melakukan tebang pilih dan sarat dengan kepentingan politis. KPK harus menjelaskan secara transparan mengapa kasus Budi Gunawan baru sekarang dinaikkan statusnya," tukasnya.
Sementara pengamat politik Boni Hargens menyebut Budi Gunawan adalah figur yg didorong oleh sejumlah bandit yang ada di sekitar Jokowi yang ingin menjebak Jokowi.
"Penetapan BG jadi tersangka oleh KPK adalah blessing in disguise, berkah terselubung. Dengan begitu, publik bisa melihat dengan jelas bahwa ada bandit-bandit di sekitar Jokowi yang ingin menyesatkan Jokowi," ujarnya di Jakarta, Selasa (13/1).
Boni menegaskan, kejadian ini menjadi pelajaran mahal bagi Jokowi. "Jokowi harus berani mengatakan tidak pada orang-orang kuat di sekitarnya yang memberikan masukan yang keliru," imbuhnya.
"Kita berharap, ke depan Jokowi tetap bergandengan tangan dengan lembaga-lembaga ini supaya bisa secara sama-sama memerangi segala bentuk banditisme dalam politik dan dalam sektor lain seperti ekonomi dan hukum," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum menjabat Wakapolri, dia pernah menjadi ajudan presiden.
Baca SelengkapnyaBudiman menolak anggapan jika Prabowo sebagai peniru Jokowi.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango kini menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDirektur TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko, menanggapi pernyataan Hasto, yang menyebut Prabowo tidak bisa seperti Jokowi
Baca SelengkapnyaPDIP menanggapi isu pergantin Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara terkait tudingan menghambat dan menjegal langkah politik Anies Baswedan di Pilkada Serentak, Jumat (30/8).
Baca SelengkapnyaEros Djarot menilai sikap Jokowi terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo melawan hukum.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi terkait simbol dua jari saat mobil Kepresidenan RI-1 melintas di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPenunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK
Baca SelengkapnyaHasto menjelaskan, PDIP berani mencalonkan Gibran kala itu lantaran melihat kepemimpinan Presiden Jokowi yang dinilai telah memberikan dampak baik bagi RI.
Baca SelengkapnyaPengamat Politik Ujang Komarudin menilai, Jokowi tidak perlu untuk cawe-cawe
Baca Selengkapnya